Connect with us

Serap Aspirasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Tatap Muka di Batamindo dan KIE

More Videos

9info.co.id – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal menggelar kegiatan Tatap Muka dengan Pelaku Usaha di Wisma Batamindo dan Kabil Industrial Estate (KIE).

Dipimpin oleh Kasubdit. Penanaman Modal, Yani Alkindi, kegiatan ini digelar di Wisma Batamindo pada hari Selasa-Rabu, 16-17 Mei 2023 dan akan diselenggarakan di KIE pada hari Rabu, 24 Mei 2023.

“Kami hadir disini dengan harapan dapat menyerap masukan dari rekan-rekan pelaku usaha atas berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan bisnisnya,” ujar Kindi.

“Selain menyerap masukan, kami juga menjelaskan cara penggunaan sistem perizinan usaha berbasis risiko sehingga para pelaku usaha dapat menyampaikan laporan penanaman modalnya dengan lebih terukur serta terjadwal dan lancar dalam melaksanakan usahanya di Batam,” terang wanita yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit. Perdagangan ini.

Kindi turut menyampaikan dalam kegiatan ini pihaknya akan melakukan pemetaan beberapa kendala dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku usaha sehingga dapat diberikan pendampingan untuk mendukung kelancaran investasi di Batam.

“Kami berharap kepada para pelaku usaha, jika mengalami kesulitan atau kendala berusaha silahkan datang ke kantor Direktorat Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal, kami siap memberikan pendampingan dan asistensi atas permasalahan yang dihadapi tersebut,” pungkas Kindi.

Senior Executive PT. Batamindo Investment Cakrawala, Adi Prasetio Wibowo menuturkan pihaknya sangat senang dikunjungi oleh BP Batam karena melalui forum diskusi seperti ini pihaknya dapat lebih terbuka untuk “curhat” terkait kondisi penanaman modal yang terjadi di Batam.

“Terima kasih kami ucapkan kepada tim pelayanan penanaman modal dari BP Batam yang sudah hadir, mudah-mudahan melalui forum diskusi ini rekan-rekan dari perwakilan perusahaan dapat menyampaikan kendala serta saran yang membangun demi peningkatan investasi di Batam,” kata Adi.

Pada kesempatan berbeda, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menegasakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung kelancaran investasi demi peningkatan ekonomi Batam.

“Kami terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi Batam yang salah satunya dilakukan melalui peningkatan investasi,” tutur Rudi.

“Oleh karena itu, pelayanan penanaman modal yang baik turut menjadi prioritas bagi kami untuk menjaga kondusifitas iklim investasi di Batam agar ekonomi terus meningkat,” pungkas Rudi. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version