Connect with us
Pemberitaan Dinilai Tidak Berimbang, Solnet Tegaskan Kepatuhan Hukum, Bantah Tudingan LSM Soal Pemasangan Kabel Tanpa Izin

Pemberitaan Dinilai Tidak Berimbang, Solnet Tegaskan Kepatuhan Hukum, Bantah Tudingan LSM Soal Pemasangan Kabel Tanpa Izin

More Videos

9info.co.id | KARIMUN, KEPRI – Pihak PT Solnet Indonesia memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan sejumlah media online di Kabupaten Karimun dan tudingan yang disampaikan oleh LSM Forkorindo, yang menuding bahwa Solnet melakukan pemasangan kabel jaringan internet di tiang PLN tanpa izin resmi.

‎Perwakilan Solnet, Jamal, menyayangkan munculnya pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan cenderung menyudutkan pihaknya.

‎“Kami sangat menyesalkan pemberitaan yang terkesan tendensius dan hanya menyerang Solnet, padahal di lapangan banyak provider lain yang juga menggunakan jalur dan tiang PLN. Mengapa hanya kami yang disorot?” ujar Jamal, Sabtu (25/10/2025).

‎Menurut Jamal, Solnet merupakan perusahaan penyedia layanan internet berizin resmi, yang seluruh kegiatannya mengacu pada ketentuan dan aturan pemerintah.

‎“Kami sudah memiliki semua izin yang dibutuhkan, termasuk izin lingkungan dari RT/RW setempat serta koordinasi dengan PLN dan instansi terkait. Kami juga menggunakan jalur optik underground di area utama, sementara di kawasan pemukiman penggunaan tiang PLN dilakukan berdasarkan permintaan warga dan seizin lingkungan,” jelasnya.

‎Menanggapi tudingan LSM Forkorindo, Jamal menilai pernyataan tersebut tidak berdasar dan tidak didukung data valid.

‎“Kami menghargai fungsi kontrol sosial LSM, namun tudingan yang disampaikan seharusnya berlandaskan fakta dan konfirmasi langsung kepada pihak kami. Jangan sampai opini liar justru menyesatkan masyarakat,” tegasnya.

‎Jamal menambahkan, kehadiran Solnet di wilayah Kepulauan Riau, termasuk Karimun, justru bertujuan memperluas akses internet murah dan stabil untuk masyarakat.

‎“Kami hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk melanggar aturan. Jika ada kekeliruan teknis di lapangan, kami selalu siap berkoordinasi dan memperbaiki, bukan menghindar,” ujarnya.

‎Pihak Solnet juga berharap media dan organisasi masyarakat bersikap netral, proporsional, dan menjalankan prinsip verifikasi sebelum publikasi.

‎“Kami terbuka untuk memberikan data dan klarifikasi kapan pun diperlukan. Jangan ada pemberitaan yang berpotensi merusak nama baik tanpa konfirmasi dan data akurat,” tutup Jamal.

‎Dengan demikian, Solnet menegaskan bahwa tuduhan pemasangan jaringan tanpa izin tidak benar, dan pemberitaan yang beredar di Karimun tidak merepresentasikan fakta sebenarnya di lapangan. (Tim)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Dua Kali Terbakar, Dua Kali Gagal! HMKB Desak Evaluasi Total di PT ASL Shipyard Batam

9info.co.id BATAM – Tragedi memilukan kembali mengguncang kawasan industri galangan kapal Tanjung Uncang, Batam. Sebuah kapal tanker bernama MT Federal II meledak dan terbakar hebat di area PT ASL Shipyard Indonesia pada Selasa (15/10/2025) dini hari. Ledakan tersebut menewaskan sedikitnya 13 orang pekerja dan melukai lebih dari 20 orang lainnya.

Insiden ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi yang sama. Sebelumnya, pada 24 Juni 2025, kapal serupa juga terbakar di galangan tersebut dan menewaskan empat orang. Dua peristiwa serupa yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari lima bulan kini menimbulkan pertanyaan besar terkait lemahnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di industri galangan kapal Batam.

Menurut keterangan pihak kepolisian, ledakan bermula saat sejumlah pekerja melakukan proses pengelasan di ruang tangki kapal yang sedang menjalani perbaikan. Diduga kuat, percikan api dari aktivitas tersebut memicu ledakan akibat adanya sisa gas yang mudah terbakar di ruang tertutup.

“Ledakan terdengar sangat keras hingga radius beberapa kilometer. Api langsung membesar dan sulit dikendalikan karena terjadi di bagian bawah kapal,” ujar seorang saksi mata yang juga merupakan pekerja galangan di sekitar lokasi kejadian.

Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyoroti bahwa insiden ini merupakan kejadian kedua dalam waktu singkat. Ia menyebut adanya persoalan tata kelola dan penerapan SOP yang tidak berjalan dengan baik di perusahaan tersebut.

“Ini bukan lagi kecelakaan biasa, tapi sinyal bahaya dari lemahnya sistem keselamatan kerja. Perusahaan harus melakukan evaluasi total dan pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Amsakar.

Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam berkomitmen untuk mengawal penanganan kasus ini hingga seluruh aspek tanggung jawab dan evaluasi keselamatan kerja di PT ASL benar-benar dijalankan.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Kota Batam (HMKB) periode 2025/2026, Frando Sipayung, turut menyampaikan belasungkawa atas tragedi tersebut. Ia menilai bahwa terulangnya kebakaran di lokasi yang sama menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam penerapan K3 yang tak boleh lagi diabaikan.

“Kami meminta Pemerintah Kota Batam dan Dinas Tenaga Kerja untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan memperketat pengawasan di seluruh galangan kapal di Batam. Manajemen PT ASL juga harus bertanggung jawab penuh terhadap korban dan keluarganya, baik dalam bentuk kompensasi, pemulihan, maupun pembenahan sistem kerja,” tegas Frando.

Menurut HMKB, peristiwa kebakaran di PT ASL Shipyard Indonesia bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, tetapi cerminan nyata lemahnya pengawasan dan tanggung jawab industri terhadap keselamatan pekerja.

Organisasi mahasiswa tersebut menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, perusahaan diminta bertanggung jawab penuh terhadap korban, dan pemerintah diharapkan tidak lagi menutup mata terhadap penderitaan para buruh galangan kapal.

“Nyawa pekerja jauh lebih berharga daripada keuntungan industri,” pungkas Frando dengan tegas. (Tim)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version