Connect with us
Klarifikasi BP Batam Atas Tuduhan Keterlibatan Dalam Mafia Lahan

Klarifikasi BP Batam Atas Tuduhan Keterlibatan Dalam Mafia Lahan

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Plt. Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, memberikan tanggapan terkait beredarnya video di pelantar digital TikTok terkait dugaan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, beserta jajaran yang tunduk pada praktik mafia lahan.

Ia dengan tegas mengatakan pemberitaan dan narasi yang menyudutkan tersebut merupakan informasi yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Tidak benar bahwa Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad, beserta jajaran terlibat, tunduk, ataupun memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang disebutkan di dalam video tersebut,” ujarnya, pada Kamis (15/5/2025).

Lebih lanjut Ariastuty menjelaskan, BP Batam akan segera mengambil tindakan bila terdapat oknum yang melakukan hal-hal seperti yang dituduhkan.

“Informasi yang beredar saat ini masih bersifat dugaan, dan narasi yang dibangun di ruang publik sudah melampaui fakta yang ada tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.

“Dalam waktu dekat Panja DPR RI akan ke Batam untuk melaksanakan arahan pimpinan DPR RI. Jadi kami harap seluruh pihak tidak terprovokasi dengan pemberitaan yang beredar,” pungkas Ariastuty.

Untuk mencegah adanya kejadian serupa, BP Batam akan terus bersikap kooperatif dan transparan dalam menyampaikan informasi kepada publik.(RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version