Connect with us
Brutal! Tiga Pria Tak Dikenal Diduga Lakukan Pengeroyokan di Depan Gros Mart Sungai Beduk, Satu Korban Alami Luka Serius

Brutal! Tiga Pria Tak Dikenal Diduga Lakukan Pengeroyokan di Depan Gros Mart Sungai Beduk, Satu Korban Alami Luka Serius

More Videos

9info.co.id | ‎BATAM – Aksi kekerasan terjadi di depan pos keamanan Gros Mart, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, pada Minggu dini hari (6 Juli 2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang warga bernama Maulana Hidayat, penduduk Pancur Tower RT 02/RW 10, menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang tak dikenal.

‎Kejadian tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib dengan Nomor Laporan Polisi: LP – B/152/VII/Res/SPKT/POLSEK SUNGAI BEDUK/POLRESTA BARELANG /POLDA KEPRI, tertanggal 6 Juli 2025.

‎Dalam keterangannya kepada pihak kepolisian, Maulana menyebutkan bahwa ia saat itu hendak pulang ke rumah dan melihat keributan di depan pos security Gros Mart. Ketika berhenti untuk memperhatikan, ia justru menjadi sasaran kekerasan oleh tiga orang tak dikenal.

‎”Saya dicegat, dipukul di bagian badan, punggung, leher, bahkan dicekik dan kepala saya dipukul hingga berdarah. Saya langsung melarikan diri ke rumah,” ujar Maulana dalam laporan tersebut.

‎Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian punggung, leher, dan kepala yang diduga akibat tusukan benda tajam. Ia kini tengah menjalani perawatan medis.

‎Tidak hanya Maulana, informasi dari lokasi kejadian juga menyebutkan bahwa seorang petugas security Gros Mart turut menjadi korban pemukulan, dan telah membuat laporan terpisah ke Polsek Sungai Beduk. Selain itu, beberapa pengunjung yang sedang mengambil uang di ATM Mandiri di sekitar lokasi juga sempat mendapat serangan dari pelaku.

‎Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar dan pengunjung pusat perbelanjaan tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan motif para pelaku.

‎Kapolsek Sungai Beduk, Iptu Alex Yasral belum memberikan keterangan resmi terkait insiden ini. Sementara Kanit Reskrim Polsek Sungai Beduk Ipda Alex T menyampaikan akan mendalami dan menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita lagi berupaya mencari petunjuk dan mencari para pelaku” terangnya saat dihubungi lewat telepon selularnya.

Warga diminta tetap waspada dan segera melapor jika memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut.(RP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version