Connect with us
Desakan ke Walikota Batam : Copot Camat Batu Aji jika Tak Mampu Ungkap Data & Berantas Kafe Bermasah !

Desakan ke Walikota Batam : Copot Camat Batu Aji jika Tak Mampu Ungkap Data & Berantas Kafe Bermasah !

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kebisuan pejabat publik di tengah maraknya kekerasan dan pelanggaran hukum adalah pertanda bahaya. Camat Batu Aji, Kota Batam, didapati tidak memberikan respons sama sekali atas permintaan konfirmasi dan data resmi dari Sentralnews.com terkait legalitas dan pengawasan puluhan kafe di wilayahnya. Keheningan ini terjadi ketika bukti-bukti tindak kriminal di balik pintu kafe-kafe tersebut terus menumpuk dan meneror warga.

Surat resmi bernomor 100/SN-INV/I/2026 yang dilayangkan sejak 6 Januari 2026 dan ditembuskan ke Kapolsek serta Satpol PP Kota Batam, hingga kini tak juga dijawab. Pertanyaan kritis tentang jumlah kafe berizin, mekanisme pengawasan, dan langkah penindakan terhadap kafe yang diduga menjadi sarang peredaran miras ilegal, narkoba, hingga eksploitasi manusia tenggelam dalam kesunyian.

Wajah Buram Hiburan Malam: Dari Pengeroyokan Hingga Dugaan Eksploitasi

Sementara pemerintah kecamatan Batu Aji memilih diam, penderitaan warga dan korban justru berbicara nyata. Berikut fakta-fakta kelam yang terungkap:

1. Pengeroyokan Brutal di Cafe Deagon (Februari 2025): Seorang pemuda, Bagus Harahap (22), menjadi korban pengeroyokan hingga terluka. Kasus ini diungkap Unit Reskrim Polsek Batu Aji.

2. Dugaan Keterlibatan Kafe dalam Eksploitasi (TPPO): Penyidik bahkan memanggil pengelola Diamond dan Orion KTV Club untuk dimintai keterangan terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan 15 korban eksploitasi. Ini mengindikasikan lingkungan usaha yang sangat rawan.

3. Penganiayaan di King Club (Desember 2025): Pandu Wijaya (43) menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang tak dikenal di klub malam tersebut.

4. Petugas Keamanan Jadi Pelaku Penganiayaan: Di kafe Deagon yang sama, seorang pengunjuk berinisial BS (22) justru dianiaya oleh petugas keamanan kafe sendiri karena persoalan sepele.

5. Kekerasan Berulang di Super Z Club (April 2025): STP (25) mengalami luka robek di kepala akibat dipukul botol oleh pengunjung lain di dalam kafe.

Tegaskan Fungsi dan Kewajiban Aparat: Ini Bukan Hanya Masalah Ketertiban, Tapi Kejahatan Terstruktur!

Kebungkaman Camat Batu Aji melanggar dua fungsi utama pemerintahan :

1. Fungsi Pelayanan dan Pengawasan:

Camat sebagai perpanjangan tangan Walikota wajib memastikan setiap usaha berizin dan beroperasi sesuai norma. Pertanyaan mendasar seperti “Berapa jumlah kafe legal vs ilegal?” adalah data minimal yang harus dimiliki dan dipertanggungjawabkan.

2. Fungsi Perlindungan Masyarakat:

Membiarkan kafe tanpa pengawasan ketat yang menjadi lokasi kejahatan sistematis sama dengan mengabaikan keselamatan jiwa dan keamanan warga. Ini adalah kegagalan menjalankan amanat konstitusi.

Sementara itu, tugas aparat penegak hukum (Polsek & Satpol PP) yang menerima tembusan surat juga patut dipertanyakan. Apakah koordinasi dengan kecamatan benar-benar berjalan? Atau selama ini mereka bekerja sendiri-sendiri tanpa dukungan data dari pemerintah setempat?

Seruan Kepada Publik dan Pemerintah Kota Batam

Sudah cukup warga menjadi korban. Sudah cukup ketakutan merajalela. Kebisuan Camat Batu Aji adalah pintu masuk bagi anarki dan kejahatan yang terorganisir.

Warga mendesak agar Walikota Batam untuk segera memerintahkan audit menyeluruh terhadap kinerja dan data di Kecamatan Batu Aji, serta memimpin razia terpadu lintas instansi.

