Connect with us

Sekjend DPP IPK H.Arvan Maksum Nasution, S.H., Akan Lantik Pengurus DPD IPK TK I Provinsi Kepri 18 Juni 2023 Mendatang

More Videos

9info.co.id – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Kepri, sebuah organisasi masyarakat yang bergerak dalam pembangunan daerah, siap melaksanakan pelantikan Kepengurusan Masa Periode 2023-2028 yang akan berlangsung pada tanggal 18 Juni 2023 di Hotel Pasifik Batam. Acara penting ini akan menandai kepemimpinan baru yang akan memimpin lebih dari 7000 anggota IPK yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri.

Budi Purba akan mengemban tanggung jawab sebagai pemimpin baru IPK Provinsi Kepri. Dengan mengambil alih tongkat komando organisasi ini, Budi Purba siap mengemban tugasnya untuk membawa IPK menuju tingkat yang lebih tinggi dalam upaya mendorong kemajuan dan pembangunan di wilayah Provinsi Kepri.

Pelantikan ini dipandang sebagai momentum yang signifikan bagi IPK Provinsi Kepri dalam memperkuat jaringan organisasinya dan melanjutkan dedikasi mereka dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Kepri. Dengan lebih dari 7000 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang, IPK memiliki kekuatan yang besar dalam mewujudkan perubahan positif di masyarakat.

IPK Provinsi Kepri telah membuktikan komitmennya dalam berbagai kegiatan sosial dan pembangunan di masa lalu, termasuk peningkatan infrastruktur, pendidikan, dan lingkungan. Dalam periode kepemimpinan baru ini, IPK berencana untuk memperluas cakupan program-programnya dan memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah serta lembaga swadaya masyarakat lainnya.

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Provinsi Kepri. Pelantikan ini adalah tonggak penting bagi kami untuk menguatkan ikatan antara IPK dengan masyarakat dan pemerintah daerah,” kata Ketua Panitia Pelantikan, Benny Sikumbang, Kamis, 8 Juni 2023.

Para anggota IPK di seluruh Kabupaten/Kota se Provinsi Kepri juga menyambut antusias pelantikan ini. Mereka berharap kepemimpinan baru IPK akan membawa perubahan positif yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan berpartisipasi bagi semua elemen masyarakat.

“Sejumlah tokoh penting akan datang, diantaranya, Sekretaris Jenderal DPP IPK, Arfan Maksum Nasution, Ketua Harian Charles Panggabean, dan Bendara T. Nyak Ziral Ukri. Kami juga mengundang Gubernur Kepri, Danrem, Walikota Batam dan pejabat lainnya, termasuk juga teman-teman ormas yang ada di Kepri,” ungkapnya.

Dengan acara pelantikan ini, IPK Provinsi Kepri menunjukkan komitmen kuatnya dalam melanjutkan perjuangan untuk membangun Provinsi Kepri yang lebih baik. Dengan Budi Purba sebagai pemimpin baru yang berpengalaman dan berdedikasi, IPK siap menghadapi tantangan masa depan dengan optimisme dan semangat yang tinggi. (Nat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version