Connect with us

9Info.co.id –BP Batam menerima kunjungan kerja Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr. Vincent Piket, Selasa (4/7/2023).

Berlangsung di Coffee Room BP Batam, kehadiran Mr. Vincent Piket diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rudi berharap, kunjungan tersebut dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa.

Bukan tanpa alasan, lanjut Rudi, pertemuan ini juga akan berdampak terhadap pengembangan investasi Kota Batam ke depannya.

“Saya menawarkan kepada Uni Eropa untuk ikut berkontribusi terhadap pembangunan Kota Batam. Saya berharap kunjungan kerja ini mampu memberikan dampak terhadap kemajuan industri Kota Batam,” ujar Rudi usai pertemuan.

Pihaknya pun berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam dengan beberapa langkah strategis seperti menggesa pembangunan infrastruktur dan memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan.

Dengan percepatan pembangunan dan realisasi investasi, Rudi optimistis pertumbuhan ekonomi Kota Batam ikut meningkat.

“BP Batam menjamin kemudahan perizinan untuk mendukung investasi. Sehingga, hal tersebut dapat berkontribusi pula bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Saya juga menyambut baik kunjungan ini sebagai upaya mendorong pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr. Vincent Piket, menaruh rasa kagum dengan perkembangan Kota Batam. Khususnya di sektor industri manufaktur.

Vincent mengatakan, letak Kota Batam yang strategis menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan saat ini.

Tidak hanya itu, Vincent juga menyinggung soal penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Di mana, Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sengketa perdagangan dan mendorong agar kesepakatan IEU CEPA dapat menjadi alternatif penyelesaian bagi permasalahan ekonomi, perdagangan dan investasi antara kedua pihak.

“Saya melihat letak Kota Batam sangat strategis. Hal ini bagus untuk pengembangan investasi. Saya bertemu banyak sekali perusahaan Uni Eropa yang mencari tempat untuk berinvestasi. Banyak perusahaan yang bisa kita tarik ke Indonesia, termasuk Kota Batam. Tapi apa yang ditawarkan untuk kami sangat menarik, khususnya dari segi kemudahan perizinan,” ujarnya.

Ia berharap, Uni Eropa pun bisa sesegera mungkin untuk merealisasikan kerja sama dengan Kota Batam sehingga dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah ke depan.

“Kami berharap bisa segera melakukan agreement dengan Indonesia dan segera berinvestasi di Kota Batam yang sangat strategis ini,” pungkasnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

PLN Batam Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pemenuhan Hak Pelanggan Pasca-Gangguan Kelistrikan Batam–Bintan

9info.co.id | BATAM – PT PLN Batam memahami berbagai masukan dan aspirasi pelanggan terkait pemberian kompensasi atas gangguan pasokan listrik yang terjadi di wilayah Batam dan Bintan pada 12 Oktober 2026 lalu. Perusahaan menyadari bahwa gangguan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat, dunia usaha, serta berbagai sektor pelayanan publik.

Manager Komunikasi dan Humas PLN Batam, Vidya Kartika, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat menjadi perhatian perusahaan sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keandalan sistem kelistrikan.

“Terkait pemberian kompensasi, PLN Batam menjelaskan bahwa mekanisme dan perhitungannya mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam, serta Keputusan Direksi PT PLN Batam Nomor 0023.K/DIR/2017,” ujar Vidya.

Vidya menambahkan, dalam ketentuan tersebut, pemberian kompensasi didasarkan pada pencapaian indikator Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) yang telah ditetapkan. Besaran kompensasi dihitung berdasarkan ketentuan dan parameter yang berlaku dengan mempertimbangkan kategori layanan pelanggan.

Bagi pelanggan reguler pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan sesuai formula yang ditetapkan. Sementara bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk token dengan nilai yang setara sesuai ketentuan. Adapun pelanggan layanan khusus atau business-to-business (B2B) mengikuti mekanisme kompensasi berdasarkan jenis layanan dan perjanjian yang berlaku.

Proses perhitungan dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data dan indikator mutu pelayanan melalui sistem administrasi pelayanan perusahaan. Dengan mekanisme tersebut, pemberian kompensasi dilaksanakan secara terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, PLN Batam memahami bahwa kepercayaan pelanggan tidak hanya dibangun melalui pemenuhan kewajiban kompensasi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas dan keandalan pasokan listrik. Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, penguatan infrastruktur, serta penyempurnaan langkah-langkah pengamanan dan mitigasi risiko gangguan.

PLN Batam berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat komunikasi dengan pelanggan, serta menjadikan setiap masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Terkait kompensasi ini, kami juga sangat terbuka dan pelanggan dapat melihat langsung besarannya di aplikasi bright by PLN Batam, situs resmi kami, atau mendatangi Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) di Baloi, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji,” tutup Vidya. (Tim).

Continue Reading

Berita Lain