Connect with us
Lonjakan 7,49%, Batam Tutup 2025 dengan Akselerasi Ekonomi Terkuat dalam Lima Tahun Batam

Lonjakan 7,49%, Batam Tutup 2025 dengan Akselerasi Ekonomi Terkuat dalam Lima Tahun Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Perekonomian Batam menutup tahun 2025 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Batam pada Triwulan IV 2025 mencapai 7,49 persen (year-on-year), melonjak tajam dibandingkan 3,27 persen pada Triwulan IV 2024.

Akselerasi kuat pada akhir tahun tersebut turut mendorong pertumbuhan ekonomi Batam sepanjang 2025 sebesar 6,76 persen, dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai Rp253,64 triliun.

Sepanjang 2025, pertumbuhan ekonomi Batam menunjukkan tren meningkat secara konsisten, dari 5,17 persen pada Triwulan I, 6,66 persen pada Triwulan II, 6,89 persen pada Triwulan III, hingga mencapai puncaknya 7,49 persen pada Triwulan IV.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa kinerja tersebut mencerminkan kuatnya peran industri dan investasi sebagai mesin utama pertumbuhan Batam.

“Batam tumbuh karena industri dan investasi. Ketika investasi meningkat 9,53 persen dan industri pengolahan menyumbang lebih dari 57 persen terhadap PDRB, itu menunjukkan mesin produksi Batam benar-benar bergerak,” ujarnya.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, menilai lonjakan pada Triwulan IV menjadi indikator bahwa investasi yang masuk mulai terkonversi menjadi output produksi.

“Pertumbuhan yang melonjak di akhir tahun menunjukkan ekspansi industri di Batam mulai menghasilkan aktivitas ekonomi riil dan menjadi fondasi kuat untuk menjaga momentum pertumbuhan pada 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis, menyampaikan bahwa pertumbuhan investasi yang mendekati dua digit menandakan Batam mulai memasuki fase ekspansi kapasitas produksi.

“Manufaktur tetap menjadi tulang punggung ekonomi Batam dengan kontribusi 57,01 persen terhadap PDRB. Pertumbuhan sektor listrik dan gas sebesar 11,90 persen serta real estate 14,70 persen mencerminkan meningkatnya aktivitas industri dan pengembangan kawasan ekonomi,” jelasnya.

Dengan tren pertumbuhan yang terus meningkat setiap triwulan, Batam diproyeksikan tetap menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi paling dinamis di Indonesia, terutama dengan dukungan investasi yang terus menguat.(MT).

 

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version