Connect with us
Revitalisasi Underpass Pelita, BP Batam Perkuat Kualitas Infrastruktur Publik

Revitalisasi Underpass Pelita, BP Batam Perkuat Kualitas Infrastruktur Publik

More Videos

9info.co.id | BATAM – BP Batam melalui Direktorat Pembangunan Infrastruktur melaksanakan proyek Revitalisasi Underpass Pelita sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas infrastruktur dan penataan wajah kota.

Underpass Pelita merupakan jalur strategis yang menghubungkan kawasan pemerintahan dan komersial Batam Center dengan pusat bisnis dan pariwisata di kawasan Nagoya.

Selain berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, underpass ini juga menjadi infrastruktur ikonik sebagai satu-satunya underpass di Kota Batam.

Seiring waktu, kondisi underpass mengalami penurunan dari sisi fungsi maupun estetika.

Coretan vandalisme, pencahayaan yang belum optimal, serta sistem drainase yang kurang berfungsi maksimal berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Menjawab kondisi tersebut, BP Batam melakukan revitalisasi menyeluruh dengan lingkup pekerjaan meliputi penataan lanskap melalui penanaman tanaman hias, pembersihan saluran drainase, pengecatan ulang dinding, marka jalan dan kanstin, pemasangan light box berisi visi pembangunan Kota Batam, serta perbaikan sistem penerangan.

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad mengatakan, proyek ini dilaksanakan pada April hingga Mei 2026 dengan durasi pekerjaan selama dua bulan.

Underpass ini nantinya direncanakan memiliki dimensi panjang ±90 meter, lebar ±18 meter, dan tinggi ±5 meter, dengan sumber pendanaan berasal dari anggaran pemeliharaan Direktorat Pembangunan Infrastruktur BP Batam dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Kota Batam.

Amsakar menyampaikan bahwa revitalisasi ini tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Revitalisasi Underpass Pelita merupakan langkah strategis untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat. Kami ingin menghadirkan infrastruktur yang tidak hanya berfungsi optimal, tetapi juga memiliki nilai estetika sebagai representasi kemajuan Kota Batam,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa peningkatan kualitas pencahayaan dan sistem drainase menjadi prioritas guna meminimalkan risiko kecelakaan serta mencegah terjadinya genangan air yang dapat merusak badan jalan.

“Dengan perbaikan yang dilakukan secara menyeluruh, kami optimistis Underpass Pelita akan kembali menjadi jalur yang aman, nyaman, dan membanggakan bagi masyarakat Batam,” tambahnya.

Saat ini, progres pekerjaan telah berjalan, meliputi proses penanaman tanaman hias, pembersihan saluran drainase, serta tahap pengukuran lapangan untuk pengecatan, pemasangan light box, dan perbaikan penerangan.

Melalui revitalisasi ini, Amsakar berharap dapat meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperkuat identitas kota.

“Tidak hanya underpass, secara bertahap, BP Batam juga akan melakukan revitalisasi di kawasan lainnya.” Pungkasnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, masyarakat diimbau untuk turut menjaga fasilitas umum serta menghindari tindakan vandalisme demi keberlanjutan manfaat bersama.(MT).

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version