Kapolresta Barelang untuk mengusung pendekatan crime prevention dengan memetakan kafe-kafe rawan kejahatan berdasarkan data, bukan hanya menunggu laporan. Dan Ketua DPRD Kota Batam untuk menggunakan hak angket guna menyelidiki potensi kebocoran dalam sistem perizinan dan pengawasan tempat hiburan.

Pertanyaan terbesar kini, Apa yang disembunyikan oleh kebisuan ini? Apakah ada “permainan” yang membuat aparat dan pemerintah setempat enggan membuka data? Masyarakat berhak tahu, dan korban berhak mendapat keadilan. Waktunya bertindak tegas!

Editor red/tim.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tokoh Masyarakat Sei Beduk Desak BP Batam Evaluasi Alokasi Lahan di Dekat Oleana Park Usai Dua Anak Tewas Tenggelam

9info.co.id | BATAM – Tragedi meninggalnya dua anak akibat tenggelam di kawasan dekat Perumahan Oleana Park, Kelurahan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, memicu desakan keras kepada BP Batam untuk segera mengevaluasi alokasi lahan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

‎Tokoh masyarakat Sei Beduk, Asian Sinaga, meminta BP Batam turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap keberadaan kolam dan area bukit di sekitar perumahan yang selama ini kerap dijadikan tempat bermain anak-anak.

‎Menurut Asian Sinaga, kondisi kolam yang cukup dalam sangat berisiko dan dikhawatirkan kembali memakan korban jiwa apabila tidak segera ditimbun atau diamankan. Senin (25/05/2026).

‎“Lokasi itu sangat berbahaya karena sering dijadikan tempat bermain anak-anak. Kami meminta BP Batam mengevaluasi alokasi lahan tersebut apabila memang tidak dimanfaatkan,” ujar Asian Sinaga.

‎Asian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite SDN 08 Kelurahan Duriangkang menegaskan, tragedi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terlebih salah satu korban diketahui merupakan siswa di sekolah tersebut.

‎“Jangan sampai ada lagi korban berikutnya. Kami berharap pemilik lahan segera menimbun kolam tersebut demi keselamatan warga,” tegasnya.

‎Persoalan itu bahkan telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Batam yang turut dihadiri pihak BP Batam, Camat Sei Beduk, Kapolsek Sei Beduk, perwakilan warga, serta pengurus RT dan RW Perumahan Oleana Park.

‎Sementara itu, pihak pengembang Oleana Park melalui perwakilannya, Reevan Simanjuntak bersama Teguh Broto, telah turun langsung meninjau lokasi kejadian sekaligus menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban pada Jumat (15/05/2026).

‎Reevan menjelaskan, kolam tempat terjadinya musibah bukan merupakan lahan milik perusahaan maupun berada di dalam kawasan PL pengembang Oleana Park. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen membantu mencarikan solusi agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

‎“Lokasi kolam tersebut bukan lahan kami dan tidak berada dalam kawasan PL perusahaan kami. Namun demi keselamatan warga, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, khususnya Anggota DPRD Kota Batam Jimmy Siburian, untuk memfasilitasi pemilik lahan agar lokasi kolam tersebut dapat segera ditimbun,” ujar Reevan.

‎Ia menambahkan, pihak pengembang juga akan meminta izin kepada pemilik lahan terkait rencana penimbunan kolam tersebut.

‎“Terkait kolam tersebut akan kami koordinasikan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penimbunan,” tambahnya.

‎Selain meninjau lokasi kejadian, pihak pengembang juga mendatangi rumah keluarga korban dan memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian serta belasungkawa.

‎“Kami hadir sebagai pengembang Perumahan Oleana Park dan turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Reevan.

‎Ketua RW 18 Kelurahan Tanjung Piayu, Andika, juga berharap seluruh pihak segera mengambil langkah nyata demi keselamatan warga, khususnya anak-anak yang tinggal di sekitar lokasi.

‎“Kami meminta agar kolam tersebut segera ditimbun. Kami juga mengapresiasi niat baik dan empati pihak pengembang yang hadir langsung menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujarnya.

‎Peristiwa tragis yang merenggut nyawa dua anak itu kini menjadi perhatian masyarakat Sei Beduk. Warga berharap pemerintah dan pemilik lahan segera mengambil tindakan cepat agar kolam berbahaya tersebut tidak kembali menjadi “jebakan maut” bagi anak-anak di kawasan Tanjung Piayu. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version