Connect with us

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026 di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Jumat (6/2/2026).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol Silvester M.M. Simamora, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan Badan Pangan Nasional, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Bulog, Bea dan Cukai, serta Satgas Pangan jajaran Polres se-Kepulauan Riau.

Dalam arahannya, Kombes Pol Silvester menegaskan bahwa penguatan pengawasan harga, ketersediaan, keamanan, dan mutu pangan menjadi langkah strategis untuk menjaga stabilitas kebutuhan masyarakat, khususnya menjelang momentum hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadan, dan Idulfitri. Selain itu, pengawasan juga difokuskan untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi akibat cuaca ekstrem.

“Satgas Pangan berperan penting dalam memastikan tidak terjadi pelanggaran yang merugikan masyarakat, baik berupa penimbunan, permainan harga, maupun peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Badan Pangan Nasional menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada 14 komoditas pangan strategis dengan mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP). Selain pengendalian harga, pengawasan juga mencakup keamanan pangan melalui uji laboratorium guna mendeteksi kandungan bahan berbahaya.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa penanganan terhadap pelanggaran dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan hingga penegakan hukum. Berdasarkan hasil pemantauan, masih terdapat sejumlah komoditas di beberapa wilayah Kepulauan Riau yang memerlukan perhatian dan pengawasan bersama.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau menjelaskan bahwa secara umum ketersediaan bahan pokok masih dalam kondisi aman. Namun, fluktuasi harga pada komoditas tertentu masih terjadi, terutama akibat kendala distribusi di wilayah kepulauan.

Hal senada disampaikan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Riau yang menambahkan bahwa Satgas Pengawasan Pangan tingkat provinsi diketuai oleh Gubernur Kepulauan Riau dengan Dirreskrimsus Polda Kepri sebagai Ketua Pelaksana. Dinas juga meminta agar pemerintah kabupaten dan kota segera mengaktifkan Satgas Pangan di wilayah masing-masing.

Melalui rapat koordinasi ini, Polda Kepri bersama seluruh instansi terkait berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan, guna memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan harga terjangkau serta pangan yang aman dan layak konsumsi. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain