Connect with us
Sekda Ajak RTRW Kompak dukung Program Prioritas Amsakar - Li Claudia

Sekda Jefridin Ajak RT/RW Kompak dukung Program Prioritas Amsakar – Li Claudia

More Videos

9info.co.id | BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mengajak Ketua RT, RW dan LPM untuk kompak mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Kekompakan ini menurutnya kunci utama keberhasilan dalam pembangunan.

Hal tersebut disampaikannya diacara Silahturahmi Bersama Ketua RW, RT dan LPM Kecamatan Galang di Ruang Pertemuan RSKI Kelurahan Sijantung Kecamatan Galang, Selasa (18/03/2025).

“Sebelumnya izinkan Saya menyampaikan salam dan maaf dari Wali Kota Batam, Bapak Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Ibu Li Claudia Chandra yang tidak dapat hadir bersama Kita. Beliau menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan masyarakat Kecamatan Galang,” ujarnya.

Acara tersebut disejalankan dengan penyerahan insentif RT, RW dan LPM triwulan pertama di tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa insentif ini merupakan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam kepada RT, RW dan LPM yang telah berkolaborasi dalam pembangunan Batam.

“Insyaallah insentif yang Bapak terima sudah disalurkan melalui rekening masing-masing. Mudah-mudahan dapat membantu keluarga dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” tutur mantan Lurah Tanjunguma ini.

Dikesempatan itu Jefridin juga menyampaikan program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, pemberian insentif kepada lansia di Kota Batam. Selanjutnya ojek online, penambang pancung dan nelayan akan mendapat bantuan asuransi BPJS dari Pemerintah Kota Batam.

“Saat ini sedang dirumuskan kategori lansia penerima insentif ini. Insyaallah bagi lansia berusia 60 tahun ke atas dan tidak mampu akan mendapat insentif. Sementara bagi ojek online, penambang pancung dan nelayan Pemerintah yang akan membayarkan BPJS nya, jika terjadi sesuatu akan mendapatkan bantuan,” ucap ayah dua anak ini.

Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Wali Kota Batam bersama Wakil Wali Kota Batam menurutnya akan tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur di Kota Batam. Untuk itu sangat diharapkan dukungan dari seluruh masyarakat agar proses pembangunan Batam yang berkelanjutan terus berjalan.

“Mari Kita bergandeng tangan mendukung pembangunan di Kota Batam. Karena pembangunan dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Batam. Termasuk pengembangan Rempang menjadi kawasan Eco City dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Perwakilan RT/RW dan LPM menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kedatangan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad – Li Claudia Chandra yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M. Pd. diacara silahturahmi bersama Ketua RW, RT dan LPM Kecamatan Galang.

Para RT/RW dan LPM di Kecamatan Galang menyatakan dukungan terhadap program dan visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.

“Atas nama RT/RW dan LPM mendoakan semoga dengan kepemimpinan Bapak Amsakar dan Ibu Li Claudia, Batam semakin maju dan menjadi lebih baik lagi,” ucap mereka.(DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version