Connect with us
HM.RUDI

Peringati Hari Jadi Prov. Kepri, Muhammad Rudi: Kepri Hebat, Terus Melaju!

More Videos

9Info.co.id | BATAM – Bersempena dengan Hari Jadi Provinsi Kepulauan Riau yang ke-22 tahun, Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi, memimpin upacara pada tingkat Kota Batam, Selasa (24/9/2024) pagi.

Ratusan peserta yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam memadati area Dataran Engku Puteri dan mengikuti jalannya upacara dengan khidmat.

Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menekankan pentingnya menjaga semangat pembangunan untuk mendukung perekonomian di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kota Batam adalah penyumbang utama dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri. Untuk itu penting bagi kita untuk menjaga kekompakan dan aktif memberikan kontribusi,” ujar Muhammad Rudi.

Tercatat pada tahun 2023 silam, pertumbuhan ekonomi Kota Batam mencapai 7,04 persen, melebihi pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepri sebesar 5,20 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,05 persen.

Didukung dengan status Kota Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB), serta didukung dengan tiga Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), yaitu KEK Nongsa, KEK Batam Aero Technic (BAT), dan KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam, semakin mengukuhkan posisi Batam sebagai tulang punggung perekonomian Provinsi Kepri.

Untuk itu, Muhammad Rudi mengajak seluruh komponen daerah untuk terus memaksimalkan potensi Kepulauan Riau sebagai daerah maritim dengan mengedepankan program pembangunan infrastruktur dasar sebagai prioritas utama.

“Ekonomi harus terus tumbuh dengan pembangunan yang merata. Mari, kita sama-sama berkontribusi agar Kepri bisa lebih maju,” tambah Muhammad Rudi.

Dengan perkembangan infrastruktur yang terus bertumbuh di Kota Batam, Muhammad Rudi berharap pembangunan tersebut dapat diteruskan hingga ke kota dan kabupaten lain di Provinsi lain sehingga mencapai peningkatan ekonomi yang menyeluruh.

“Selamat Hari Jadi Provinsi Kepri. Semoga semakin maju, menjadi daerah yang berdaya saing tinggi, dan masyarakatnya sejahtera. Kepri hebat, terus melaju!” pungkas Muhammad Rudi.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version