9info.co.id | BATAM – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam resmi memasuki babak baru kepemimpinan. Roma Nasir Hutabarat dilantik sebagai Ketua Kadin Batam periode 2025–2030 dalam prosesi pelantikan yang digelar pada Senin (22/12/2025) di Hotel Planet Jodoh, Batam.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, pelaku usaha lintas sektor, serta berbagai pemangku kepentingan. Momentum ini menjadi titik awal konsolidasi dunia usaha Batam untuk memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Kota Batam dalam sambutannya menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan baru Kadin Batam. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk terus bersinergi dengan Kadin sebagai mitra strategis pembangunan ekonomi.
“Kami yakin kepemimpinan baru Kadin Batam akan membawa arah yang lebih baik. Pemerintah Kota Batam siap mendukung dan bersinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Sekda.
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua Kadin Batam, Roma Nasir Hutabarat menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma eksklusivitas Kadin yang selama ini kerap dikaitkan dengan industri besar.
ROMA NASIR HUTABARAT – KETUA KADIN KOTA BATAM
Ia menekankan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, Kadin merupakan wadah tunggal bagi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali, termasuk koperasi dan UMKM. “Kadin bukan hanya milik investasi besar. UMKM adalah tulang punggung ekonomi dan wajib dirangkul. Kadin adalah rumah bersama, mulai dari pedagang kaki lima, UMKM, hingga industri manufaktur besar,” tegas Roma.
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Kadin Batam langsung menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini difokuskan pada kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, khususnya melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan.
“Kami akan mengadvokasi UMKM agar mendapatkan kemudahan akses permodalan. Selain itu, Kadin juga menjajaki kerja sama dengan pihak bandara untuk membuka ruang promosi dan pemasaran produk UMKM di kawasan strategis,” tambahnya.
Roma juga memaparkan lima program prioritas Kadin Batam selama lima tahun ke depan. Program tersebut meliputi pemasyarakatan Kadin hingga ke tingkat UMKM, advokasi dan edukasi agar UMKM naik kelas, perbaikan iklim usaha melalui sinergi dengan Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, penguatan kolaborasi dengan perbankan dan mitra usaha, serta mendorong masuknya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan.
Ia menegaskan, Kadin Batam akan menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal kebijakan ekonomi daerah, terutama terkait kemudahan perizinan, kepastian hukum, serta pemahaman regulasi investasi dan perpajakan bagi pelaku usaha.
ROMA NASIR HUTABARAT – KETUA KADIN KOTA BATAM
“Tugas kami adalah melayani dunia usaha, memastikan pengusaha memahami regulasi, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif di Batam,” ujarnya.
Roma optimistis Kadin Batam mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat posisi Batam sebagai kawasan investasi dan perdagangan yang kompetitif, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Kita harus duduk bersama dengan pemerintah daerah, dengan tujuan yang sama, yaitu kemajuan ekonomi Batam yang gemilang,” tutupnya. (RP)
Pansus DPRD Batam Bahas Revisi Perda Pengelolaan Sampah, Libatkan OPD, Pelaku Usaha dan Masyarakat
9info.co.id | BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta unsur masyarakat, Selasa (2/6/2026) siang.
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, serta dihadiri anggota Pansus lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penjaringan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan substansi Ranperda yang saat ini tengah dibahas.
Dalam sambutannya, Muhammad Rudi menegaskan bahwa persoalan sampah di Kota Batam telah menjadi isu yang sangat mendesak dan membutuhkan penanganan yang komprehensif.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada proses pengangkutan dari rumah tangga dan kawasan permukiman, tetapi juga harus menyentuh aspek hilir, terutama pengelolaan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” ujar Rudi.
Ia menjelaskan, revisi Perda Pengelolaan Sampah diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan yang selama ini dihadapi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, persoalan sampah merupakan tantangan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Rudi menilai keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada kualitas lingkungan hidup, tetapi juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Lingkungan yang bersih dan tertata dinilai mampu meningkatkan daya tarik Kota Batam sebagai destinasi investasi dan pariwisata.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui rapat dan FGD tersebut, Pansus DPRD Kota Batam berharap memperoleh berbagai masukan konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, serta masyarakat sebagai bahan penyempurnaan Ranperda. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Pansus DPRD Kota Batam juga menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan kebutuhan daerah, sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih optimal demi mewujudkan Batam yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat maupun para pengunjung. (DN)