Connect with us
Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves (2)

Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves

More Videos

9info.co.id | BATAM – BP Batam resmi menandatangani Nota Kesepahaman bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), pada Selasa (24/6/2025) di Jakarta.

Nota Kesepahaman ini ditandatangani langsung oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani dan Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad.

Adapun perjanjian tersebut memuat tentang upaya pengembangan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, sebagai komitmen jangka panjang yang kolaboratif antarkedua instansi dalam merealisasikan pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Kepala BP Batam/Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan penandatangan Nota Kesepahaman ini memperkuat fondasi kerja sama dalam hal:

1.⁠ ⁠Sinkronisasi dan pertukaran data dan informasi

2.⁠ ⁠Pengawasan sistem perizinan

3.⁠ ⁠Pengembangan peluang dan penyusunan kebijakan

4.⁠ ⁠Pengembangan sumber daya potensial lainnya

“Langkah ini merupakan manifestasi komitmen kita untuk menciptakan Kota Batam sebagai kawasan ramah investasi dan adaptif atas perkembangan global,” ujar Amsakar.

Pada kesempatan ini, ia juga menerangkan pencapaian realisasi investasi Kota Batam pada tahun 2024, yakni sebesar Rp43,26 triliun atau meningkat 31,17 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan tersebut serta-merta mendorong pertumbuhan ekonomi Batam di tahun yang sama, yakni mencapai 6,69 persen.

Angka tersebut telah melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,03 persen.

Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk menjaga momentum pertumbuhan ini agar mengalami eskalasi yang signifikan di tiap tahunnya.

Karena berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia, Batam telah mendapat mandat untuk berkontribusi dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Kami berharap, apa yang telah kita sepakati hari ini menjadi landasan konkret bagi integrasi kebijakan pusat dan pelaksanaan teknis di daerah untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif di Kota Batam,” harap Amsakar.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani, dalam sambutannya mengapresiasi pencapaian yang terus didorong oleh BP Batam.

“Kontribusi dari Batam sangat penting untuk kami dalam mencapai pertumbukan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh Presiden RI,” ujarnya.

Adapun target investasi yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencapai lebih dari Rp13.000 triliun untuk 5 tahun ke depan. Sedangkan untuk tahun 2025 target investasi yang ditetapkan sebesar Rp1.900 triliun.

“Saya yakin di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam dan seluruh jajaran, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Batam dan Indonesia,” tutup Rosan optimis.

Turut hadir dalam pertemuan, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu; Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra; Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam, Sudirman Saad; Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis; Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam, Mouris Limanto; serta para Pejabat Tingkat 2 di lingkungan BP Batam. (RD)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Catatkan Nilai Sempurna, BP Batam Raih Prestasi Tingkat Nasional dalam Pengelolaan JDIH 2026

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). BP Batam meraih Peringkat 1 Pengelolaan JDIH Tingkat Nasional Tahun 2026 dengan nilai sempurna 100 dan memperoleh Predikat AA (Istimewa) untuk kategori Lembaga Pemerintah Non Struktural.

Penilaian JDIH BP Batam oleh Kementerian Hukum dilakukan melalui sistem E-Report kinerja JDIHN berdasarkan empat variabel Utama. Diantaranya pengelolaan dokumen dan informasi hukum; aksesibilitas informasi hukum; integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum serta pengembangan layanan JDIH.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan.

“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama para Pengelola JDIH BP Batam dan unit organisasi BP Batam dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum,” ujar Amsakar, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, predikat tersebut menjadi motivasi bagi BP Batam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum, khususnya dalam memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat dan dunia usaha.

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi hukum sehingga keberadaan JDIH BP Batam dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan dunia usaha,” kata Amsakar.

Penguatan tata kelola hukum tersebut juga sejalan dengan upaya BP Batam dalam menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif. Reformasi regulasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Sementara itu, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan bahwa raihan terbaik nasional dengan nilai 100 dan Predikat AA (Istimewa) merupakan capaian yang patut diapresiasi sekaligus menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga konsistensi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum BP Batam.

“Kami memastikan bahwa kinerja JDIH BP Batam akan terus meningkat dan berkembang tidak hanya pada pencapaian penghargaan nasional ini saja, namun juga melalui pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar Li Claudia.

Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi momentum bagi Biro Hukum selaku Pusat JDIH BP Batam untuk terus memastikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum tersedia secara optimal dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, pemangku kepentingan, investor, serta pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dengan raihan tersebut, BP Batam tidak hanya mempertahankan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum, tetapi juga memperkuat komitmen untuk menghadirkan tata kelola kelembagaan yang profesional, terbuka, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (EI)

 

Continue Reading

Berita Lain

Exit mobile version