Connect with us

Sekjend DPP IPK H.Arvan Maksum Nasution, S.H., Akan Lantik Pengurus DPD IPK TK I Provinsi Kepri 18 Juni 2023 Mendatang

More Videos

9info.co.id – Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK TK I IPK) di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera melaksanakan pelantikan pengurusnya.

Acara tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan di Ballroom Hotel Pacific Palace, pada (18/6/2023) mendatang dan akan dihadiri oleh Pengurus DPP IPK yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPK, Arvan Maksum Nasution,S.H.,

Ketua DPD IPK TK I Provinsi Kepri, Budi Bukti Purba Menyampaikan, Pelantikan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kehadiran IPK di Provinsi Kepri dan memperkuat jaringan organisasi di tingkat daerah.

Budi Menambahkan, ” Dalam acara pelantikan yang akan datang, Sekjen DPP IPK, Arvan Maksum Nasution,S.H akan melantik pengurus Ormas IPK Kepri. Pelantikan ini diharapkan akan memberikan semangat baru kepada pengurus Ormas IPK Kepri untuk menjalankan tugas mereka dengan dedikasi tinggi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelas Budi.

Ketua DPD IPK TK Provinsi Kepri ini menambahkan, menyambut baik rencana acara pelantikan ini dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesedian Sekjen DPP IPK yang telah menjadwalkan kehadirannya untuk melantik Pengurus DPD IPK Kepri. selain itu, DPD IPK Kepri juga mengundang Kehadiran Seluruh Pengurus DPD TK II IPK dari 7 Kabupaten/Kota Se Provinsi Kepri, seperti dari Natuna, Anambas, Pinang, Bintan dan Kota Batam.

“Komitmen Ormas IPK Kepri dalam berperan aktif dalam kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan pembangunan daerah. Ia juga berharap bahwa pelantikan ini dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas kader Ormas IPK Kepri dan mengembangkan jaringan organisasi yang lebih luas di tingkat daerah,” tegas Budi.

Arvan Maksum Nasution,S.H selaku Sekjen DPP IPK, menyatakan kegembiraannya untuk melantik pengurus Ormas IPK Kepri. Ia menekankan pentingnya memiliki struktur organisasi yang kuat di tingkat daerah untuk mampu menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat dengan lebih efektif. Ia juga berharap bahwa pengurus Ormas IPK Kepri yang baru dilantik dapat bekerja secara sinergis dan berkolaborasi dengan baik untuk mewujudkan tujuan organisasi.

” DPD TK I IPK Provinsi Kepri akan terus berupaya memberikan kontribusi positif dalam pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.”tutupnya. ( Mat)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Ombudsman Kepri Soroti Layanan Administrasi Hingga Masalah Tambang Ilegal di Kecamatan Nongsa

9info.co.id | BATAM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan kunjungan lapangan dan berdiskusi langsung di Kantor Kecamatan Nongsa, Kota Batam (20/05/2026).

Pertemuan ini bertujuan untuk memantau langsung kualitas pelayanan publik di tingkat bawah, sekaligus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

Dalam diskusi bersama perwakilan Kecamatan Nongsa, Kelurahan, serta Bagian Organisasi Pemko Batam, Ombudsman menyoroti tiga isu utama yakni persuratan, tambanh ilegal dan kenyamanan ruang pelayanan.

Ombudsman Kepri menaruh perhatian khusus pada banyaknya keluhan terkait desakan pembuatan Surat Keterangan oleh masyarakat maupun instansi lain—seperti untuk urusan sertifikat tanah (BPN), perbankan, hingga perpindahan barang.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, mengingatkan agar pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak dipaksa mengeluarkan surat atau dokumen yang sebenarnya bukan menjadi wewenang.

“Hal ini penting untuk menghindari risiko hukum atau masalah keuangan di masa depan,” pungkasnya.

Ombudsman juga mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Batam yang saat ini sedang memperbaiki Peraturan Wali Kota (Perwako) agar standar pelayanan di seluruh Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Batam menjadi lebih jelas dan seragam.

Isu lingkungan juga menjadi bahasan serius. Pihak kelurahan melaporkan bahwa aktivitas penambangan pasir ilegal masih sering “kucing-kucingan” dan beroperasi pada malam hari (mulai jam 10 malam hingga subuh), seperti di area Kampung Terih/Simpang Peti.

Aktivitas ini sangat membahayakan masyarakat karena ceceran pasir membuat jalan raya menjadi licin, ditambah banyaknya truk lori yang melaju kencang hingga memicu kecelakaan.

Mengingat penindakan tambang ilegal (terutama di hutan lindung) bukan wewenang Kecamatan atau Kelurahan, Ombudsman menyarankan agar Pemko Batam segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sementara itu, pihak Kecamatan dan Kelurahan bertugas memantau dan memberikan informasi awal.

Ombudsman juga meminta pemerintah memikirkan solusi yang bijak sebelum menutup tambang tersebut, seperti mencarikan lapangan kerja alternatif bagi warga lokal yang terdampak, serta memastikan pasokan pasir legal aman agar harga bahan bangunan di pasar tidak melonjak.

Terakhir, Ombudsman Kepri mengingatkan pentingnya kenyamanan fisik kantor pelayanan.

“Kantor camat dan lurah adalah wajah terdepan pemerintah, sehingga fasilitasnya harus membuat masyarakat nyaman,” ujar Lagat.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman Kepri berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan layanan publik di Kecamatan Nongsa demi memberikan kepastian hukum, kenyamanan, dan keadilan bagi seluruh warga Kota Batam. (Tim).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version