Connect with us
RAKERNAS IWO

Resmi Ditutup Menteri Agus Andrianto! Rakernas IWO Sukses Besar, Targetkan Jadi Konstituen Dewan Pers

More Videos

9info.co.id | JAKARTA – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-III Ikatan Wartawan Online (IWO) di Jakarta Pusat resmi ditutup dengan sukses pada Rabu (29/10). Acara yang berlangsung sejak Selasa (22/10) hingga Rabu (23/10) tersebut ditutup langsung oleh Pembina IWO, Jenderal Pol.(P) Drs. Agus Andrianto, S, MH., yang juga menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

​Ketua Umum PP IWO, Haji Teuku Yudistira, menegaskan komitmen organisasi dalam Rakernas kali ini, yang mengusung tema “Peran IWO dalam Elaborasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.”

​“Ini adalah komitmen IWO untuk berada di garda depan pembentukan opini publik yang mendukung visi pembangunan manusia unggul, ekonomi berkelanjutan, dan pemerintahan bersih,” ujar Yudistira dalam sambutannya, Rabu (29/10) siang.

​Selain menguatkan peran strategisnya, Yudistira juga mengungkapkan bahwa target krusial IWO ke depan adalah mendaftarkan diri sebagai bagian dari konstituen Dewan Pers.

​”Yang tak kalah penting kita akan kerja keras dan cepat guna mendaftarkan IWO sebagai bagian dari konstituen Dewan Pers. Kita harus bangga juga karena Pembina kita Jenderal Pol.(P) Drs. Agus Andrianto, S, MH., Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terus kita berkoordinasi dengan beliau,” tegasnya.

​Pencapaian suksesnya Rakernas tahun 2025 ini disebut Yudistira sebagai salah satu syarat penting menuju target menjadi konstituen Dewan Pers.

​Dalam penutupan, Jenderal Pol.(P) Drs. Agus Andrianto, S, MH., menyampaikan apresiasi atas suksesnya Rakernas IWO. Ia berharap IWO selalu menjadi organisasi jurnalis yang profesional.

​“Semoga IWO (Ikatan Wartawan Online) selalu menjadi Jurnalis Profesional dan menguatkan ketahanan informasi nasional serta berkontribusi membangun negara, memberikan efek kontribusi terhadap pencapaian yang ada di Indonesia,” pesan Menteri Agus Andrianto.

​Ia juga menekankan agar Rakernas dijadikan momen strategis. “Mari kita jadikanlah Rakernas ini sebagai momen untuk menyatukan langkah-langkah wilayah antar daerah, antar wilayah, dan pusat, hingga membangun Indonesia ke depan lebih baik,” tutupnya. (DN).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version