Connect with us
Kepala BP Batam Amsakar Achmad Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan

Kepala BP Batam Amsakar Achmad Buka Rapat Anggota Tahunan Koperasi Karyawan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Koperasi Konsumen Karyawan (Kopkar) BP Batam menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 di Hotel Harmoni One, Sabtu (14/2/2026).Mengangkat tema “Memperkuat Solidaritas dan Inovasi Digital Menuju Koperasi Modern”, RAT tahun ini dibuka langsung oleh Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.

Amsakar Achmad dalam kesempatan itu, menyambut baik RAT Kopkar BP Batam dan mengapresiasi kinerja dan transformasi koperasi.

Disebutkan, ada lima tantangan dalam mengelola koperasi dan usaha mikro. Pertama, tata kelola manajemen. Kedua, kemampuan SDM. Ketiga, akses permodalan. Keempat, kemasan atau packaging. Kelima, akses pemasaran atau marketing.

Namun, menurutnya, meski di tengah eskalasi global, tantangan dan dinamika kebutuhan anggota, Kopkar BP Batam mampu beradaptasi, berinovasi dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota.

“Koperasi Karyawan BP Batam sudah melampaui persoalan itu, dan sekarang sedang melakukan transformasi untuk membuat capaian-capaian yang lebih baik lagi ke depannya,” puji mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menangah Kota Batam itu.

Ia pun berpesan agar koperasi memanfaatkan teknologi digital untuk memberikan nilai tambah bagi pengelolaan koperasi kedepannya. Terlebih, pemerintah tengah memberikan atensi khusus terhadap penguatan ekonomi kerakyatan salah satunya melalui koperasi merah putih.

“Mudah-mudahan Koperasi Konsumen Karyawan BP Batam ini dapat menjadi model bagi koperasi-koperasi yang lain di Kota Batam dan Kepri serta bisa memberi warna dalam perjalanan koperasi di level nasional,” ujar Amsakar.

Ketua Umum Kopkar BP Batam, Chandra Syamsir mengatakan RAT dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota, sarana evaluasi, penyusunan rencana dan program kerja di tahun berjalan.

Pihaknya berkomitmen menghadirkan inovasi dan menjadikan salah satu koperasi yang kompetitif di Indonesia melalui percepatan digitalisasi sistem aplikasi koperasi.

“Nantinya semua anggota akan dilayani secara online dan memiliki akun. Mereka bisa mengakses laporan keuangan koperasi bahkan mengajukan pinjaman hanya secara online,” ungkapnya.

Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, pihaknya akan melaksanakan pengembangan unit usaha baru yaitu Air Minum Dalam Kemasan.

“Satu lagi kita akan bangun pabrik kemasan air minum, air dalam kemasan. Kita akan pasarkan bersama-sama dan ini akan meningkatkan sangat signifikan pendapatan untuk SHU tahun berikutnya,” pungkasnya.

Adapun pembukaan RAT turut dihadiri Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi dan mitra Kopkar BP Batam. (MT)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version