Connect with us

9info.co.id | JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengadakan rapat dengan PLN Batam yang diwakili oleh Direktur Utama PLN Batam Kwin Fo dan Komisaris Didi Apriadi juga didampingi oleh Direktur Keuangan, Direktur Bisnis dan Sekretaris Perusahaan PLN Batam di kantor Kementerian ESDM Jakarta, rabu, 28-05-2025.

Rapat tersebut bertujuan untuk memastikan pasokan listrik dan juga harga gas yang keekonomian untuk PLN Batam.

Hadir dalam rapat tersebut selain menteri ESDM, juga didampingi Wamen ESDM, Dirjen Ketenagalistrikan, Dirjen Minerba, Ketua SKK Migas, para staf di kementerian ESDM dan perwakilan PLN Persero.

Kwin Fo menyatakan rapat ini bertujuan meminta dukungan kepada menteri ESDM agar PLN Batam diberikan harga gas yang keekonomian karena sekitar 85 persen pembangkit PLN Batam menggunakan bahan bakar gas.

Dalam rapat tersebut, Menteri ESDM memahami kondisi PLN Batam yang tidak mendapatkan subsidi ataupun kompensasi dari Pemerintah, manakala timbul kerugian (BPP diatas harga jual) maka murni ditanggung PLN Batam.

Oleh karenanya Menteri ESDM menginstruksikan ke Dirjen terkait, SKK Migas dan juga BPH Migas agar PLN Batam segera dibantu dengan,

1. Penurunan toll fee pipa gas ke PLN Batam
2. Bilamana tersedia volume gas dengan harga keekonomian agar alokasinya diprioritaskan untuk PLN Batam.
3. Persetujuan tariff adjustment, terutama tarif Industri harus di atas tarif rumah tangga agar tidak ada persepsi rumah tangga mensubsidi industri.

Didi Apriadi sebagai Komisaris yang hadir pada pertemuan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Direktur Utama PLN Batam Kwin Fo atas perjuangan yang tidak kenal lelah untuk mendapatkan harga gas keekonomian untuk PLN Batam.

Di akhir rapat Direktur Utama PLN Batam mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian ESDM terutama bapak Menteri ESDM yang ditengah kesibukan beliau masih bersedia meluangkan waktu untuk mengadakan rapat dengan PLN Batam

Dan juga Kwin Fo mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat kota Batam yang telah membantu PLN Batam.
Semoga Asta Cita bapak Presiden Prabowo terutama Swasembada Energi bisa segera kita wujudkan untuk Kota Batam dan juga pulau-pulau terluar di Kepri.

Mari kita jadikan Kota Batam yang terang benderang seterang masa depan Indonesia 2045. (FR)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam: Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

PT Sigma Aurora Property Pertanyakan Kinerja Pemko Batam Pedagang dan Parkir Liar di Row 30 Ganggu Akses Lahan

9info.co.id | BATAM – Manajemen PT Sigma Aurora Property (PT SAP) secara resmi mempertanyakan kinerja Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), terkait lambannya penanganan persoalan pedagang liar dan parkir liar yang mengganggu akses jalan di kawasan Row 30, Tanjung Uncang, Sekupang.

Dalam surat permohonan yang diajukan kepada Dishub Kota Batam tertanggal 20 Maret 2025, PT SAP menyampaikan keluhan mengenai terganggunya akses keluar masuk menuju lahan milik mereka yang telah dialokasikan berdasarkan Gambar Penetapan Lokasi No. 218020210 tanggal 28 Oktober 2018, seluas 19.976,43 m² di Jalan Brigjen Katamso – Kampung Cunting.

Perwakilan manajemen PT SAP, Dedi, menjelaskan bahwa saat ini aktivitas pedagang liar di sisi akses jalan Row 30 sangat mengganggu kegiatan operasional perusahaan.

“Saat ini sisi akses jalan keluar masuk Row 30 terhalang oleh pedagang liar yang berjualan. Ini sangat mengganggu akses ke lokasi kami. Padahal, para pedagang ini adalah eks gusuran bangunan liar yang sebelumnya sudah ditertibkan oleh Satpol PP pada tahun 2021 lalu,” ungkap Dedi kepada wartawan.

Selain persoalan pedagang, Dedi juga menyoroti keberadaan parkir liar yang memperparah kondisi lalu lintas di kawasan tersebut. Ia menyebut bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan PT WASCO untuk meminta agar karyawan perusahaan itu tidak memarkir kendaraan di jalur tersebut, namun belum ada hasil yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali meminta PT WASCO agar karyawan mereka tidak parkir sembarangan di Row 30. Kami harap pemerintah melalui Dishub dan Satpol PP segera melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dedi menyayangkan kurangnya respons dari pemerintah atas permintaan yang sudah diajukan sejak lama.

“Masalah ini sudah terlalu lama tanpa tindakan tegas. Ini merugikan kami sebagai penerima alokasi lahan. Bahkan bukan hanya kami, perusahaan lain seperti PT Putra Riau Enterprise juga turut melayangkan permohonan penertiban yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lapangan, aktivitas pedagang liar dan parkir sembarangan memang terlihat memenuhi akses jalan Row 30 setiap harinya. Bahkan kondisi serupa juga terjadi di kawasan Row 100, yang juga dipenuhi kendaraan yang terparkir sembarangan.

Namun, kondisi ini turut menimbulkan pertanyaan dari publik. Beberapa pihak menilai, Apakah pihak perusahan PT WASCO belum mempersiapkan sarana parkir dan infrastruktur yang menyebabkan parkir liar yang terjadi?

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Batam maupun PT WASCO belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT SAP. (Mat).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain