Connect with us
BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui peluncuran inovasi Manajemen Talenta Batam (MANTAB).

Hal ini sesuai arahan Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam mewujudkan Batam sebagai pusat investasi global yang berdaya saing.

Peluncuran MANTAB diumumkan di Politeknik Negeri Batam pada Selasa (12/8), dihadiri oleh Anggota/Deputi Bidang Investasi & Pengusahaan BP Batam Fary Francis; Direktur Pengembangan KPBPB & KEK Irfan Syakir Widyasa; dan Direktur Politeknik Negeri Batam, Bambang Hendrawan.

Program ini adalah sistem manajemen talenta terintegrasi berbasis Internet of Things (IoT) dan Kecerdasan Artifisial (AI) yang bertujuan mengurangi tingkat pengangguran dan mempercepat penyerapan tenaga kerja di industri

Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, tingkat pengangguran terbuka di Batam pada 2024 mencapai 7,68%, jauh di atas rata-rata nasional 4,82%. Dari 33.795 lamaran kerja yang masuk, tingkat penerimaan hanya 5,56%, mayoritas berasal dari angkatan kerja tanpa keterampilan memadai.

Menurut Fary Francis, MANTAB adalah langkah konkret BP Batam dalam menjembatani kesenjangan keterampilan tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

“Batam memiliki potensi industri yang besar, namun daya serap tenaga kerja kerap terhambat karena mismatch keterampilan. MANTAB hadir sebagai jembatan antara talenta lokal dan kebutuhan riil industri, sehingga para pencari kerja memiliki kompetensi sesuai permintaan pasar,” ujarnya.

MANTAB akan memanfaatkan teknologi digital untuk mengintegrasikan data tenaga kerja dan keterampilan dengan kebutuhan industri secara real-time. Program ini juga memperkuat ekosistem pelatihan berbasis link & match antara kawasan industri, pemerintah, BUMN, dan dunia pendidikan.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Politeknik Negeri Batam, Bambang Hendrawan, menegaskan bahwa inisiatif ini akan berdampak langsung pada mutu lulusan vokasi.

“Dengan MANTAB, mahasiswa dan lulusan akan mendapatkan akses pelatihan relevan, sertifikasi kompetensi yang terjangkau, dan peluang kerja yang lebih terbuka,” jelasnya.

Selain itu, MANTAB terhubung dengan Batam Creative Hub, pusat inovasi dan kolaborasi yang menjadi wadah pengembangan talenta di sektor ekonomi kreatif, manufaktur presisi, otomasi, hingga quality control.

Lebih lanjut, Direktur Pengembangan Kawasan KPBPB & KEK, Irfan Syakir Widyasa, menekankan bahwa MANTAB bukan sekadar platform digital.

“Ini adalah ekosistem berkelanjutan untuk memastikan setiap talenta Batam siap kerja, siap bersaing, dan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

BP Batam optimistis, dengan dukungan industri dan lembaga pendidikan, MANTAB akan menjadi model nasional pengelolaan talenta terintegrasi yang berorientasi pada kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version