Connect with us
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam, Wujud Nyata Kepedulian di Bulan Bakti dan Hari Kemerdekaan RI

RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam, Wujud Nyata Kepedulian di Bulan Bakti dan Hari Kemerdekaan RI

More Videos

9info.co.id | BATAM – Dalam rangkaian Bulan Bakti RSBP Batam yang ke-42, sekaligus memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) bekerja sama dengan PMI Kota Batam menggelar kegiatan Donor Darah di Ruang Habibie, Lantai 4 RSBP Batam, Rabu (13/8).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari pegawai BP Batam, masyarakat umum, hingga para tenaga kesehatan. Tercatat sebanyak 91 peserta telah mendaftar, dengan 76 peserta hadir untuk melakukan pendaftaran ulang, dan berhasil terkumpul 56 kantong darah yang siap disalurkan kepada pasien yang membutuhkan.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, turut hadir dan ikut mendonorkan darahnya. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kegiatan seperti ini sangat positif dan mohon dijadikan kegiatan rutin. Donor darah sangat membantu sesama manusia. Setetes darah sangat berarti bagi yang membutuhkan,” ujar Ariastuty.

Direktur Badan Usaha RSBP Batam, dr. Kolonel Laut (K) dr. Tanto Budiharto, SpJP, FIHA, MARS, juga menegaskan komitmen rumah sakit untuk terus menjadi pelopor gerakan kemanusiaan di Batam.

“Jika semua masyarakat dan instansi di Batam mengerti pentingnya kegiatan ini, tentunya akan sangat membantu sesama. RSBP sebagai rumah sakit pemerintah akan terus menjadi pelopor gerakan-gerakan seperti ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, RSBP Batam memiliki sejarah panjang yang dimulai pada tahun 1971, seiring dengan berdirinya Otorita Batam (kini BP Batam). Pada masa itu, fasilitas kesehatan yang ada hanyalah sebuah poliklinik sederhana untuk melayani pegawai Otorita Batam dan masyarakat sekitar.

Seiring pertumbuhan Kota Batam dan meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan, kapasitas serta fasilitas pelayanan terus ditingkatkan. Hingga pada 11 Agustus 1983, fasilitas ini resmi ditetapkan sebagai Rumah Sakit Otorita Batam (kini RSBP Batam) bertipe C.

Perjalanan terus berlanjut, dan pada 2 Mei 2002, rumah sakit ini meraih peningkatan status menjadi Rumah Sakit Tipe B, yang menandai babak baru dalam peningkatan mutu layanan dan kelengkapan fasilitas kesehatan bagi masyarakat. Pada tanggal 11 Agustus kemudian ditetapkan sebagai Hari Bakti RSBP Batam, sebagai momentum mengenang pengabdian rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Bulan Agustus kami jadikan Bulan Bakti RSBP Batam dengan berbagai kegiatan sosial, edukasi, dan kebersamaan,’’ sebutnya.

Kegiatan donor darah ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti RSBP Batam tahun 2025. Sebelumnya, pada Selasa, (12/8), RSBP telah menyelenggarakan Pelatihan Gratis Bantuan Hidup Dasar (BHD) bagi masyarakat non-tenaga kesehatan. Puncak kegiatan akan dilaksanakan pada Jumat, 15 Agustus 2025 dengan apel pagi pukul 06.30 WIB, dilanjutkan senam pagi bersama dan berbagai permainan yang akan menumbuhkan kebersamaan, diikuti oleh seluruh pegawai RSBP Batam.

“Melalui berbagai kegiatan ini, RSBP Batam ingin menunjukkan bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial adalah bagian tak terpisahkan dari pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Batam,” pungkasnya. (AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version