Connect with us

9info.co.id | JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengadakan rapat dengan PLN Batam yang diwakili oleh Direktur Utama PLN Batam Kwin Fo dan Komisaris Didi Apriadi juga didampingi oleh Direktur Keuangan, Direktur Bisnis dan Sekretaris Perusahaan PLN Batam di kantor Kementerian ESDM Jakarta, rabu, 28-05-2025.

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pasokan listrik dan juga harga gas yang keekonomian untuk PLN Batam.

Hadir dalam rapat tersebut selain menteri ESDM, juga didampingi Wamen ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen Minerba, Ketua SKK Migas, para staf di kementerian ESDM dan perwakilan PLN Persero.

Kwin Fo menyatakan rapat ini bertujuan meminta dukungan kepada menteri ESDM agar PLN Batam diberikan harga gas yang keekonomian karena sekitar 85 persen pembangkit PLN Batam menggunakan bahan bakar gas.

Dalam rapat tersebut, Menteri ESDM memahami kondisi PLN Batam yang tidak mendapatkan subsidi ataupun kompensasi dari Pemerintah, manakala timbul kerugian (BPP diatas harga jual) maka murni ditanggung PLN Batam.

Oleh karenanya Menteri ESDM menginstruksikan ke Dirjen terkait, SKK Migas dan juga BPH Migas agar PLN Batam segera dibantu dengan,

1. Penurunan toll fee pipa gas ke PLN Batam
2. Bilamana tersedia volume gas dengan harga keekonomian agar alokasinya diprioritaskan untuk PLN Batam.
3. Persetujuan tariff adjustment, terutama tarif Industri harus di atas tarif rumah tangga agar tidak ada persepsi rumah tangga mensubsidi industri.

Didi Apriadi sebagai Komisaris yang hadir pada pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Direktur Utama PLN Batam Kwin Fo atas perjuangan yang tidak kenal lelah untuk mendapatkan harga gas keekonomian untuk PLN Batam.

Di akhir rapat Direktur Utama PLN Batam mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ESDM terutama bapak Menteri ESDM yang ditengah kesibukan beliau masih bersedia meluangkan waktu untuk mengadakan rapat dengan PLN Batam

Dan juga Kwin Fo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat kota Batam yang telah membantu PLN Batam.
Semoga Asta Cita bapak Presiden Prabowo terutama Swasembada Energi bisa segera kita wujudkan untuk Kota Batam dan juga pulau-pulau terluar di Kepri.

Mari kita jadikan Kota Batam yang terang benderang seterang masa depan Indonesia 2045. (FR)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain