Connect with us

9Info.co.id | BATAM – BP Batam melalui Badan Usaha Pelabuhan (BUP) mulai menerapkan sistem e-ticketing dan cashless payment di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Telaga Punggur, Selasa (14/11/2023).

Penerapan sistem e-ticketing dan cashless payment di pelabuhan ini, sejalan dengan komitmen dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar mengatakan, sebelum diterapkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan uji coba pada 8-12 November 2023. Sosialisasi dan uji coba tersebut telah berjalan sukses. Sehingga, e-ticketing mulai diterapkan secara bertahap.

Para calon penumpang sudah bisa memesan tiket secara elektronik melalui website easybook.com atau aplikasi easybook yang disediakan oleh perusahaan provider PT Easybook Teknologi. Easybook merupakan aplikasi pemesanan tiket untuk calon penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang.

Selain Easybook, para calon penumpang juga dapat memesan tiket elektronik melalui website tiketbatam.mkpmobile.com.

Website yang disediakan oleh perusahaan provider PT Mitra Kasih Perkasa tersebut, dapat melayani pemesanan tiket keberangkatan melalui Pelabuhan Domestik Sekupang maupun Pelabuhan Telaga Punggur.

“Jadi kedua perusahaan provider tersebut, telah menjalani kerjasama dengan agen kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur,” ujarnya, Selasa (14/11/2023).

Ia menjelaskan, ada 18 operator kapal yang telah berkomitmen untuk melayani pembelian tiket secara online. Terdiri dari 11 operator kapal yang melayani perjalanan melalui Pelabuhan Domestik Sekupang dan 7 operator kapal di Pelabuhan Telaga Punggur.

“Jadi tepat pada hari ini, kami akan melakukan soft launching penerapan e-ticketing di Pelabuhan Domestik Batam. Meski e-ticketing sudah mulai diberlakukan, pembelian secara offline masih tetap dilayani di loket-loket pelabuhan,” katamya.

Sejalan dengan penerapan e-ticketing, Pelabuhan Domestik Batam juga mulai menerapkan cashless payment di Pelabuhan Batam.

Para calon penumpang dapat melakukan pembayaran tiket secara non tunai dengan berbagai pilihan. Mulai dari pembayaran melalui QRIS, kartu debit, kartu kredit, transfer bank, Kredivo, Ovo, Go-Pay, Dana.

Tidak hanya itu, kedepannya BP Batam juga akan menyediakan mesin self ticketing yang tersedia di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Dendi berharap dengan adanya penerapan e-ticketing dan pembayaran non tunai ini, proses perjalanan penumpang kapal di Pelabuhan Domestik Sekupang dan Telaga Punggur akan menjadi lebih efisien dan transparan. Sehingga akan meningkatkan pengalaman penumpang dalam menggunakan layanan transportasi laut di Kota Batam.

“Penerapan tiket online ini, tentunya akan memberikan kemudahan bagi penumpang yang akan memesan tiket kapal. Hal ini juga menandai penerapan digitalisasi layanan di sektor Pelabuhan Penumpang,” imbuhnya.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Skandal Infrastruktur di Lubuk Baja? Jalan Hancur, Drainase Diduga Ditutup, Respons Pemerintah Dipertanyakan

Skandal Infrastruktur di Lubuk Baja? Jalan Hancur, Drainase Diduga Ditutup, Respons Pemerintah Dipertanyakan

9info.co.id | BATAM – Kondisi memprihatinkan Jalan Raden Patah Blok 3, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, memicu sorotan publik dan berpotensi menjadi isu viral.

‎Kerusakan jalan yang semakin parah, disertai dugaan penutupan drainase tanpa bak kontrol, menimbulkan pertanyaan serius terhadap kinerja dan pengawasan pemerintah daerah.

‎Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, ruas jalan tersebut dipenuhi lubang di berbagai titik dan kerap tergenang air saat hujan turun. Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan serta mempercepat kerusakan infrastruktur.

‎Sejumlah pelaku usaha di kawasan itu mengaku terdampak langsung. Salah satunya, Lambok Pranata Sihombing, yang secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya perhatian pemerintah.

‎“Kami taat membayar pajak, tetapi kondisi jalan seperti ini seolah dibiarkan. Ini bukan kerusakan baru, sudah cukup lama,” ujarnya.

‎Permasalahan tidak berhenti pada kerusakan jalan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan penutupan saluran drainase di sepanjang ruas Jalan Raden Patah, yang bahkan dimanfaatkan sebagai area parkir, mulai dari kawasan sekitar sekolah hingga mendekati area hotel. Ironisnya, penutupan tersebut tidak disertai pembangunan bak kontrol sebagai bagian dari standar sistem drainase yang semestinya.

‎Akibatnya, setiap kali hujan turun, kawasan ini dilaporkan mengalami genangan air dengan ketinggian mencapai sekitar 30 sentimeter. Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu faktor utama yang mempercepat kerusakan badan jalan.

‎Dari hasil investigasi, beberapa titik drainase terlihat tertutup permanen tanpa sistem pengendalian air yang memadai. Situasi ini semakin diperparah dengan adanya aktivitas pembangunan di sekitar kawasan dekat The L Hotel, di mana akses drainase di depan proyek juga diduga telah ditutup tanpa perencanaan teknis yang jelas.

‎Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat akan potensi banjir yang lebih besar ke depan. Warga menilai, tanpa penanganan serius, kawasan ini dapat berubah menjadi titik rawan genangan permanen.

‎“Kalau hujan turun, ini bisa jadi seperti kolam. Harusnya ada bak kontrol, jangan asal tutup drainase,” tambah Lambok.

‎Dari perspektif hukum, dugaan penutupan drainase tanpa izin dan tanpa memenuhi standar teknis berpotensi melanggar ketentuan terkait tata kelola infrastruktur dan perlindungan lingkungan. Selain itu, pembiaran terhadap jalan rusak dapat dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah.

‎Sorotan juga mengarah kepada BP Batam yang dinilai belum optimal dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di kawasan tersebut. Padahal, setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan keberlanjutan fungsi fasilitas umum, termasuk sistem drainase.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam terkait kondisi tersebut. Minimnya respons ini justru memperkuat persepsi publik adanya pembiaran terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat.

‎Warga dan pelaku usaha mendesak pemerintah serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah konkret, mulai dari perbaikan jalan, normalisasi drainase, hingga evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan di lokasi tersebut. Tanpa tindakan cepat dan terukur, kerusakan infrastruktur ini dikhawatirkan akan terus meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (RP).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain