Connect with us
HMR - HMA

Forum Komunikasi Persaudaraan Keluarga Batak Batam (FKPKBB) Akan Deklarasi Dukung H.Muhammad Rudi Harahap dan Hj. Marlin Agustina Nasution untuk Pemimpin Kepri dan Batam.

More Videos

9info.co.id | BATAM – Forum Komunikasi Persaudaraan Keluarga Batak Batam (FKPKBB) dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap H.Muhammad Rudi Harahap sebagai Gubernur Kepulauan Riau dan Hj. Marlin Agustina Nasution untuk menjadi Walikota Batam pada pemilihan mendatang.

Dalam wawancara khusus dengan ketua FKPKBB Pangihutan Sirait menyatakan, ” FKPKBB telah mengumpulkan anggotanya untuk menegaskan komitmen mendukung pasangan calon ini.

Ketua FKPKBB, Pangihutan Sirait menyatakan bahwa dukungan ini didasarkan atas visi dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh H.Muhammad Rudi Harahap dan Hj. Marlin Agustina Nasution dalam memajukan Kepulauan Riau dan khususnya Kota Batam.

Pangihutan Sirait –  Ketua Forum Komunikasi Persaudaraan Keluarga Batak Batam (FKPKBB)

“H.Muhammad Rudi Harahap adalah figur yang kami yakini mampu mengemban amanah sebagai Gubernur Kepulauan Riau dengan pengalaman dan integritasnya yang telah terbukti. Sedangkan Hj. Marlin Agustina Nasution merupakan tokoh yang sangat kami harapkan untuk memimpin Batam ke arah yang lebih baik,” ujarnya.

Acara deklarasi dukungan FKPKBB nantinya akan secara aktif terlibat dalam berbagai kegiatan sosial dan budaya di Batam. Mereka menyatakan bahwa dukungan ini bukan semata-mata karena faktor kekeluargaan, tetapi lebih pada komitmen untuk mendukung pemimpin yang memiliki visi jelas untuk kemajuan daerah.

“Kami yakin dengan program-program yang diusung oleh H.Muhammad Rudi Harahap dan Hj. Marlin Agustina Nasution, Kepri dan Batam akan semakin maju dan berkembang di bawah kepemimpinan mereka,” tambah Pangihutan Sirait.

Dukungan dari FKPKBB ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pasangan calon tersebut dalam menjalani perjalanan menuju pemilihan Gubernur Kepulauan Riau dan Walikota Batam kedepan. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version