Connect with us
Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

Sektor Kepelabuhanan BP Batam Catatkan Kinerja Solid Sepanjang 2025

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatatkan capaian kinerja yang solid sepanjang tahun 2025, khususnya pada sektor kepelabuhanan.

Kinerja positif ini mencerminkan peran pelabuhan sebagai salah satu motor penggerak utama dalam memperkuat iklim investasi dan daya saing ekonomi Batam.

Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam membukukan realisasi penerimaan sebesar Rp468,4 miliar. Angka tersebut melampaui target tahun 2025 sebesar Rp401,8 miliar atau setara dengan capaian 117 persen.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menegaskan bahwa kinerja sektor kepelabuhanan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kepercayaan investor.

“Pelabuhan merupakan wajah utama konektivitas dan logistik Batam. Kinerja kepelabuhanan yang tumbuh positif menjadi sinyal kuat bahwa Batam semakin siap sebagai tujuan investasi, baik di sektor industri, logistik, maupun perdagangan internasional,” ujar Amsakar Achmad dalam keterangan resminya, Kamis (22/1/2026).

Dari sisi operasional, kinerja pelabuhan juga menunjukkan tren positif. Sepanjang 2025, arus peti kemas tercatat mencapai 797.087 TEUs, tumbuh sekitar 18 persen dibandingkan capaian tahun 2024.

Terminal Peti Kemas Batu Ampar menjadi penopang utama dengan volume peti kemas mencapai 522.941 TEUs atau sekitar 66 persen dari total arus peti kemas Batam.

Capaian ini meningkat 24 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menegaskan peran Batu Ampar sebagai hub penting dalam jaringan logistik regional dan internasional.

Sementara itu, volume general kargo tercatat sebesar 11,77 juta ton atau tumbuh 13 persen, sejalan dengan meningkatnya aktivitas industri dan perdagangan.

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra menambahkan, pertumbuhan dua digit yang dicatatkan sektor kepelabuhanan merupakan hasil dari konsistensi BP Batam dalam melakukan pembenahan tata kelola serta peningkatan kualitas layanan pelabuhan.

Menurut Li Claudia, fokus BP Batam tidak hanya pada peningkatan volume, tetapi juga pada efisiensi dan kepastian layanan bagi pengguna jasa kepelabuhanan.

“BP Batam terus mendorong efisiensi, kepastian layanan, dan kolaborasi dengan mitra usaha. Pelabuhan yang andal dan efisien adalah kunci untuk menurunkan biaya logistik dan meningkatkan daya tarik investasi,” jelasnya.

Kinerja positif tersebut turut ditopang oleh meningkatnya aktivitas kepelabuhanan sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Selama periode tersebut, tercatat sebanyak 109.174 kunjungan kapal barang dan penumpang, tumbuh 11 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Seiring dengan peningkatan kunjungan kapal, total Gross Tonnage (GT) juga mengalami pertumbuhan signifikan.

Sepanjang 2025, total GT mencapai 73,18 juta GT atau meningkat 15 persen secara tahunan, mencerminkan semakin intensifnya aktivitas logistik dan pelayaran di perairan Batam.

Dari sisi mobilitas orang dan pelaku usaha, pelabuhan-pelabuhan di Batam melayani sebanyak 9,37 juta penumpang domestik dan internasional sepanjang 2025. Jumlah tersebut meningkat sekitar 8 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan terbesar tercatat pada layanan Terminal Ferry Internasional, dengan jumlah penumpang datang dan berangkat mencapai 5,3 juta orang atau tumbuh 10 persen. Pertumbuhan ini menunjukkan peran strategis Batam sebagai simpul pergerakan lintas negara.

Dari sisi trayek, pertumbuhan sebesar 32 persen tercatat pada penumpang yang datang dan berangkat dengan rute Malaysia mengungguli rute Singapura yang hanya tumbuh 5 persen meski dari segi jumlah masih mendominasi.

