Connect with us
Operasi Keselamatan Seligi 2025 Polda Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Sosialisasi KamseltibCarlantas

Operasi Keselamatan Seligi 2025 : Polda Kepri Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Sosialisasi KamseltibCarlantas

More Videos

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2025, Polda Kepri melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bekerja sama dengan Jasa Raharja menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat gratis kepada para pengemudi taksi yang beroperasi di Bandara Hang Nadim, Kota Batam pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ps. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Ida Mardiana Qadirun, S.Sos., M.H., yang juga menjabat sebagai Kasatgas 1 Preemtif. Turut hadir dalam acara tersebut, PJ. Pelayanan dan Humas Jasa Raharja Irfan Ardiyansah, Ps. Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri yang juga menjabat sebagai Kasatgas 2 Preventif Kompol Syamsurizal A, Paur Subbaganev Bagbinopnal Ditlantas Polda Kepri AKP Sugito, serta Ps. Kasubagrenmin Ditlantas Polda Kepri yang menjabat sebagai Kasatgas 4 Banops AKP Zuraida.

Dalam sambutannya, Ps. Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Kepri, Kompol Ida Mardiana Qadirun, S.Sos., M.H., menekankan pentingnya menjaga kesehatan pengemudi demi mendukung keselamatan berkendara. “Pengemudi yang sehat akan lebih siap dalam menjalankan tugas mereka serta mampu mengurangi risiko kecelakaan di jalan,” ujar Kompol Ida Mardiana.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan meliputi pengecekan tekanan darah dan kondisi kesehatan umum lainnya. Selain itu, para pengemudi taksi juga diberikan obat-obatan untuk menjaga kondisi tubuh tetap prima selama bertugas. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengemudi semakin sadar akan pentingnya menjaga kesehatan demi keselamatan di jalan serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polda Kepri.

“Kegiatan ini bukan hanya dilakukan di Bandara Hang Nadim, tetapi juga akan dilaksanakan di beberapa titik lainnya, seperti kawasan Pelabuhan Domestik Punggur dan lokasi-lokasi strategis lainnya. Polda Kepri bersama Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka mendukung keselamatan lalu lintas,” tambah Kompol Ida Mardiana.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan sinergi antara aparat kepolisian, pengemudi, dan masyarakat dalam menjaga kelancaran serta keselamatan berlalu lintas di Batam dan sekitarnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan bahwa tujuan dari Operasi Keselamatan Seligi 2025 adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pengemudi kendaraan, tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengedukasi pengemudi mengenai keselamatan, serta menegakkan disiplin berlalu lintas dengan mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, operasi ini juga berfokus pada pemeriksaan kesehatan pengemudi untuk memastikan mereka dalam kondisi prima saat berkendara.

Melalui operasi ini, diharapkan tercipta suasana berkendara yang aman dan tertib di seluruh wilayah, terutama menjelang musim liburan atau aktivitas puncak lainnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version