Connect with us

9Info.co.id | BATAM – Keseriusan PT PLN Batam dalam percepatan peningkatan angka bauran energi sebesar 23% pada tahun 2025 dan transisi energi menuju net zero emission tahun 2060, ditunjukkan dengan melaksanakan commissioning secara bertahap Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan kapasitas 6.2 Mega Watt peak (MWp) bersama PT Mc Dermott Indonesia pada Jumat, 24 November 2023.

Hal ini juga bentuk dari komitmen PLN Batam dalam menghadirkan listrik hijau yang ramah lingkungan khususnya pada kawasan industri dan kawasan ekonomi melalui inovasi Layanan Total Solusi PLTS Atap. Terjalinnya kolaborasi ini merupakan langkah nyata PLN Batam terus bergerak dalam menghadapi tantangan transisi energi. Terutama di wilayah Batam sekaligus menjadi inisiatif PLN Batam dalam pelaksanaan program EBT.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Darwin dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada PT PLN Batam yang melakukan kolaborasi bersama PT Mc Dermott untuk mewujudkan pembangunan pembangkit yang bersumber dari EBT dalam bentuk PLTS atap dengan memanfaatkan bangunan milik pelanggan.

“Pemerintah melalui Kementerian ESDM berkomitmen mendukung target net zero emission tahun 2060. Untuk mencapai target ini Pemerintah telah menetapkan beberapa program pengembangan EBT seperti mendiversifikasi sumber energi, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dengan mendorong energi terbarukan, termasuk PLTS terapung dan PLTS Atap,” beber Darwin.

Darwin menginformasikan bauran energi di Provinsi di Kepuluan Riau saat ini diangka 14.7% dan sisanya masih didominasi pembangkit listrik berbahan bakar fosil. Namun Darwin optimis dan percaya untuk target jangka Panjang tahun 2050 baruan EBT di Kepri akan mencapai 54%, atau lebih dari setengah daya pembangkit.

“Memang targetnya cukup tinggi, namun melihat apa yang kita lakukan hari ini target 54 % tersebut ¬Inysa Allah dapat kita capai. Semoga seremoni COD Partial kita hari ini menjadi pilot project dan role model bagi industri lain di wilayah Batam dan Kepri agar beralih ke energi hijau yang ramah lingkungan,” harap Darwin.

Mewakili Direktur Manajemen Pembangkit PT PLN (Persero), Purnomo, EVP Perencanaan Strategis Pembangkitan PT PLN (Persero) mengatakan bahwa PLN sebagai BUMN terus mendukung program Pemerintah dalam mencapai net zero emission dengan berupaya maksimal melakukan percepatan penyediaan energi listrik EBT.

“Progam ini adalah salah satu program andalan yang dimiliki anak perusahaan PLN, yaitu PT PLN Batam di tengah isu climate change dan global warning, produk-proudk yang dipasarkan pada pasar internasional mensyaratkan penggunaan green energy. PLN Batam memberikan kemudahan untuk penyediaan green energy dimana pelanggan tidak perlu melakukan investasi namun dengan keandalan yang terjamin serta operation dan maintenance rutin akan dilakukan oleh PLN Batam,” papar Purnomo.

“Terima kasih kepada PT McDermott karena telah menjadi pelanggan PLTS PLN Batam, semoga kerjasama ini dapat terus berjalan harmonis karena PLN membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak untuk menyukseskan program pemerintah net zero emission,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Direktur Utama PT PLN Batam, Muhammad Irwansyah Putra dalam laporannya menyampaikan sejak bergulirnya Transformasi PLN, 3 tahun yang lalu, PT PLN Batam sebagai bagian dari PLN Group terus berinovasi dan memanfaatkan potensi-potensi yang ada guna meningkatkan penggunaan energi baru terbarukan (EBT).

“Dalam rangka mendorong target bauran energi tersebut, PT PLN Batam melalui program Layanan Total Solusi PLTS Atap telah melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik Energi Baru dan Terbarukan (PJBTL EBT) dengan beberapa pelanggan PT PLN Batam untuk menyediakan energi bersih melalui PLTS Atap termasuk diantaranya dengan PT MC Dermott Indonesia,” kata Irwansyah.

Lebih lanjut, Irwansyah menambahkan Layanan Total Solusi PLTS Atap ini sendiri PT PLN Batam dan PT Mc Dermott sudah melakukan PJBTL EBT Nomor 00094.PJ/AGA.04.01/DIRBIP/2023 dengan total kapasitas terkontrak sebesar 6,2 MWp. Dengan pemenuhan kebutuhan energi bersih berupa PLTS Atap ini, PT MC Dermott Indonesia telah melakukan penurunan emisi CO2 sebesar 4.296 matric ton/tahun.

Kerja sama pembangunan PLTS Atap PT Mc Dermott ini akan menggunakan sekitar 11.428 pcs modul panel surya dengan sistem Photovoltaic Rooftop atau terpasang di atap, yang tersebar pada dua puluh empat (24) lokasi di area seluas area seluas 28.963 M2 pada kawasan Perusahaan PT Mc Dermott Indonesia. Total kapasitas PV Rooftop yang dibangun adalah 6.285 kWP, sehingga diperkiraan total produksi tenaga listrik PLTS Atap PT Mc Dermott pertahun adalah 8.465 MWh.

Andrew Patterson selaku Director Fabrication PT Mc Dermott Indonesia mengatakan bahwa program Layanan Total Solusi PLTS Atap sebagai mile stone dalam perjalanan menuju energi hijau berkelanjutan dan net zero emisi di tahun 2060 untuk PT McDermott Indonesia.

“Pencapaian yang kita rayakan hari ini bukan hanya hasil dari kolaborasi dan kerja tim tapi juga untuk komitmen untuk kita dalam menghasilkan energi hijau berkelanjutan. Ini adalah contoh nyata dari apa yang bisa kita capai bersama jika semua pihak bersatu untuk tujuan yang sama. Kedepannya pejalannan kita akan berlanjut dengan begitu banyak target positif yang akan kita capai bersama,” tutup Andrew.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat

9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.

‎Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.

‎Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.

‎Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

‎“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.

‎Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

‎Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.

‎“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

‎Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.

‎“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.

‎Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.

‎Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain