Connect with us
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait

Relokasi Lahan Tangki Seribu Sudah Sesuai Prosedur

More Videos

9Info.co.id – Demi terciptanya pemerataan pembangunan di Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah mengalokasikan lahan di kawasan Tangki Seribu kepada PT. Buskon Tunas Jaya. Dengan nomor PL, 25.85030217.H1 tanggal 5 Desember 2005 dengan luasan 19.995 M².

Selanjutnya pada tahun 2008, PT Buskon Tunas Jaya mengajukan permohonan peralihan hak atas lahan tersebut ke PT. Batamas Indah Permai. Atas permohonan peralihan hak tersebut, BP Batam kemudian mengeluarkan IPH dengan nomor 4939/PL/X/2008 tanggal 22 Oktober 2008.

Usai menerima pengelolaan lahan di kawasan Tangki Seribu dari PT. Buskon Tunas Jaya, PT. Batamas Indah Permai melakukan pembayaran perpanjangan UWT pada 11 Januari 2016.

Sehingga, saat ini telah memiliki dokumen PL; SPPT; SKPT; UWTO dan IPH dari BP Batam atas nama PT Batamas Indah Permai.

“PT. Batamas Indah Permai sudah mempunyai UWTO 9 Desember 2015 sampai dengan 8 Desember 2045,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait,

Terkait dengan relokasi yang dilakukan oleh tim terpadu, Rabu (5/7/2023) pagi, sebelumnya telah dilakukan dialog bersama dengan warga yang menduduki lahan milik PT Batamas Indah Permai, pada pada 07 Maret 2023.

Dalam dialog itu, PT. Batamas Indah Permai telah menyiapkan solusi bagi warga yang selama ini menduduki lahannya.

Kepada warga Tangki Seribu, PT Batamas Indah Permai menawarkan relokasi kepada warga di kawasan Punggur. Dari 500 Kepala Keluarga (KK), ada 450 KK yang bersedia direlokasi. Namun, 50 KK lainnya menolak dan tetap bertahan.

Kepada masyarakat yang menolak, tim terpadu memberikan surat peringatan pertama pada 10 Maret, surat peringatan kedua pada 20 Maret dan Surat Peringatan ketiga pada 8 Juni 2023.

“Jadi sebelumnya semua tahapan sudah dilakukan sesuai dengan ketentutan yang berlaku. Hingga pada hari ini (Rabu, red) dilakukan upaya pembongkaran oleh tim terpadu,” imbuhnya.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Migrasi Tinggi Jadi Tantangan Pengendalian Pengangguran di Batam

9info.co.id | BATAM – Tingginya arus migrasi penduduk ke Kota Batam menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam mengendalikan tingkat pengangguran terbuka. Meski demikian, tren penurunan angka pengangguran di Batam disebut terus berjalan.

‎Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan Batam masih menjadi salah satu daerah tujuan utama pencari kerja di Indonesia karena dinilai memiliki peluang ekonomi yang menjanjikan.

‎“Pengangguran di Batam menunjukkan penurunan, namun tingginya arus migrasi menjadi tantangan utama dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja,” ujar Rudi, Kamis (30/4/2026).

‎Berdasarkan data tahun 2025, jumlah penduduk yang masuk ke Batam mencapai 49.009 jiwa, sedangkan yang keluar sebanyak 31.353 jiwa. Dengan demikian, terjadi penambahan 17.656 jiwa pendatang baru.

‎Menurut Rudi, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap dinamika ketenagakerjaan, mulai dari meningkatnya persaingan kerja hingga kesenjangan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri.

‎“Selain jumlah pencari kerja yang meningkat, tantangan lain adalah kesiapan keterampilan tenaga kerja yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan industri, terutama di sektor manufaktur dan ekonomi digital,” katanya.

‎Ia menambahkan, masuknya tenaga kerja dengan keterampilan terbatas juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia di Batam.

‎Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Batam menjalankan sejumlah program strategis, seperti perencanaan tenaga kerja, pelatihan berbasis kompetensi, serta penempatan tenaga kerja.

‎Selain itu, kerja sama juga diperkuat dengan berbagai pihak, mulai dari perusahaan swasta, lembaga pelatihan kerja, perguruan tinggi, hingga Balai Latihan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan.

‎“Sinergi ini penting agar penyerapan tenaga kerja lebih optimal dan kualitas SDM terus meningkat,” ujar Rudi.

‎Pemko Batam optimistis, melalui langkah tersebut, tingkat pengangguran dapat terus ditekan seiring pertumbuhan ekonomi daerah yang tetap positif.
‎Batam Masuk Lima Besar Kota Migrasi Tertinggi.

‎Di sisi lain, Pemko Batam juga terus menertibkan administrasi kependudukan seiring derasnya arus urbanisasi. Hingga April 2026, tercatat sekitar 11 ribu pengajuan pindah masuk, dengan rata-rata mencapai 200 permohonan per hari.

‎Rudi menyebut tingginya mobilitas penduduk menjadikan Batam sebagai salah satu kota dengan angka migrasi tertinggi di Indonesia.

‎“Pemko Batam melalui perangkat daerah terkait terus melakukan pendataan sekaligus sosialisasi aturan administrasi kependudukan kepada para pendatang,” ujarnya.

‎Sebagian besar pendatang diketahui masih menggunakan KTP daerah asal, dengan tujuan kedatangan yang beragam, mulai dari mengunjungi keluarga hingga mencari pekerjaan.
‎Untuk memastikan tertib administrasi, Pemko Batam menerapkan sejumlah ketentuan, seperti kewajiban melampirkan surat penjamin dari keluarga, kesesuaian alamat pada KTP penjamin, serta pendaftaran bagi pendatang sementara sebagai nonpermanen.

‎Selain itu, layanan administrasi kependudukan kini semakin mudah diakses secara digital melalui aplikasi Lakse Batam dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

‎“Penataan data ini penting agar kebijakan dan program pemerintah dapat berjalan tepat sasaran,” tutup Rudi. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version