Connect with us

Dukung Peningkatan Sektor Pariwisata, Muhammad Rudi Terima Penghargaan Indonesia Visioner Leader

More Videos

9info.co.id – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menerima penghargaan dari Indonesian Travel & Tourism Award (ITTA) Foundation sebagai _Indonesia Visioner Leader_, Rabu (17/5/2023).

ITTA Foundation memberikan apresiasi terhadap Muhammad Rudi atas kontribusi dan dukungannya terhadap kemajuan sektor pariwisata di Kota Batam.

Selain itu, rencana strategis Rudi bersama BP Batam dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi juga mendapat apresiasi dari banyak pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan untuk Kepala BP Batam. Semoga ini menjadi motivasi Pak Rudi dan BP Batam untuk terus berkontribusi untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, yang mewakili Rudi serta Kadispora Kota Batam, Zulkarnain, saat malam anugerah penghargaan dari ITTA Foundation sekaligus acara Gala Dinner Batam Inter-Nation Golf Challenge di Montigo Resort Nongsa.

Tidak hanya itu, lanjut Tuty, pihaknya juga mengapresiasi atas penyelenggaraan Batam Inter-Nation Golf Challenge.

Menurutnya, agenda internasional tersebut dapat mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke Kota Batam. Selain itu, turnamen itu juga mampu memperkuat hubungan multilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

“Agenda ini juga dapat memberikan dampak positif untuk kerja sama internasional Indonesia. Khususnya di bidang investasi,” tambah Tuty.

Bukan tanpa alasan, Singapura masih mendominasi realisasi investasi asing di Kota Batam dengan nilai mencapai USD 124 juta.

Lalu ada Hong Kong sebesar USD 18,2 juta. Kemudian, ada China dengan nilai investasi mencapai USD 12,1 juta dan diikuti oleh Malaysia sebesar USD 6,8 juta.

“Saya mewakili Kepala BP Batam berharap event internasional seperti ini bisa mendongkrak pariwisata dan meningkatkan ekonomi Batam,” pungkasnya. (Hum)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version