Connect with us

9Info.co.id – Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) Muhammad Rudi menyakinkan bahwa penyebab distribusi air selama ini tersendat, karena jaringan pipa yang perlu peremajaan.

Hal tersebut merupakan laporan dari PT Air Batam Hulu; PT Air Batam Hilir dan BU SPAM BP Batam kepada Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

“Masukan utamanya (kepada pak kepala BP Batam), sistem perpipaan yang ada sekarang ini, perlu diremajakan dalam rangka memenuhi pertumbuhan masyarakat dan keadaan realnya hari ini,” ujar Direktur PT Air Batam Hulu – Hilir (ABH – ABHi), Mujiaman Sukirno, Senin (26/6/2023).

Mujiaman menjelaskan, fakta di lapangan saat ini, sudah puluhan tahun jaringan pipa yang ada saat ini belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Dimana, setiap tahunnya ada 20 ribu sambungan baru di Kota Batam, sementara instalasi belum ada penambahan jaringan baru.

“Sehingga, kebutuhan seperti Tanjunguncang yang dulunya bisa jadi sudah teraliri, sekarang tidak bisa teraliri, karena tempatnya yang tinggi. Maka perlu ada sistem pompa baru dan jaringan pipa baru,” katanya.

Ia melanjutkan, penyampaian dari Kepala BP Batam selama ini hanya secara general sebagaimana yang telah disampaikan oleh PT ABHu, PT ABI dan BU SPAM. Sehingga hal-hal berkaitan dengan teknis, harus dijelaskan kembali oleh pihaknya.

“Jadi itulah yang disebut sistem perpipaan yang usang dan tidak sesuai dengan permintaan pelanggan hari ini. Jadi ada perlu perkuatan pipa,” katanya.

Adapun perkuatan pipa yang tengah dilakukan saat ini mulai dari Taman Makam Pahlawan sampai dengan Tanjung Uncang. Kemudian juga jalur ke Saguba, Patam Lestari dan semitarnya hingga ke kaveling kamboja.

“Inilah yang disebut sudah tidak memenuhi kebutuhan hari ini. Maka perlu dilakukan peremajaan pipa,” tuturnya.

Ia menambahkan, selain peremajaan jaringan pipa, saat ini juga dilakukan peremajaan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) di beberapa waduk. Sebab, IPA yang saat ini sudah harus diremajakan karena termakan usia.

“Penyampaian pak Kepala BP Batam, saya tegaskan, tidak salah. Karena secara umum menjelaskan keseluruhan kondisi pipa yang ada, sebagaimana yang telah kami laporkan kepadanya,” imbuhnya.(Dn).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

Setelah Dua Bulan Perjuangan Hukum, Nasabah BNI Batam Akhirnya Kembali Mendapatkan Uangnya

9info.co.id | BATAM – Setelah hampir dua bulan melalui proses hukum yang melibatkan Kantor Hukum JAP & Partner, nasabah BNI Cabang Batam berinisial NS, warga Tanjung Piayu, akhirnya mendapatkan kembali uangnya yang sempat raib dari rekening.

Dana senilai Rp. 101.100.000 tersebut telah dikembalikan ke rekeningnya setelah melewati berbagai tahapan penyelesaian hukum.

Kejadian bermula ketika NS mendapati saldo rekeningnya yang seharusnya berjumlah Rp. 101.669.955 tiba-tiba berkurang drastis hingga hanya tersisa Rp. 567.455. Setelah diperiksa melalui rekening koran, diketahui bahwa uangnya telah berpindah ke rekening yang tidak dikenalnya, termasuk potongan biaya administrasi sebesar Rp. 2.500.

Merasa dirugikan, NS segera meminta pertanggungjawaban dari pihak BNI. Kasus ini kemudian mendapat perhatian serius dari tim kuasa hukumnya, Jhon Asron dan Sebastian Surbakti dari Kantor Hukum JAP & Partner.

Jhon Asron menegaskan bahwa jika kehilangan dana tersebut bukan karena kesalahan kliennya, maka pihak bank harus bertanggung jawab atas kerugian yang dialami NS.

Sementara itu, Sebastian Surbakti, S.H., menyoroti lemahnya sistem keamanan perbankan yang memungkinkan kasus seperti ini terjadi. “Kami tidak hanya memperjuangkan hak klien kami, tetapi juga ingin mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan uang di bank,” ujarnya.

Setelah melalui proses panjang, akhirnya dana NS dikembalikan sepenuhnya ke rekeningnya. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa perjuangan hukum dapat membela hak-hak nasabah yang merasa dirugikan (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain