Connect with us
Amsakar Achmad Lepas Jemaah Calon Haji Kota Batam

Amsakar Achmad Lepas Jemaah Calon Haji Kota Batam

More Videos

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad menghadiri seremoni pelepasan jemaah calon haji Kota Batam Tahun 1446 H/2025 M, pada Sabtu siang (26/4/2025).

Kegiatan ini dilangsungkan di Masjid Agung Raja Hamidah Batam Center, dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

Adapun jemaah calon haji tahun 1446 H/2025 M yang berasal dari Kota Batam sebanyak 745 jemaah, yang terdiri dari 335 jemaah pria dan 410 jemaah wanita.

Keberangkatan para jemaah calon haji nantinya akan dibagi menjadi 3 kloter, yaitu pada tanggal 2, 3, dan 20 Mei 2025.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan rasa syukur dan haru atas keberangkatan para jemaah yang telah menunggu lama kesempatan berhaji.

Tak lupa, ia mengingatkan agar seluruh jemaah menjaga kesehatan, kekompakan, serta mematuhi aturan dan arahan dari pembimbing maupun petugas haji selama berada di Tanah Suci.

Amsakar juga secara khusus mendoakan kelancaran perjalanan seluruh jemaah, mulai dari keberangkatan hingga nantinya kembali ke Kota Batam.

“Jaga terus kekompakan dan kebersamaan antarjemaah haji Kota Batam selama di Tanah Suci. Saling menjaga dan membantu bila menemui kendala di sana,” ujarnya.

Selain itu, Amsakar juga berharap agar para jemaah khusyu beribadah agar kembali ke tanah air dalam keadaan sehat serta menjadi haji yang mabrur.

Acara pelepasan ditandai dengan pemasangan kacu haji kepada perwakilan calon jemaah haji Kota Batam, dilanjutkan dengan penyerahan hibah bantuan transportasi, dan ditutup dengan Upacara Tepuk Tepung Tawar.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version