Connect with us

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam menggelar acara Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kegiatan digelar di Ruang Balairungsari pada Selasa siang (26/8/2025) dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Elen Setiadi melalui virtual zoom dan melibatkan seluruh partisipan publik.

Konsultasi Publik ini digelar guna menyerap aspirasi dan masukan berbagai pihak dalam rancangan perubahan PP 46 Tahun 2007. Dengan harapan perluasan wilayah mampu membuka peluang investasi yang lebih luas, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan perdagangan internasional.

Hadir secara daring dan luring diantaranya perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, jajaran dan pimpinan BP Batam, Forkopimda Kota Batam, akademisi, asosiasi dan perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepri serta Lembaga Adat Melayu Kepri.

Elen Setiadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian besar pada Batam agar dapat menjadi Kawasan andalan di Indonesia dalam pengembangan Kawasan ekonomi dan meningkatakan kesejahteraan masyarakat.

“Arahan Presiden tanggal 13 Maret dan 22 Mei 2025 agar BP Batam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, simplifikasi regulasi dan perizinan, penyelesaian lahan, optimalisasi sektor strategis dan destinasi pariwisata.” Kata Elen.

Pemerintah memberikan target perekonomian Batam dapat tumbuh 2% diatas nasional, yakni sebesar 10%.

Sehingga, Pemerintah Pusat telah memberikan dukungan dengan penerbitan PP 25 Tahun 2025 dan PP 28 Tahun 2025 untuk mendorong peran KPBPB berperan lebih optimal sebagai pusat logistik, manufaktur, dan perdagangan internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Berdasarkan arahan tersebut, kami telah mendiskusikan perubahan dalam PP 46 Tahun 2007, dengan pokok perubahan yakni perluasan wilayah KPBPB Batam yang sebelumnya 8 Pulau saat ini ditambah 14 pulau dan sebagian kecil wilayah perairan.” ujar Elen Setiadi.

Dengan perluasan tersebut, Elen menjelaskan diharapkan investasi yang tidak tertampung di Batam, bisa dioptimalkan ke wilayah sekitar yang juga memiliki fasilitas KPBPB dengan adanya perluasan ini.

“Wilayah baru akan diberikan fasilitas sama dengan wilayah FTZ Batam. Artinya akan ada Kawasan unggulan baru dengan adanya fasilitas dan kemudahan.” Kata Elen.

Konsultasi publik dilanjutkan dengan Pemaparan Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam disampaikan oleh Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad.

Sudirman Saad menegaskan dalam paparan dan sesi tanya jawab bahwa hak-hak terhadap swasta dan masyarakat sekitar akan dihormati dan diberikan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“hak warga yang belum punya hak milik, namun secara substantif telah berada disana, akan diprioritaskan.” Tutur Sudirman Saad.

Ia menambahkan, “Meskipun akan dikembangkan sebagai daerah investasi, masyarakat dapat hidup secara alamiah dan perlu diproteksi lingkungan di pesisir, serta wilayah tangkapan nelayan akan tetap dihormati.” terang Sudirman Saad.

Sementara bagi swasta yang telah ada di sana, Sudirman menjelaskan bahwa Hak Atas Tanah yang sudah ada sebelum masuk ke FTZ, akan diakui sampai selesai jangka waktunya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dari berbagai lembaga dan asosiasi mendapat kesempatan untuk menyampaikan pandangan maupun pertanyaan secara langsung.

Harapan utama publik adalah agar dalam Pembangunan Perluasan Wilayah tersebut, BP Batam dapat mengedepankan kehidupan masyarakat pesisir dan kampung tua, mengedepankan mediasi dengan pihak swasta yang telah ada di sana, serta memperhatikan keselamatan lingungan pesisir, hutan dan laut.

Masukan komprehensif dari konsultasi publik ini ditampung secara baik oleh BP Batam guna menyempurnakan Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Revisi PP ini membawa beberapa tujuan utama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi Batam agar lebih kompetitif, menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat peran Batam sebagai pusat logistik, manufaktur, perdagangan internasional dan pariwisata, serta memberikan kepastian hukum melalui integrasi wilayah darat dan laut dalam satu kesatuan KPBPB Batam. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

33 Tim Tortor Batak Masuk Arena Persaingan, Festival Budaya Batam 2026 Siapkan Hadiah Ratusan Juta

Yayasan Yonkenedia Dukung Pelestarian Budaya, 33 Tim Tortor Siap Berlaga di Festival Batak Batam 2026

9info.co.id | BATAM – Sebanyak 33 tim tortor Batak dipastikan ambil bagian dalam Festival Budaya Batak Batam 2026 di Kota Batam, Kepulauan Riau. Kompetisi ini tidak sekadar menjadi ajang unjuk kemampuan seni tari tradisional, tetapi juga menjadi upaya memperkuat pelestarian adat dan identitas budaya Batak di tengah keberagaman masyarakat.

