Connect with us

9info.co.id | SIMALUNGUN – Pangulu Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silou, Kabupaten Simalungun, Robinson Tarigan, A.Md., memberikan klarifikasi terkait penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) atas lahan yang belakangan ini disebut-sebut masih berstatus sengketa.

Dalam pernyataannya, Robinson Tarigan menegaskan bahwa penerbitan SKT tersebut telah dilakukan sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku dan dilengkapi dengan bukti-bukti sah.

“Penerbitan SKT telah melalui verifikasi ketat, dengan melengkapi seluruh persyaratan formal yang dibutuhkan, termasuk bukti jual beli dari Marianus Barus dan istrinya kepada pihak terkait, serta tanda tangan dari para sempadan sebagai bukti pengesahan batas-batas lahan,” ujar Robinson Tarigan.

Ia menambahkan, SKT yang diterbitkan bukan atas keputusan sepihak, melainkan berdasarkan dokumen yang lengkap dan hasil verifikasi administrasi.

Terkait adanya keberatan dari Marinus Barus, warga yang mengklaim sebagai ahli waris atas tanah tersebut, Pangulu menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga untuk menempuh jalur hukum.

“Kami siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku dan mendukung penyelesaian sengketa ini secara adil dan transparan,” jelasnya.

Robinson Tarigan juga mengingatkan bahwa penerbitan SKT tidak serta-merta menjadi pengakuan mutlak atas kepemilikan tanah, melainkan merupakan tahapan administrasi yang diperlukan sebelum proses pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), di mana saat ini pengajuan tersebut sudah dapat dilakukan langsung ke BPN tanpa melalui kecamatan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan transparansi pelayanan di Pemerintahan Nagori Saran Padang,” tutup Robinson Tarigan.

Camat Dolok Silou, Agusti Ginting, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah menerima surat dari keluarga Marinus Barus terkait permohonan agar tidak menerbitkan SKT, karena status tanah adalah sengketa.

“SKT yang diterbitkan Pangulu itu berdasarkan dokumen administrasi yang lengkap. Apalagi sekarang, penerbitan sertifikat tanah sudah bisa langsung ke BPN tanpa harus melalui kecamatan. Kecamatan hanya melakukan registrasi saja,” jelas Agusti Ginting saat dihubungi melalui telepon.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

BP Batam Dorong Penataan Estetika Kota, Monumen Simpang Barelang Mulai Dibangun

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam mendukung penuh pembangunan Monumen Simpang Barelang yang berlokasi di Bundaran Tembesi, Kecamatan Sagulung.

Pembangunan monumen yang diberi nama Bundaran Ufuk Selatan oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Batamindo Invesment Cakrawala ini menjadi salah satu upaya untuk mendukung penataan kawasan dan memperindah wajah Kota Batam.

Di samping itu, proyek tersebut akan menjadi landmark baru bagi Kota Batam dengan luas kawasan sekitar 7.850 meter persegi. Penataannya pun tidak hanya berfokus pada bangunan utama monumen, area sekitar juga akan dirancang dengan elemen lanskap seperti planter box, plaza, hardscape, dan softscape berupa rumput. Sehingga, kawasan di sekitar monumen diharapkan tampil lebih tertata dan nyaman secara visual.

Selain itu, desain proyek turut dilengkapi dengan pencahayaan LED, signage, sistem CCTV, serta fasilitas pendukung penyiraman taman. Elemen-elemen tersebut menjadi bagian dari konsep penataan kawasan agar landmark dapat tampil lebih representatif, terutama pada malam hari.

โ€œPemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Ketika dunia usaha ikut mengambil bagian melalui program yang memberikan manfaat bagi kawasan, tentu ini harus kita apresiasi dan kita kawal bersama agar pelaksanaannya berjalan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan wajah Kota Batam,โ€ ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, Senin (14/9/2026).

Terkait persiapan pekerjaannya, termasuk pemagaran lokasi, Amsakar menyampaikan telah dimulai pada 11 September 2026 ini. Ia mengatakan bahwa pembangunan dan penataan kawasan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk menghadirkan Batam yang semakin tertata dan memiliki identitas kota yang kuat di mata investor dan wisatawan.

Dengan penataan tersebut, lanjut Amsakar, Simpang Barelang diharapkan tidak hanya menjadi titik pertemuan lalu lintas, tetapi juga memiliki identitas visual yang lebih kuat sebagai salah satu kawasan strategis di Batam.

โ€œYang kita bangun bukan sekadar monumen. Kita ingin setiap penataan memberikan nilai tambah bagi kawasan dan menjadi bagian dari wajah Batam yang kita banggakan. Oleh karena itu, aspek kualitas, keselamatan, ketertiban lalu lintas, dan lingkungan harus tetap menjadi perhatian,โ€ pungkasnya. (DN)

Continue Reading

Berita Lain