Connect with us

9info.co.id | BATAM – Gelombang penolakan datang dari masyarakat Pulau Tanjung Sauh, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam. Mereka dengan tegas menolak rencana pembongkaran atau pemindahan makam tua yang berada di pulau tersebut, yang disebut-sebut akan dilakukan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP).
‎
‎Informasi yang beredar menyebutkan, langkah pembongkaran makam tua itu berkaitan dengan rencana pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Pulau Tanjung Sauh. Namun, rencana ini justru menuai protes keras dari warga yang merasa kehidupan mereka terutama masyarakat Suku Laut terancam akibat proyek tersebut.
‎
‎Selain kehilangan lahan dan tempat tinggal, masyarakat Tanjung Sauh khawatir kehilangan warisan leluhur dan situs bersejarah berupa makam tua yang telah ada selama ratusan tahun.
‎
‎“Inilah makam keramat leluhur kami. Kami sedang mediasi dengan Pemko Batam terkait makam ini. Makam warga di Pulau Tanjung Sauh ada sekitar 200-an, terdiri dari berbagai agama Muslim, Kristen, maupun Budha,”
‎ujar Nurdin, warga setempat, Rabu (8/10/2025).
‎
‎Nurdin menegaskan, bukan hanya dirinya yang menolak rencana pembongkaran, tetapi seluruh warga masyarakat Tanjung Sauh juga menyatakan sikap serupa.
‎
‎“Bukan saya saja yang menolak pembongkaran makam ini, tetapi banyak warga lain yang juga menolak dipindahkan dari pulau ini,” tambahnya.
‎
‎Sebagai bentuk penolakan, masyarakat telah memasang spanduk peringatan berwarna putih bertuliskan merah di sekitar area makam tua.
‎
‎Tulisan pada spanduk itu berbunyi:
‎
‎“Dilarang Membongkar Makam Karena Sedang Mediasi di Pemko Batam.”
‎
‎Di sisi lain, rencana pembongkaran ini menimbulkan dugaan adanya pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang melindungi situs pemakaman dan peninggalan sejarah, sebagaimana diatur dalam:
‎
‎Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Pasal 105 ayat (1) yang melarang setiap orang merusak atau memindahkan benda atau situs yang memiliki nilai sejarah tanpa izin.
‎
‎Pasal 406 KUHP, yang mengatur sanksi bagi pihak yang merusak atau memindahkan barang milik orang lain secara melawan hukum.
‎
‎Selain itu, jika proyek tersebut benar merupakan bagian dari PSN, maka prosesnya seharusnya mematuhi prosedur Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan melibatkan konsultasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya mengonfirmasi pihak PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP) serta Wali Kota Batam terkait dugaan rencana pembongkaran makam tua di Pulau Tanjung Sauh tersebut.
‎
‎Sementara itu, masyarakat Pulau Tanjung Sauh menegaskan akan terus mempertahankan tanah leluhur mereka, sembari menunggu hasil mediasi resmi dengan Pemerintah Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

Gelegar Hadiah Panbil Mall Dimulai, Ada Motor Listrik, Smart TV hingga Smartphone

9info.co.id | BATAM  – Kabar menarik bagi masyarakat Batam yang gemar berbelanja, kulineran maupun menghabiskan waktu bersama keluarga. Menyambut akhir tahun 2026, Panbil Mall menghadirkan program “Gelegar Hadiah Panbil Mall” dengan total hadiah mencapai Rp80 juta.

Program yang berlangsung sepanjang Oktober hingga Desember 2026 ini memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk membawa pulang berbagai hadiah menarik. Yang paling menggiurkan, tersedia 2 unit motor listrik sebagai hadiah utama.

Tak hanya itu, Panbil Mall juga menyiapkan 3 Smart TV, 5 smartphone terbaru, serta berbagai hadiah elektronik dan voucher belanja, seperti blender, rice cooker, setrika, kipas angin dan voucher belanja.

Belanja Minimal Rp100 Ribu, Langsung Dapat Kupon

General Manager Panbil Mall, Helmi, mengatakan mekanisme program ini dibuat sederhana agar mudah diikuti masyarakat.

Pelanggan cukup berbelanja minimal Rp100.000 dan akan mendapatkan kupon undian. Kupon tersebut kemudian diisi dan dimasukkan ke kotak undian yang tersedia di Meja Informasi Panbil Mall.

Namun, pelanggan juga bisa mengumpulkan kupon lebih banyak melalui sejumlah program khusus.

Berikut cara mendapatkan kupon tambahan:
* After Work pukul 17.00–21.00: mendapatkan 2x kupon.
* Tenant tertentu, seperti Fashion, Shoes & Accessories: mendapatkan 2x kupon.
* Cinema XXI & Playground: mendapatkan 3x kupon.
* Photo Booth + Follow Instagram @panbilmall.official + Tag 5 teman: mendapatkan tambahan 5 kupon.

“Semakin banyak kupon yang dikumpulkan, semakin besar kesempatan untuk memenangkan hadiah,” ujar Helmi.

Catat Tanggal Pengundiannya

Bagi pelanggan yang sudah mengumpulkan kupon, jangan sampai melewatkan jadwal pengundian.

Pengundian akan dilaksanakan pada:
25 Oktober 2026
25 November 2026
20 Desember 2026

Sementara untuk Grand Prize akan dilaksanakan pada: 5 Januari 2027.

Program ini terbuka bagi masyarakat umum, termasuk karyawan kawasan industri Panbil dan Batamindo, keluarga maupun komunitas di Kota Batam.

Panbil Mall Genap 24 Tahun

Program Gelegar Hadiah juga menjadi bagian dari rangkaian perjalanan Panbil Mall yang memasuki usia 24 tahun pada 2026.

Panbil Mall terus memperkuat konsep “After Work & Family Destination”, dengan menghadirkan berbagai pilihan bagi masyarakat untuk berbelanja, menikmati kuliner, mencari hiburan hingga berkumpul bersama keluarga.

Berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Panbil Mall menghadirkan berbagai tenant dan destinasi, di antaranya Ramayana, Cinema XXI, Mr. DIY, Sushi Rio, Paparons Pizza, KFC, Richeese, Foodstreet dan Bomber Gym, serta sejumlah tenant lainnya.

Helmi mengatakan, Panbil Mall ingin terus menjadi salah satu pilihan masyarakat Batam, khususnya untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga.

“Kami ingin Panbil Mall menjadi tempat pilihan masyarakat Batam untuk menghabiskan waktu setelah bekerja maupun bersama keluarga. Melalui Gelegar Hadiah ini, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus menghadirkan pengalaman akhir tahun yang lebih seru bagi pelanggan,” kata Helmi.

Jadi, bagi masyarakat Batam yang ingin berbelanja sekaligus berburu hadiah, program Gelegar Hadiah Panbil Mall 2026 bisa menjadi salah satu promo yang menarik untuk diikuti. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain