Connect with us
PLN Batam Tambah Pasokan Listrik Hijau 3.057 KWp ke Pelanggan Industri

PLN Batam Tambah Pasokan Listrik Hijau 3.057 KWp ke Pelanggan Industri

More Videos

9Info.co.id | BATAM – PT PLN Batam berkomitmen mendorong peningkatan pertumbuhan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) PLTS Atap dengan beberapa pelanggan industri yang ada di Batam, Jumat, 24 November 2023.

Penandatanganan SPJBTL dengan total daya terpasang 3.057 KWp ini dilakukan antara PT PLN Batam dengan PT Duta Surya Sukses, PT Giken Precision Indonesia dan PT Panasonic Industrial Devices Batam dalam Penyediaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Photovoltaic (PV) Rooftop.

Mewakili Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN (Persero), Purnomo, Executive Vice President (EVP) Perencanaan Strategis Pembangkitan PT PLN (Persero) mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan pelaku bisnis dan industri di Batam dalam membantu mewujudkan komitmen pemerintah dalam Indonesia dalam mengungarngi emisi.

“Pulau Batam sangat strategis, dekat dengan Negara Singapura dan Malaysia yang merupakan salah satu pusat ekonomi dan industri di Asia Tenggara. Ditambah sekarang ini industri hijau yang ramah lingkungan menghasilkan produk yang menjadikan industri Batam berdaya saing,” beber Purnomo.

Purnomo menambahkan bahwa pelaku bisnis dan industri di Batam patut berbahagia menyambut inovasi ini karena akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menaikkan nilai tambah produk yang dihasilkan

“Alhamdulillah, melihat pertumbuhan dan masa depan energi hijau di Batam yang begitu cerah. Semoga PLN Batam menjadi leader dalam penerapan green energy,” harap Purnomo.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT PLN Batam mengatakan PLN Batam siap memasok energi hijau bagi sektor industri. Mengingat Pulau Batam yang ukurannya terbilang tidak terlalu luas, PLTS PV Rooftop menjadi solusi yang sangat bagus untuk memaksimalkan potensi energi surya di Batam.

“Terimakasih atas kepercayaan yang diberikan pelanggan kepada PLN Batam untuk mengelola energi baru terbarukan ini. PT PLN Batam berhasil memanfaatkan ruang yang sangat terbatas di wilayah Batam sebaik mungkin. Dengan keterbatasan ini bangunan pabrik menjadi salah satu pilihan dimana bagian atapnya sebagai penghasil energi listrik terbarukan dan dibawahnya menghasilkan produk dari pabrik tersebut,” ujar Irwansyah.

Sebelumnya pada 27 September lalu, PLN Batam juga melakukan kegiatan serupa bersama beberapa pelanggan Industri yang ada di Batam dengan total kapasitas terpasang 3.764 KWp.

Sementara itu, Direktur Utama PT Duta Surya Sukses, Andreas Kusuma mengatakan bahwa pemasangan PLTS Atap merupakan langkah signifikan dalam mewujudkan energi bersih dan berkelanjutan.

“Kita semua menyadari peran penting PLN Batam dalam penyediaan energi dan bersama-sama menciptakan perubahan positif dengan memanfaatkan sumber daya matahari sebagai energi terbarukan. Melalui kesepakatan kita bersama, saya yakin dan percaya bahwa inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat jangka pendek namun juga menjadi investasi jangka panjang dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan ekonomi, sekaligus kontribusi nyata dalam masa depan yang hijau dan berkelanjutan,” tutup Andreas.(DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pertahankan WTP ke-14, Pemko Batam Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Rabu (10/6/2026).

‎Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.

‎Dalam kesempatan tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Kota Batam memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Batam atas keberhasilannya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

‎Capaian tersebut dinilai sebagai bukti konsistensi Pemko Batam dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

‎Pada agenda rapat, Wali Kota Batam Amsakar Achmad secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD Kota Batam untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

‎Dalam penjelasannya, Amsakar menyampaikan bahwa penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

‎“Penyampaian Ranperda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Amsakar.

‎Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya DPRD Kota Batam dan jajaran perangkat daerah, atas sinergi yang telah terjalin dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang baik sehingga Kota Batam kembali memperoleh opini WTP dari BPK.

‎Dengan penyampaian Ranperda tersebut, diharapkan proses pembahasan dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan keputusan yang terbaik bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Batam. (MC)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version