9info.co.id | BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perikanan telah mendaftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja bagi para nelayan kecil di Kota Batam. Di tahun 2024 ini, Pemko Batam mengalokasikan sebanyak 3.444 nelayan kecil di seluruh Batam untuk mendapatkan jaminan perlindungan tersebut. Senin (16/12/2024)
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd., yang mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Batam terhadap keselamatan para nelayan. “BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan sangat besar manfaatnya, sehingga nelayan bisa tenang saat melaut. Program ini murni kebijakan Wali Kota Batam untuk memberikan perlindungan kepada seluruh nelayan kecil dan juga sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan nelayan di Batam,” ungkap Jefridin.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Quick Win 100 Hari Kampanye Keselamatan Pelayaran yang digelar baru-baru ini. Selain mendaftarkan para nelayan ke BPJS Ketenagakerjaan, dalam acara tersebut, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia juga memberikan bantuan berupa Surat Keterangan Keterampilan Berlayar (SKK) 30/60 mil, E-Pass Kecil, dan Life Jacket kepada nelayan Batam.
Jefridin pun mengucapkan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan, yang dinilai sangat bermanfaat dalam mendukung keselamatan nelayan saat melaut. “Tentunya bantuan yang diberikan ini sangat bermanfaat bagi para nelayan, terutama dalam menjaga keselamatan mereka saat melaut. Mudah-mudahan sinergi dan kolaborasi ini senantiasa terjalin, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan pelayaran,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Pemko Batam berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan para nelayan kecil di Batam, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor perikanan. (DN)