Connect with us
Proses Terus Bergulir, BP Batam-Pemko Batam Komit Atasi Persoalan Banjir

Proses Terus Bergulir, BP Batam-Pemko Batam Komit Atasi Persoalan Banjir

More Videos

9info.co.id | BATAM – Penanganan banjir menjadi salah satu prioritas utama Kepala BP Batam/Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam/Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Telah dibentuk tim khusus atau task force untuk menangani permasalahan banjir yang terjadi di sembilan kecamatan di wilayah utama (mainland) Kota Batam.

Kedua instansi, baik BP Batam dan Pemerintah Kota Batam bersinergi menyelesaikan persoalan menaun yang kerap terjadi di Kota Batam ini.

Sebagai langkah konkret BP Batam telah turun ke lapangan dan melakukan peninjauan selama 18 hari di sembilan kecamatan.

Bukan tanpa alasan, Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur BP Batam Mouris Limanto secara langsung memimpin setiap tinjauan untuk memetakan persoalan dan penyebab banjir di setiap titik rentan banjir di Kota Batam.

“Sudah kita identifikasi dan terindikasi penyebab utamanya. Dengan tinjauan itu, kita bisa rumuskan pengobatannya.” kata Mouris.

Mouris menjabarkan bahwa persoalan banjir di beberapa titik yang dikunjunginya disebabkan oleh kondisi topografi daerah terdampak yang berbentuk cekungan.

Faktor lainnya, kondisi saluran drainase yang terlalu kecil, adanya penyumbatan dan penimbunan sampah, saluran air yang terputus menyebabkan air tidak mengalir sampai ke hilir, hingga banyaknya bangunan yang berdiri di Garis Sempadan Sungai (GSS).

Sehingga, diperlukan pembangunan drainase baru hingga pembangunan kolam retensi multifungsi sebagai solusi atas permasalahan banjir tersebut.

“Kita benahi satu persatu secara maraton. Pemerintah saat ini melakukan langkah cepat solusi jangka pendek dan menyiapkan solusi jangka panjang.” Ujar Mouris.

“Solusi jangka pendek terus dilakukan melalui normalisasi saluran air dengan alat berat. Sementara solusi jangka panjang adalah buat drainase baru.” Terang Mouris.

Secara intensif telah dilakukan normalisasi dan pembersihan drainase secara rutin di daerah mainland dengan resiko banjir yang cukup tinggi.

Baik alat berat maupun satuan petugas lapangan secara maraton diturunkan untuk mengatasi persoalan banjir hingga akhir tahun mendatang.

“Selain normalisasi, beberapa titik perlu ada pekerjaan konstruksi seperti mengganti box culvert dengan jembatan.” Kata Mouris.

Namun demikian, tetap dibutuhkan solusi jangka panjang yang dalam pelaksanaannya membutuhkan persiapan anggaran yang cukup besar.

“ini yang perlu perencanaan matang dan penganggaran, Kita upayakan agar di 2026 bisa kita kerjakan.” terangnya.

Dengan kondisi yang ada, ia juga berharap langkah pemerintah ini mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Dukungan lintas sektor sangatlah penting. Kami membutuhkan dukungan seluruh pihak, khususnya masyarakat Batam. Mari jaga lingkungan kita dengan tidak membuang sampah di saluran drainase atau secara sembarangan.” Kata Mouris.

Terakhir, ia berharap masyarakat Batam dapat bersabar dan mendukung langkah pemerintah, sehingga upaya penanganan resiko banjir dapat tuntas sesuai harapan.

“Kami komit menuntaskan persoalan banjir ini. Kami berharap dapat bergandengan tangan dengan seluruh pihak dari lintas sektor untuk menuntaskan persoalan ini.” Pungkas Mouris. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version