Connect with us
TP PKK Kota Batam Selesaikan Rangkaian Pembinaan Akhlak Mulia di Bulan Ramadhan 1446 H

TP PKK Kota Batam Selesaikan Rangkaian Pembinaan Akhlak Mulia di Bulan Ramadhan 1446 H

More Videos

9info.co.id | BATAM – Dalam rangka mengisi bulan suci Ramadan 1446 H, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Batam telah melaksanakan Pembinaan Akhlak Mulia (PAM) di beberapa kecamatan. Kegiatan ini diselenggarakan di 9 (sembilan) kecamatan mainland dan 1 (satu) kecamatan hinterland, sebagai bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di masyarakat.

Ketua TP PKK Kota Batam, Erlita Sari Amsakar, menegaskan bahwa Ramadan merupakan momentum untuk memperbaiki diri dan hati. Ia berharap pertemuan dalam majelis ilmu seperti ini dapat terus berlanjut dan berkesinambungan guna mempererat silaturahmi. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan PAM di Masjid Al Munawwarah, Perumahan Anggrek Sari, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, pada Selasa (18/03/2025).

“Kegiatan Pembinaan Akhlak Mulia di bulan Ramadan tahun ini kita laksanakan terakhir hari ini. Mudah-mudahan kegiatan ini membawa keberkahan untuk kita semua. Sampai jumpa di kegiatan PKK berikutnya ya ibu -ibu,” ujar Erlita.

Ia menambahkan bahwa tahun ini, PKK tidak hanya fokus pada kegiatan PAM, tetapi juga menyalurkan bantuan sembako bagi lansia yang membutuhkan. Ke depan, ia berharap jumlah bantuan dapat ditingkatkan agar lebih banyak masyarakat yang terbantu.

“Alhamdulillah, selain menghadiri majelis ilmu, kami dari PKK juga membawa bantuan untuk orang tua kami. Semoga dapat sedikit meringankan beban mereka dan ke depannya kami bisa memberikan lebih banyak lagi,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, Erlita melibatkan seluruh Pengurus TP PKK Kota Batam, serta menggandeng TP PKK kelurahan dan kecamatan di setiap wilayah yang dikunjungi. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version