Connect with us
BP BATAM

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

More Videos

9info.co.id | BATAM – Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2025 tercatat 5,88 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional berada pada angka 5,11 persen.

Di bawah kepemimpinan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam yang juga Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, Batam terus memperkuat perannya sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi di kawasan barat Indonesia.

Jika dibandingkan dengan daerah lain di Kepulauan Riau, Batam menempati posisi teratas dalam pertumbuhan ekonomi tanpa migas. Kabupaten Bintan mencatat pertumbuhan 6,43 persen, diikuti Kabupaten Karimun 5,44 persen, Kota Tanjungpinang 3,31 persen, Kabupaten Lingga 3,53 persen, serta Kabupaten Kepulauan Anambas 2,87 persen. Sementara itu Kabupaten Natuna mengalami kontraksi -1,61 persen akibat dinamika sektor ekonomi tertentu.

Selain mencatat pertumbuhan tertinggi, Batam juga menjadi penyumbang terbesar perekonomian Kepulauan Riau, dengan kontribusi mencapai 66,44 persen terhadap total ekonomi provinsi pada tahun 2025.

Kinerja ekonomi Batam didorong oleh meningkatnya aktivitas industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, transportasi dan logistik, serta arus investasi yang terus menguat. Struktur ekonomi yang berbasis manufaktur, perdagangan internasional, dan jasa logistik memberikan fondasi pertumbuhan yang kuat dan berkelanjutan.

Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Djemy Francis, menyampaikan bahwa capaian pertumbuhan ekonomi tanpa migas tersebut menunjukkan bahwa transformasi ekonomi Batam semakin bertumpu pada sektor industri dan investasi.

“Pertumbuhan ekonomi Batam sebesar 6,76 persen tanpa migas menunjukkan bahwa mesin ekonomi Batam digerakkan oleh sektor-sektor produktif seperti industri manufaktur, perdagangan, logistik, serta investasi yang terus meningkat. Ini menjadi bukti bahwa Batam berkembang sebagai pusat industri dan perdagangan internasional yang semakin kompetitif,” ujar Fary.

Menurutnya, pengukuran pertumbuhan ekonomi tanpa migas penting untuk menggambarkan kekuatan ekonomi daerah secara lebih nyata dan berkelanjutan.

“Sektor migas sangat dipengaruhi oleh harga energi dunia dan volume produksi, sehingga sering menimbulkan fluktuasi yang tidak mencerminkan aktivitas ekonomi lokal. Dengan melihat pertumbuhan tanpa migas, kita dapat melihat secara lebih jelas bahwa ekonomi Batam tumbuh karena kekuatan industri, perdagangan, dan investasi,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa posisi strategis Batam di jalur perdagangan internasional, kedekatannya dengan Singapura dan Malaysia, serta pengembangan kawasan industri yang terus dilakukan menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah.

“Batam memiliki keunggulan geografis dan ekosistem industri yang kuat. Dengan dukungan infrastruktur, kemudahan investasi, dan konektivitas logistik internasional, Batam semakin memperkokoh perannya sebagai hub investasi dan industri berdaya saing global,” kata Fary.

Capaian pertumbuhan ekonomi tanpa migas yang tertinggi di Kepulauan Riau ini menjadi sinyal kuat bahwa Batam terus melaju sebagai pusat aktivitas ekonomi modern, kawasan industri strategis, serta gerbang investasi internasional di wilayah barat Indonesia. (MT).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version