Babak penyisihan dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 31 Oktober 2026, di Tiara Convention Hall Panbil, Batam. Dari total 33 tim peserta, dewan juri akan memilih 10 tim terbaik untuk melaju ke babak final yang dijadwalkan pada 28 November 2026.

Babak final tersebut sekaligus akan dirangkai dengan peresmian Tiara Convention Hall Panbil milik Johannes Kennedy Aritonang.

Festival ini disponsori Yayasan Yonkenedia dengan menyediakan hadiah bernilai ratusan juta rupiah beserta piala bagi para pemenang. Sejumlah kategori yang diperlombakan meliputi tortor Batak dewasa, parsinabung, pertunjukan busana adat Batak, serta tortor anak-anak.

33 Tim Ikuti Technical Meeting

Menjelang pelaksanaan kompetisi, perwakilan dari 33 tim mengikuti pertemuan teknis atau technical meeting pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Johannes Kennedy Aritonang.

Dalam pertemuan itu, Ketua Panitia Mangihut Rajagukguk memberikan pengarahan terkait mekanisme perlombaan. Para koordinator tim juga mengikuti pencabutan nomor undian untuk menentukan urutan penampilan pada babak penyisihan.

Penentuan urutan tampil menjadi salah satu tahapan penting agar setiap peserta memahami alur kompetisi dan dapat mempersiapkan penampilan secara maksimal. Masing-masing tim akan diberi kesempatan menunjukkan keterampilan, kekompakan, serta penghayatan terhadap tortor Batak di hadapan dewan juri.

Empat Aspek Penilaian Jadi Penentu

Persaingan menuju babak final diperkirakan berlangsung ketat. Setiap tim tidak hanya dituntut menampilkan gerakan yang kompak dan tepat, tetapi juga memperlihatkan pemahaman terhadap nilai-nilai budaya yang terkandung dalam tortor Batak.

Penilaian mencakup empat aspek utama. Pertama, wiraga, yakni ketepatan gerakan, kekompakan ant penari, kelenturan, dan kemampuan menjaga kualitas gerakan sepanjang penampilan.

Kedua, wirama, yaitu kesesuaian gerakan dengan tempo, ritme, serta ketukan musik pengiring, termasuk gondang sabangunan apabila digunakan dalam penampilan.

Ketiga, wirasa, yang mencakup ekspresi, penghayatan terhadap makna tortor, serta keselarasan penjiwaan di antara seluruh anggota tim.

Keempat, tata busana dan penampilan, termasuk penggunaan ulos, sortali, serta aksesori tradisional yang sesuai dengan ketentuan dan nilai budaya Batak.

Keempat aspek tersebut menjadi unsur penting dalam mengukur kualitas penampilan peserta, sekaligus memastikan bahwa tortor tidak hanya disajikan sebagai hiburan, tetapi tetap mencerminkan nilai dan karakter budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

10 Tim Terbaik Melaju ke Final

Seluruh 33 tim akan tampil pada babak penyisihan. Setelah penampilan selesai, dewan juri akan memberikan nilai berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. Nilai peserta kemudian diurutkan dari yang tertinggi hingga terendah untuk menentukan 10 tim yang berhak melaju ke babak final pada 28 November 2026.

Dengan mekanisme tersebut, setiap tim memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya. Konsistensi gerakan, keselarasan dengan musik, penghayatan, serta ketepatan penggunaan busana adat akan menjadi bagian penting dalam persaingan.

Festival Budaya Batak Batam 2026 diharapkan menjadi ruang bagi para pelaku seni, generasi muda, dan masyarakat Batak di perantauan untuk terus mengenal serta mengembangkan tradisi leluhur.

Lebih dari sekadar kompetisi memperebutkan hadiah, kegiatan ini diharapkan mampu menjaga tortor Batak tetap hidup, dikenal lintas generasi, dan menjadi bagian dari kekayaan budaya yang turut memperkuat keberagaman di Kota Batam. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain