Connect with us
Muhammad Rudi Sebut Singapura Lirik Investasi Sektor Industri Digital di Batam

Muhammad Rudi Sebut Singapura Lirik Investasi Sektor Industri Digital di Batam

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengaku optimistis pertumbuhan investasi di Kota Batam akan meningkat pada tahun 2024.

Pasalnya, sejumlah investor terus melirik Batam sebagai salah satu daerah unggulan investasi di Indonesia.

“Kemajuan Batam yang pesat saat ini mampu menarik minat investor. Tentu kita bersyukur karena ini bisa memberikan efek positif terhadap ekonomi daerah,” ujar Rudi usai bertemu Dubes Singapura untuk Indonesia, Senin (18/3/2024).

Beberapa sektor yang ada di Kota Batam pun menjadi incaran serius para investor. Mulai dari sektor manufaktur, jasa dan industri digital.

Bahkan, kata Rudi, Negara Singapura memberi perhatian penuh terhadap perkembangan industri digital Batam saat ini.

Hal ini pun menjadi sinyal positif terhadap peningkatan nilai investasi Singapura terhadap Batam ke depan.

Mengingat, Singapura merupakan negara yang mendominasi realisasi investasi di Batam sepanjang tahun 2023 lalu dengan nilai sebesar USD 366,47 juta atau Rp 5,42 triliun dari 778 proyek.

Nilai investasi Singapura itu pun memberikan sumbangsih 61,5 persen dari total keseluruhan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) di Batam.

“Komitmen BP Batam adalah untuk memberikan kemudahan perizinan kepada investor. Termasuk dari negara Singapura. Mudah-mudahan, langkah strategis BP Bata mampu memberikan pengaruh terhadap peningkatan realisasi investasi Batam tahun 2024,” ujar Rudi.

Rudi mengatakan, BP Batam selalu mengedepankan langkah-langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan investasi.

Beberapa di antaranya tentu berkaitan dengan menyiapkan infrastruktur pendukung investasi yang maksimal. Sehingga, kenyamanan dan keamanan investor bisa terpenuhi dengan baik.

“Kita ingin iklim investasi di Batam ini mampu menarik minat investor. Oleh karena itu, pembangunan infrastruktur pendukung investasi saya siapkan dengan maksimal agar investor nyaman,” tambahnya.

Ia optimistis, ekonomi Batam pada tahun 2024 pun mampu tumbuh meroket berkat pengaruh investasi yang terus meningkat.

“Alhamdulillah, ekonomi Batam tumbuh baik pada tahun 2023 dengan nilai 7,04 persen. Jika investasi meningkat, maka pertumbuhan ekonomi pun akan semakin baik,” pungkasnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

9info.co.id | BATAM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau melalui Subdit 4 Tipidter berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kota Batam, Jumat (17/4/2026). Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sejumlah lokasi, yakni SPBU 14.2947.25 Temiang, SPBU 14.294.733 Sei Harapan, serta kawasan Jalan Gajah Mada, Sekupang.

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan modus operandi membeli BBM jenis Pertalite dan Solar dengan menggunakan jerigen yang diangkut mobil pick-up. Aksi tersebut diduga dilakukan dengan menyalahgunakan surat rekomendasi dari instansi terkait.

“Dalam operasi penindakan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial HM, TS, dan DS yang berperan sebagai pengendara unit mobil pengangkut,” ujar Kombes Pol. Nona Pricillia.

 

Polisi Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi di Batam, Tiga Tersangka Diamankan

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Silvester Mangombo Marusaha Simamora, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tiga unit mobil pick-up Suzuki Carry, satu unit truk crane, serta BBM jenis Pertalite sekitar 3.000 liter dan Solar sekitar 2.000 liter.

Selain itu, polisi juga menyita puluhan jerigen plastik, sejumlah surat rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Batam, telepon genggam, serta uang tunai hasil transaksi. BBM tersebut rencananya akan diperjualbelikan kembali ke kios maupun Pertamini dengan keuntungan berkisar Rp600 hingga Rp700 per liter.

“Akibat praktik ilegal ini, negara diperkirakan mengalami kerugian atau nilai penyalahgunaan mencapai Rp692.160.000,” jelas Kombes Pol. Silvester.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version