Connect with us
Masyarakat Terdampak Akan Diberikan Pelatihan Hidroponik Hingga Budidaya untuk Mendongkrak Perekonomian

Masyarakat Terdampak Akan Diberikan Pelatihan Hidroponik Hingga Budidaya untuk Mendongkrak Perekonomian

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Dewan Pengawas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Elen Setiadi meninjau pembangunan rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City, Minggu (17/3/2024). Ia hadir ke Tanjung Banon bersama Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto dan seluruh anggota bidang di lingkungan BP Batam.

Disela-sela kunjunganya, Elen mengatakan kunjungan itu untuk melihat progres pembangunan rumah contoh warga dan lokasi hunian tetap warga di Tanjung Banon. Sehingga, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City ini, bisa segera dilakukan.

“Saat ini, pemerintah terus menyelesaikan proses keseluruhannya. Sehingga, proses pembangunan secara keseluruhan rumah untuk masyarakat yang sudah kita siapkan itu bisa segera kita lakukan,” ujarnya.

Ia berharap, pembangunan hunian tetap untuk warga ini bisa terealisasi hingga akhir tahun ini. Terutama pembangunan rumah untuk warga yang telah pindah ke hunian sementara.

“Maka rumah contoh ini penting supaya masyarakat yang masih ragu atau belum berminat ini bisa melihat bahwa pemerintah serius untuk menyiapkan rumah ini bagi penduduk,” katanya.

Pembangunan rumah dengan tipe 45 dan luas tanah 500 meter, merupakan solusi yang baik untuk masyarakat. Sebab, rumah dengan luasan tanah sebesar 500 meter, akan sulit untuk ditemukan di Kota Batam.

Tidak hanya menyediakan hunian, pemerintah juga akan menyiapkan pelatihan-pelatihan yang dapat membantu perekonomian warga kedepannya. Mulai dari pelatihan hidroponik, peternakan dan sebagainya.

Sehingga kedepannya, Tanjung Banon tidak hanya menjadi tempat hunian masyarakat. Namun, dengan hunian dan lahan 500 meter tersebut, masyarakat bisa melakukan kegiatan yang produktif, sehingga dapat membantu perekonomian keluarga.

“Jadi ini, betul-betul kita siapkan dengan serius. Mudah-mudahan masyarakat ini bisa segera menempati rumah rumah yang menjadi hak mereka,” tutup Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Riset, dan Inovasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto juga berharap agar pengembangan Rempang ini bisa lancar kedepannya. Sehingga Rempang ini dapat menjadi kota yang baru. Kota yang membuka lapangan kerja yang banyak dan peluang-peluang bisnis lainnya.

“Harapannya, semoga pembangunan ini bisa terus lancar dan sukses semua,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan rumah contoh warga terdampak pengembangan Rempang Eco-City, sudah mencapai 90 persen.

Begitu juga dengan pembebasan lahan garapan warga di Tanjung Banon. Dari total keseluruhan sebanyak 46 persil lahan, saat ini 44 persil lahan telah diserahkan kepada pemerintah.

Tim Terpadu Kota Batam yang terdiri dari unsur Pemko Batam, BP Batam, TNI, Polri dan Kejaksaan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) ke-3 kepada para penggarap lahan di Tanjung Banon, Jumat (15/3/2024) lalu.

Diatas 46 persil lahan itu, BP Batam akan membangun 961 hunian baru kepada masyarakat yang terdampak Pengembangan Rempang Eco-City. Hunian baru itu, ditargetkan akan mulai dibangun pada bulan April tahun 2024 ini.

Tidak hanya BP Batam, Kementerian PUPR juga akan melakukan pematangan lahan dan pembangunan fasilitas sosial serta fasilitas umum di lokasi hunian baru masyarakat pada pertengahan Maret ini. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version