Connect with us
Diduga Ilegal dan Tanpa Pengawasan, DPRD Kepri dan Batam Dinilai Lakukan Pembiaran atas Reklamasi di Pulau Pial Layang dan Kapal Besar

Diduga Ilegal dan Tanpa Pengawasan, DPRD Kepri dan Batam Dinilai Lakukan Pembiaran atas Reklamasi di Pulau Pial Layang dan Kapal Besar

More Videos

9info.co.id | BATAM – Isu kerusakan lingkungan kembali mencuat di Kota Batam, Kepulauan Riau. Aktivitas reklamasi yang diduga ilegal dan tanpa dokumen perizinan lengkap dilaporkan terjadi di wilayah pesisir Pulau Pial Layang, Pulau Kapal Besar, dan Pulau Kapal Kecil. Perusahaan swasta, PT. Citra Buana Prakarsa (CBP), ditengarai sebagai pelaku kegiatan tersebut.

‎Investigasi yang dilakukan DPD Projo Kepulauan Riau menemukan bahwa reklamasi dilakukan tanpa dokumen resmi seperti Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Persetujuan Lingkungan, maupun izin pemanfaatan ruang laut. Padahal, kegiatan tersebut telah merusak kawasan hutan mangrove, yang memiliki fungsi ekologis penting sebagai pelindung garis pantai, penyaring air, dan habitat biota laut.

‎Projo Kepri Investigasi Langsung ke Lokasi

‎Wakil Ketua Bidang Investasi, Ekonomi dan Industri DPD Projo Kepri, Eko Istiyanto, bersama Sekretaris Dado Herdiansyah, S.T., melakukan investigasi langsung ke lokasi pada 8 Juli 2025. Mereka menyaksikan secara langsung kerusakan parah pada kawasan mangrove yang sedang direklamasi, tanpa adanya kejelasan legalitas dari kegiatan tersebut.

‎Dalam upaya konfirmasi, mereka mendatangi pemilik PT. CBP, Hartono, yang kemudian mengarahkan untuk menghubungi legal perusahaan bernama Rio. Namun, Rio menolak untuk bertemu, meskipun telah dirujuk langsung oleh Hartono. Sikap tertutup ini menambah kuat dugaan bahwa kegiatan reklamasi tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

‎DPRD Diduga Lakukan Pembiaran

‎Yang menjadi sorotan tajam adalah diamnya DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas aktivitas yang diduga melanggar hukum ini. Beberapa anggota DPRD dari daerah pemilihan setempat dinilai tidak menjalankan fungsi pengawasan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab utama mereka.

‎“Ini bentuk pembiaran yang sangat merugikan lingkungan dan masa depan pesisir Batam. Wakil rakyat seharusnya berdiri bersama masyarakat, bukan membiarkan praktik perusakan lingkungan demi kepentingan korporasi,” tegas Eko Istiyanto.

‎Desakan Penegakan Hukum

‎Melalui pernyataan resminya, DPD Projo Kepri mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait, seperti Gakkum KLHK, Mabes Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Kementerian ATR/BPN, untuk segera turun tangan.

‎DPD Projo menilai bahwa aktivitas reklamasi tanpa izin ini merupakan kejahatan ekologis yang harus dihentikan dan diusut tuntas. Apabila terbukti ada pembiaran oleh pejabat publik, maka persoalan ini juga telah menyentuh ranah maladministrasi dan pelanggaran etika jabatan.

‎“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kita ingin keadilan lingkungan benar-benar ditegakkan,” pungkas Eko Istiyanto.(Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

⁠Semarak Hari Kebaya Nasional 2026, PIKORI BP Batam Ajak Perempuan Lestarikan Budaya Bangsa

9info.co.id | BATAM – Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI BP Batam) menghelat perayaan Hari Kebaya Nasional BP Batam Tahun 2026, pada Rabu (22/7/2026) di Balairung Sari.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kebaya Nasional yang jatuh pada tanggal 24 Juli mendatang. Seluruh pegawai wanita di lingkungan BP Batam juga mengenakan baju kebaya sebagai bentuk partisipasi atas perayaan tersebut.

Seremoni kegiatan berlangsung hangat dan meriah, dengan diwarnai penampilan-penampilan seni budaya dari para pengurus PIKORI BP Batam, seperti persembahan Tari Lenggang Kebaya, lomba fashion show kebaya, hingga lomba foto berkebaya antar unit kerja di lingkungan BP Batam

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menyampaikan apresiasinya kepada PIKORI BP Batam yang telah mengakomodir kegiatan ini, sebagai bentuk pelestarian budaya bangsa.

“Kebaya bukan sekedar busana tradisional semata, melainkan simbol identitas, keanggunan, dan kekuatan perempuan Indonesia yang tersimpan nilai budaya, semangat, dan dedikasi dalam membangun bangsa,” ujarnya.

Dalam sambutannya, ia juga mengajak seluruh peserta kegiatan yang hadir untuk melestarikan kebaya sebagai warisan budaya sekaligus mendorong perempuan Indonesia untuk terus berkarya.

“Selamat memperingati Hari Kebaya Nasional, semoga semangat berkebaya terus menguatkan rasa bangga kita terhadap budaya bangsa dan memberikan yang terbaik bagi negeri tercinta,” harap Li Claudia.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PIKORI BP Batam, Erlita Amsakar juga berharap kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin yang diadakan oleh PIKORI BP Batam setiap tahunnya sebagai bagian dari mempererat silaturahmi dan kebersamaan antaristri pegawai BP Batam.

“Semoga kebaya terus menjadi simbol kebanggaan budaya sekaligus penyemangat bagi perempuan untuk terus berkarya, memimpin, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Mari lestarikan warisan bangsa dengan PIKORI BP Batam!”

Turut hadir dalam kegiatan, Para Anggota/Deputi di lingkungan BP Batam selaku Penasehat PIKORI BP Batam; Pembina PIKORI BP Batam, Sri Soedarsono; Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Batam, Hasimah Nyat Kadir; serta seluruh gabungan organisasi wanita se-Kota Batam. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version