Connect with us

9info.co.id | BATAM – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Dikreg ke-35 Tahun 2026 di Marketing Centre, Batam Centre, Senin (14/4/2026).

Amsakar mengaku bangga dan menyampaikan terima kasih atas dipilihnya Kota Batam menjadi salah satu lokasi dalam melaksanakan PKDN Sespimti Polri.

“Terima kasih sudah memilih Batam sebagai lokus untuk studi dalam proses pembentukan calon pemimpin Polri, kami senang dan bahagia bisa saling bertukar informasi dan wawasan,’’ katanya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BP Batam menerangkan bahwa Batam tengah menjadi perhatian Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam mendorong perekonomian dan memacu iklim investasi yang inklusif. Salah satunya melalui regulasi percepatan perizinan kegiatan berusaha di Kawasan strategis Batam.

Disamping itu, pihaknya terus melakukan kesiapan infrastruktur pendukung dan menjaga sinergitas antar stakeholder demi menunjang kenyamanan dan keamanan iklim berusaha agar berjalan dengan baik.

Ia berharap pertemuan tersebut dapat memberikan pengalaman nyata bagi peserta, khususnya dalam memahami tata kelola lahan, dinamika sosial dan industri, serta potensi strategis yang ada di Kota Batam.

“Semoga seluruh peserta mendapatkan ilmu dan wawasan berharga selama berada di Kota Batam,’’ harapnya.

Sementara, Ketua Widyaiswara Utama Sespim, Irjen Pol. Tomex Korniawan, mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Kota Batam sepanjang tahun 2025 diangka 6,76%.

Capaian itu dinilai impresif dan sejalan dengan tema Praktik Kerja Dalam Negeri pihaknya dalam mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

“Kami percaya apa yang dilakukan Batam kedepan bisa lebih baik dan semoga Batam tetap bersinar,” ucapnya.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam yaitu, Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan, Alexander Zulkarnain; Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo; Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait dan Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono. (AP).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain