Connect with us
Refleksi Hari Pahlawan, HMKB Inisiasi Kebersamaan Organisasi Kedaerahan di Tanjungpinang

Refleksi Hari Pahlawan, HMKB Inisiasi Kebersamaan Organisasi Kedaerahan di Tanjungpinang

More Videos

9info.co.id | TANJUNGPINANG – Himpunan Mahasiswa Kota Batam (HMKB) menggelar kegiatan Refleksi Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Km 5, Tanjungpinang, Senin (10/11).

‎Kegiatan ini menjadi momentum perdana yang diselenggarakan HMKB sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa para pahlawan bangsa yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia.

‎Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri perwakilan organisasi kedaerahan (Organda), veteran pejuang, serta unsur Komando Distrik Militer (Kodim). Sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pihak pertahanan tampak kuat dalam upaya menanamkan kembali semangat nasionalisme kepada generasi muda.

‎Sejumlah organisasi daerah turut hadir, di antaranya Himpunan Mahasiswa Kabupaten Natuna (HMKN), Himpunan Mahasiswa Riau (HIMARIAU), Himpunan Mahasiswa Kundur (HMK), Ikatan Mahasiswa Papua (HMP), serta Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IKAMSU). Kehadiran mereka menunjukkan persatuan lintas daerah dalam meneladani nilai perjuangan para pahlawan.

‎Perwakilan Veteran Tanjungpinang, H. Hamdan Suud, menyampaikan pesan penuh makna kepada para mahasiswa yang hadir.

‎“Merdeka atau mati. Daripada kita berputih mata, lebih baik berputih tulang. Perjuangan kami belum selesai. Tugas kami adalah menanamkan Jiwa Semangat Nilai (JSN) 45 pada setiap pemuda pemudi bangsa untuk meneruskan kemerdekaan ini,” ujarnya.

‎Ia menegaskan bahwa kekuatan utama sebuah bangsa bukan sekadar terletak pada persenjataan, melainkan pada semangat juangnya.

‎“Senjata modern tidak berarti apa-apa jika kita tidak memiliki semangat kebangsaan. Hidup dan mati bukan di tangan peluru, tapi di tangan Allah SWT. Tanamkan itu di dalam diri kita masing-masing,” tuturnya.

‎H. Hamdan juga menyampaikan terima kasih kepada generasi muda yang masih menghormati jasa para pahlawan.
‎“Teruskan perjuangan kami dengan cara kalian belajar, berbuat baik, dan menjaga bangsa ini dari perpecahan,” pesannya.

‎Ketua Umum HMKB, Frando Sipayung, menegaskan bahwa refleksi tersebut bukan sekadar agenda tahunan, tetapi momen untuk menanamkan kembali nilai-nilai perjuangan dalam diri mahasiswa.

‎“Sebagai mahasiswa, kita tidak boleh melupakan perjuangan para pahlawan. Refleksi ini mengingatkan kita bahwa semangat kepahlawanan harus diwujudkan melalui kepedulian sosial, kejujuran, dan integritas,” jelasnya.

‎Ia berharap kegiatan ini memperkuat solidaritas, kepemimpinan, serta silaturahmi antar organisasi mahasiswa kedaerahan.

‎“Pahlawan masa kini adalah mereka yang terus berbuat baik dan mempersiapkan diri melawan maraknya judi online dan narkoba,” lanjutnya.

‎Suasana haru menyelimuti seluruh peserta ketika lagu “Gugur Bunga” dinyanyikan bersama di tengah area makam pahlawan. Kegiatan ditutup dengan prosesi penyalaan lilin di setiap makam, sebagai simbol penghormatan dan doa bagi para pejuang yang telah gugur.

‎Melalui refleksi ini, HMKB berharap semangat kepahlawanan tetap hidup dalam jiwa mahasiswa dan masyarakat Tanjungpinang menjadi pengingat bahwa perjuangan membangun bangsa tidak pernah benar-benar usai. (FS)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan segera merilis versi penyempurnaan layanan digital Land Management System (LMS), pada 26 Mei 2026 mendatang. Khususnya untuk layanan pengakolasian lahan di Kota Batam.

Layanan LMS ini, merupakan portal perijinan resmi yang dikembangkan oleh BP Batam, untuk memperoleh informasi mengenai prosedur dan tata cara yang diperlukan dalam pengajuan perijinan pertanahan di Batam.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra mengatakan, penyempurnaan layanan LMS ini, merupakan komitmen BP Batam yang bertujuan untuk menata dan mempercepat pengelolaan pertanahan secara efisien.

Sehingga, melalui penyempurnaan LMS dapat meningkatkan percepatan investasi di Kota Batam kedepannya.

“Komitmen penataan tanah di Batam melalui LMS ini juga merupakan komitmen yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden. Sebagai upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” ujar Li Claudia Chanda didampingi Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Kawasan, Syarlin Joyo dan Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, Ariastuty Sirait.

Li Claudia menjelaskan, dalam pengelolaan pertanahan, BP Batam menerapkan 4 asas. Mulai dari asas keberlanjutan, keterbukaan, akuntabilitas dan kepastian hukum.

Dalam asas keberlanjutan, pedoman dalam pengalokasian tanah akan berdasarkan pada rencana tata ruang dan rencana induk yang disusun oleh Badan Pengusahaan Batam sebagai Hak Pengelolaan yang memuat rencana peruntukan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Kemudian, asas keterbukaan akan menampilkan informasi ketersediaan tanah yang dapat diakses publik (Alokasi Tanah Reguler dan Alokasi Tanah Langsung) serta mengumumkan tanah (Alokasi Tanah Terbuka) dengan kriteria memiliki dokumen teknis serta telah dilakukan pematangan tanah.

Selanjutnya asas akuntabilitas meliputi evaluasi permohonan alokasi tanah oleh Tim Verifikasi Teknis yang terdiri dari beberapa unit kerja, Evaluasi hasil penilaian Tim Verifikasi dan kriteria penilaian.

Terakhir untuk asas kepastian hukum, adalah menjamin kepatuhan terhadap ketentuan hukum agraria dan peraturan di lingkungan BP Batam serta melindungi hak-hak seluruh pihak yang dituangkan dalam Keputusan Pengalokasian Tanah (KPT) dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah (PPT).

“Melalui LMS ini, pemohon dapat mengakses informasi terkait regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan tanah secara cepat dan transparan,” jelasnya.

Li Claudia menambahkan, untuk mendapatkan layanan LMS ini, pemohon dapat mengakses laman lms.bpbatam.go.id. Pada halaman utama LMS, pelaku usaha dapat menemukan informasi ketersediaan tanah, layanan perizinan dan informasi penting lainnya.

Melalui LMS online, pelaku usaha dapat melihat lokasi-lokasi yang tersedia untuk pengajuan pengalokasian tanah. Namun sebelum mengajukan permohonan, pelaku usaha terlebih dahulu harus memiliki akun yang terdaftar pada sistem LMS online.

Selanjutnya pelaku usaha membuat permohonan dan kemudian akan melakukan unggah dokumen. Setelah seluruh tahapan diselesaikan, sistem LMS online akan secara otomatis menerbitkan dokumen Keputusan Pengalokasian Tanah dan Perjanjian Pemanfaatan Tanah.

“Untuk tutorial lebih lengkap bisa dilihat dari video yang telah kami tayangkan. BP Batam akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional dan berbasis digital guna mendukung kemudahan investasi di Kota Batam,” tutupnya. (EI).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version