Connect with us

9Info.co.id | Batam – Menganggap tidak miliki itikad baik untuk menyelesaikan hutangnya, Kuasa Hukum PT. Brigh Pratama, Bambang Supriadi, SE, S.H, M.H, CPM, CPA, CPCLE & Partner akan melayangkan surat gugatan perbuatan melawan hukum Ke pengadilan Negeri Batam terhadap Perusahaan PMA Batam Slop & Sludge Treatment Center PT. ( BSSTEC ).

“Upaya gugatan yang akan kami lakukan terkait permasalahan hutang piutang yang tidak kunjung dibayarkan oleh PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center PT. ( BSSTEC ) kepada klienya PT. Brigh Pratama senilai Rp. 657.760.746- ( Enam Ratus lima Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Enam Puluh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Enam Rupiah),” hal ini disampaikan Bambang Supriadi, SE, S.H, M.H, CPM, CPA, CPCLE.

Mediasi Antara Tim PH PT.Brigh Pratama dengan Perwakilan PT.BSSTEC beberapa waktu lalu.

Mediasi Antara Tim PH PT.Brigh Pratama dengan Perwakilan PT.BSSTEC beberapa waktu lalu.

Bambang menjelaskan , “setelah kami menerima kuasa dari PT. Brigh Pratama, terlebih dahulu kami layangkan somasi kepada PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ), dan hingga saat ini telah dilakukan empat kali pertemuan untuk dimediasi,” sebutnya.

“Namun kita sangat menyayangkan hingga empat kali pertemuan, perwakilan pihak perusahaan PMA tersebut masih bersikukuh untuk tidak membayarkan sisa tagihan dari pekerjaan pembangunan gedung milik PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ) yang berlokasi di Jembatan dua Barelang tersebut.” tambahnya.

Hal senada disampaikan Rasmen Simamora, S.H.M.H,CPM,CPA,CPCLE. “Kita sangat menyayangkan adanya perusahaan Asing yang tidak konsekuen untuk menyelesaikan komitmentnya kepada PT. Brigh Pratama, sebagai pihak perusahaan yang mengerjakan pembangunan Gedung Milik PT.BSSTEC tersebut, cara – cara seperti ini akan bisa merusak citra Investasi di Batam apalagi perusahaan tersebut merupakan PMA,”tegas Rasmen.

Dalam mediasi yang dilakukan selama 4 kali pertemuan bersama perwakilan dan Legal perusahaan PT.BSSTEC. Legal dan Manager Operasional bernama Siva mengakui adanya pengakuan hutang dari PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ) kepada PT.Brigh Pratama. Namun hingga pertemuan terakhir, Perusahaan PMA tersebut tetap bersikukuh untuk tidak membayarkan hutang yang dimaksud tanpa landasan hukum yang jelas.

” Klien kami PT. Brigh Pratama tidak pernah mengakui dan bersurat kepada PT.Batam Slop & Sludge Treatment Center ( BSSTEC ) tentang adanya penghapusan hutang (Credit Note) senilai tagihan yang dituntut oleh klien kami,” tegas Rasmen.

Surat Somasi yang dilayangkan Tim PH PT.Brigh Pratama

Surat Somasi yang dilayangkan Tim PH PT.Brigh Pratama

Dalam jumpa pers yang digelar hari ini, Sabtu (29/7/2023). Tim PH PT.Brigh Pratama , Abdul Hadi Hasibuan , S.H, CPM,CPA,CPCLE menyampaikan bahwa pihaknya dan klienya PT. Bright Pratama telah berusaha berbagai cara untuk menyelesaikan masalah hutang piutang dengan PT. BSSTEC, namun hingga kini belum mencapai kesepakatan yang memuaskan. Oleh karena itu, langkah hukum dan gugatan ke pengadilan dianggap sebagai upaya terakhir untuk mencari keadilan dalam permasalahan ini.

Lebih lanjut, Abdul Hadi Hasibuan menyatakan bahwa apabila hingga dalam waktu dekat tidak mendapatkan jawaban atas tuntutan mereka, Tim PH PT.Brigh Pratama, yakni Kantor Hukum Bambang Supriadi ,SE,SH.MH & Partner telah bersepakat untuk melayangkan gugatan nantinya ke Pengadilan Negeri Batam dan meminta agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan PT. BSSTEC belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana gugatan tersebut. (Mat).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain