Connect with us
Hj. Marlin Agustina Dorong Perkembangan Digital di Batam.

Hj. Marlin Agustina Dorong Perkembangan Digital di Batam.

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Wakil Gubernur Kepri, Hj. Marlin Agustina berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan industri digital atau e-commerce di Kota Batam.

Marlin, yang juga menjadi kandidat kuat Wali Kota Batam ke depan, mengatakan jika industri digital memiliki potensi yang besar. Khususnya dalam memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat.

“Industri digital memberikan banyak peluang terhadap masyakarat, terutama generasi muda. Melalui industri ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menghasilkan peluang ekonomi maupun lapangan pekerjaan baru,” ujar Marlin di sela kesibukannya, Kamis (13/6/2024).

Dukungan dari Marlin Agustina tersebut beralasan. Mengingat, lonjakan teknologi digital dewasa ini menjadi kebutuhan yang besar di Indonesia.

Sehingga, kata Marlin, upaya dalam mempercepat transformasi digital sebagai peluang usaha baru membutuhkan dukungan dari seluruh komponen daerah guna menghadirkan infrastruktur yang memadai.

Apalagi Batam memiliki satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yakni Nongsa Digital Park (NDP) yang bertujuan untuk mendukung pengembangan pusat data dan ekosistem digital.

“Ini menjadi keuntungan bagi Batam. Dengan hadirnya investasi di kawasan itu, maka peluang untuk meningkatkan ekonomi daerah melalui industri digital mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Hal inilah yang perlu kita manfaatkan ke depannya,” tambah Marlin.

Marlin meyakini, pengembangan KEK bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah di masa mendatang.

“Yang terpenting, kita harus mau untuk berkembang dan memanfaatkan kemajuan teknologi dengan baik. Mari bersama-sama kita berkontribusi untuk kemajuan Batam,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version