Connect with us

9Info.co.id – Demi terciptanya pemerataan pembangunan di Kota Batam, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah mengalokasikan lahan di kawasan Tangki Seribu kepada PT. Buskon Tunas Jaya. Dengan nomor PL, 25.85030217.H1 tanggal 5 Desember 2005 dengan luasan 19.995 M².

Selanjutnya pada tahun 2008, PT Buskon Tunas Jaya mengajukan permohonan peralihan hak atas lahan tersebut ke PT. Batamas Indah Permai. Atas permohonan peralihan hak tersebut, BP Batam kemudian mengeluarkan IPH dengan nomor 4939/PL/X/2008 tanggal 22 Oktober 2008.

Usai menerima pengelolaan lahan di kawasan Tangki Seribu dari PT. Buskon Tunas Jaya, PT. Batamas Indah Permai melakukan pembayaran perpanjangan UWT pada 11 Januari 2016.

Sehingga, saat ini telah memiliki dokumen PL; SPPT; SKPT; UWTO dan IPH dari BP Batam atas nama PT Batamas Indah Permai.

“PT. Batamas Indah Permai sudah mempunyai UWTO 9 Desember 2015 sampai dengan 8 Desember 2045,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait,

Terkait dengan relokasi yang dilakukan oleh tim terpadu, Rabu (5/7/2023) pagi, sebelumnya telah dilakukan dialog bersama dengan warga yang menduduki lahan milik PT Batamas Indah Permai, pada pada 07 Maret 2023.

Dalam dialog itu, PT. Batamas Indah Permai telah menyiapkan solusi bagi warga yang selama ini menduduki lahannya.

Kepada warga Tangki Seribu, PT Batamas Indah Permai menawarkan relokasi kepada warga di kawasan Punggur. Dari 500 Kepala Keluarga (KK), ada 450 KK yang bersedia direlokasi. Namun, 50 KK lainnya menolak dan tetap bertahan.

Kepada masyarakat yang menolak, tim terpadu memberikan surat peringatan pertama pada 10 Maret, surat peringatan kedua pada 20 Maret dan Surat Peringatan ketiga pada 8 Juni 2023.

“Jadi sebelumnya semua tahapan sudah dilakukan sesuai dengan ketentutan yang berlaku. Hingga pada hari ini (Rabu, red) dilakukan upaya pembongkaran oleh tim terpadu,” imbuhnya.

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran, serta penyelesaian sejumlah persoalan prioritas masyarakat. Arahan tersebut disampaikan Amsakar saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin (2/11/2026).

Memasuki November atau bulan ke-11 tahun anggaran 2026, Amsakar meminta seluruh jajaran Pemko Batam dan BP Batam mempercepat realisasi program serta penyerapan anggaran. Ia mengingatkan agar kegiatan yang telah direncanakan tidak menumpuk menjelang penutupan tahun anggaran.

Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), deputi, dan direktur diminta memantau langsung pelaksanaan program di masing-masing unit kerja. Perhatian serupa juga diberikan kepada perangkat daerah penghasil pendapatan agar mengoptimalkan penerimaan, khususnya dari sektor pajak daerah.

“Kegiatan yang tidak terlaksana dinilai sebagai bentuk pemborosan. Mengingat APBD Perubahan telah disahkan, penyesuaian anggaran sudah tidak memungkinkan lagi. Jika ada kendala pada program kerja, segera laporkan kepada pihak pengawasan atau Inspektorat. Saya akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan dinas-dinas penghasil untuk mengecek realisasinya secara langsung,” tegasnya.

Selain persoalan anggaran, Amsakar menyoroti kedisiplinan dan integritas ASN serta pegawai di lingkungan Pemko Batam dan BP Batam.

Ia meminta pimpinan OPD, deputi, dan direktur tidak membiarkan pelanggaran disiplin di lingkungan kerja masing-masing. Pengawasan terhadap kehadiran dan kepatuhan pegawai terhadap jam kerja harus dilakukan secara konsisten.

Amsakar juga mengingatkan agar persoalan kedisiplinan ditangani secara berjenjang oleh setiap pimpinan unit kerja. Dengan demikian, pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Dalam arahannya, Amsakar turut menanggapi berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial. Ia menegaskan, ada tiga persoalan utama yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama Pemko Batam dan BP Batam, yakni pelayanan air bersih, penanganan banjir, serta pengelolaan sampah.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat dan berkesinambungan, mulai dari jajaran pelaksana di lapangan hingga tingkat pimpinan. Sinergi antarkedua institusi juga diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara efektif.

Ia turut menekankan pentingnya penyampaian informasi publik yang terarah dan jelas sehingga masyarakat memperoleh informasi yang tepat serta tidak menimbulkan polemik.

Khusus kepada camat dan lurah sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat, Amsakar meminta agar mereka selalu tanggap terhadap persoalan warga. Setiap keluhan harus ditindaklanjuti dengan langkah nyata, bukan sekadar diteruskan tanpa penyelesaian.

“Kalau komunikasi seperti ini sudah terbangun dengan baik, saya yakin permasalahan akan lebih mudah diselesaikan,” ujar Amsakar.

Dalam apel tersebut, Amsakar juga menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun secara simbolis kepada sejumlah pegawai Pemko Batam yang memasuki masa purna tugas.

Atas pengabdian para pegawai tersebut, Amsakar menyampaikan apresiasi dan terima kasih. Ia berharap hubungan silaturahmi tetap terjalin meskipun mereka tidak lagi bertugas sebagai aparatur pemerintahan.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Batam, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pengabdian serta dedikasi Bapak dan Ibu selama aktif bertugas. Meski telah purna tugas, jangan pernah merasa sebagai orang luar. Bapak dan Ibu sekalian akan tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemko Batam dan BP Batam. Semoga seluruh ikhtiar yang dicurahkan tidak hanya berkontribusi bagi kemajuan kota, tetapi juga bernilai ibadah di sisi Allah SWT,” ujar Amsakar. (Hum).

Continue Reading

Berita Lain