Kenaikan ini memperkuat posisi Batam sebagai gerbang utama pergerakan orang dan barang di kawasan perbatasan Indonesia.

Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam, Benny Syahroni, menekankan bahwa kinerja ini menjadi fondasi penting bagi peningkatan pelayanan kepelabuhanan ke depannya.

“Capaian tahun 2025 menjadi dasar bagi kami untuk terus mendorong transformasi layanan kepelabuhanan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan investor serta pelaku usaha,” ujarnya.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk memperkuat peran pelabuhan sebagai enabler pertumbuhan ekonomi, melalui peningkatan kualitas layanan, integrasi sistem, serta kepastian berusaha yang mendukung Batam sebagai hub logistik yang berdaya saing internasional.(MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

9info.co.id | BATAM – Perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang sempat menjadi perhatian publik di Kota Batam akhirnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, Jumat (17/04/2026).

‎Penyelesaian tersebut difasilitasi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Batam Kota melalui mediasi yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., dengan menghadirkan kedua belah pihak beserta kuasa hukum masing-masing.

‎Dalam proses tersebut, terlapor RS didampingi kuasa hukum Rio F. Napitupulu, S.H., M.H., sementara pelapor AM didampingi kuasa hukum Saferiyasa Hulu, S.H., M.H.

‎Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Sebagai tindak lanjut, pelapor juga mengajukan pencabutan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP. sebagaimana telah dirubah dalam KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU No 1 Tahun 2023.

‎Selain itu, kesepakatan juga mencakup penyelesaian kewajiban antara para pihak, sehingga tidak ada lagi tuntutan hukum lanjutan di kemudian hari.

‎Kuasa hukum terlapor, Rio F. Napitupulu SH,MH mengapresiasi itikad baik kliennya sejak ini diberitakan langsung di media untuk dalam menyelesaikan perkara ini, termasuk pengembalian sejumlah dana 80% yang diminta dengan catatan untuk 3 tuntuntan yamg diberikan pelapor dihapuskan.

‎Ia menegaskan bahwa kliennya telah menjalankan seluruh pekerjaan sesuai kesepakatan diawal dan , khususnya dalam pengurusan proses Balik nama rumah kavling.

Menurutnya, proses yang telah dilakukan meliputi permohonan dan pengajuan ,pengecekan lapangan serta penerbitan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga juga permohoan,pengajuan penerbitan faktur UWTO serta penandatanganan AJB notaris yang telah di lalui dan dikerjakan dan sudah diserahkan kepada pihak terkait.

‎“Tidak benar jika klien kami disebut melakukan penipuan atau bagian dari sindikat atas pemberitaan yang menyudutkan klien kami,Hubungan para pihak adalah hubungan kerja profesional,” tegasnya.

‎Terkait kewajiban pembayaran UWTO,perlu kami tegaskan disini bahwa kepada pihak terlapor bahwa hal tersebut sejak awal bukan menjadi tanggung jawabnya klien kami, sebagaimana tertuang dalam kesepakatan serta didukung bukti awal yang tertera di kwitansi.

‎Lebih lanjut, pihak terlapor membantah tudingan yang menyebut dirinya mengaku sebagai notaris atau pengacara. Pernyataan tersebut dinilai sebagai narasi yang tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baik.

‎Melalui kuasa hukumnya, pihak terlapor juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap reputasi serta pemberitaan yang berimbang. Hal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (2) dan (3) terkait hak jawab dan hak koreksi.

‎Namun demikian, terkait pemberitaan yang dinilai mencemarkan nama baik, pihak kuasa hukum menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.

‎“Persoalan pemberitaan yang merugikan nama baik klien kami masih menjadi bahan pertimbangan, apakah akan dilanjutkan ke proses hukum atau tidak,” ungkapnya.

‎Penyelesaian melalui pendekatan restorative justice ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan yang berimbang bagi para pihak, sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah masyarakat. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version