Connect with us
Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) bersama Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, di Jakarta.

Pertemuan tersebut menjadi tindak lanjut Nota Kesepahaman BP Batam dan Kementerian Kesehatan RI Tahun 2022, sekaligus bagian dari langkah memperkuat posisi RSBP Batam dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Audiensi dipimpin Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait. Ia hadir bersama Direktur RSBP Batam, dr. Tanto Budiharto, SpJP; Wakil Direktur Keuangan dan Umum, Evi Elfiana Br. Bangun; Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan, dr. Muhammad Yanto; Kepala Satuan Penjaminan Mutu, Feri Nawa Pamungkas, serta jajaran manajemen dan staf teknis.

Menurut Ariastuty, audiensi tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat transformasi layanan RSBP Batam.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan RSBP Batam berkembang sebagai rumah sakit pendidikan dan rujukan yang mampu mendukung program prioritas kesehatan nasional,” ujar Ariastuty.

Dalam pertemuan tersebut, BP Batam dan RSBP Batam mengajukan dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) prioritas kepada Kementerian Kesehatan.

Usulan tersebut mencakup penguatan RSBP Batam sebagai rumah sakit pendidikan dan rumah sakit pengampu, serta pengembangan layanan prioritas nasional Kanker, Jantung, Stroke, Urologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA).

Transformasi tersebut sejalan dengan pengembangan peran RSBP Batam yang tidak lagi hanya sebagai rumah sakit penunjang investasi, tetapi juga sebagai rumah sakit pendidikan, termasuk penyelenggaraan program fellowship.

Selain itu, RSBP Batam juga menyampaikan kesiapannya untuk menghadapi akreditasi Paripurna yang membutuhkan dukungan sarana dan prasarana layanan unggulan, termasuk di bidang kardiovaskular.

RSBP Batam juga memaparkan rencana pengembangan layanan lainnya, dimana salah satunya merupakan layanan hiperbarik yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengusulan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengembangan RSBP Batam kami arahkan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas sekaligus mendukung daya saing Batam sebagai pusat layanan kesehatan di Indonesia,” pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan menyoroti pentingnya pemerataan layanan penyakit jantung di luar Pulau Jawa.

“Penguatan layanan jantung di daerah merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan,” ujar Benyamin.

Terkait rencana pengembangan layanan jantung di RSBP Batam, Benyamin menyatakan dukungan secara prinsip. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia yang dimiliki RSBP Batam menjadi salah satu modal penting.

“Penguatan fasilitas kesehatan idealnya diberikan kepada rumah sakit yang telah siap dari sisi tenaga medis dan tata kelola layanan,” katanya.

Dalam konteks regional, Wakil Menteri Kesehatan menilai Batam memiliki posisi strategis sebagai tujuan layanan kesehatan dan wisata medis di Kepulauan Riau, di tengah pertumbuhan rumah sakit yang cukup pesat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah agar pengembangan layanan kesehatan berjalan seimbang dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut audiensi, BP Batam dan RSBP Batam akan menyiapkan usulan teknis lanjutan kepada Kementerian Kesehatan RI serta menjadwalkan pertemuan berikutnya guna mempercepat realisasi kerja sama strategis yang telah dibahas.(AS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version