Connect with us
BP Batam Matangkan Renja 2026 Strategi Kota Maju dan Kompetitif

BP Batam Matangkan Renja 2026: Strategi Kota Maju dan Kompetitif

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melaksanakan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2026, Senin (28/4/2025) di Balairung Sari BP Batam.

Kegiatan ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dan direncanakan berlangsung selama dua hari, yakni Senin dan Selasa pada tanggal 28-29 April 2025.

Dalam sambutannya, Li Claudia mengatakan pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan dan prioritas program kerja BP Batam pada tahun 2026 mendatang.

“Renja yang dirumuskan bukan sekedar dokumen administratif saja, namun merupakan kompas penentu arah pembangunan Batam, baik dalam konteks pengembangan kawasan industri, investasi, infrastruktur, maupun pelayanan publik,” ujarnya.

Ia juga menekankan tahun 2025 merupakan momentum penting, dimana Indonesia termasuk Kota Batam dihadapkan pada tantangan global yang dinamis dan berpeluang besar untuk mewujudkan Kota Batam sebagai kawasan investasi yang kompetitif, inklusif, dan berdaya saing tinggi.

“Oleh karena itu dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan komitmen seluruh unit kerja untuk memastikan seluruh renja yang disusun dapat berjalan optimal,” kata Li Claudia.

Ia juga berharap forum ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh peserta kegiatan untuk menyampaikan evaluasi dan inovasi yang konstruktif.

“Mari kita jadikan proses renja ini sebagai pondasi dalam mendorong transformasi Kota Batam menjadi kawasan yang maju dan berkelanjutan,” pungkas Li Claudia.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh masing-masing Anggota/Deputi Bidang, didampingi oleh Pejabat Tingkat 2, 3, dan 4 di lingkungan BP Batam (RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version