9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis bonus uang tunai bagi Kafilah Batam yang sukses mengharumkan nama daerah di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) IX Kepri.
Penyerahan bonus itu dipimpin Rudi bersama sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam di Kantor Walikota Batam, Jumat (29/7/2022).
“Hari ini, kami sengaja mengumpulkan semua Kafilah Batam untuk megapresiasi anak-anak Batam yang berprestasi di ajang MTQ Kepri lalu,” ujarnya.
Berkat perjuangan Kafilah Batam, daerah ini sukses merebut kembali piala bergilir usai menjadi juara umum di ajang MTQ provinsi yang digelar di Anambas tersebut.
“Penghargaan ini karena jerih payah semua tim, tak hanya Qari dan Qariah saja, tapi semua orang yang terlibat,” ujarnya.
Keberhasilan mencapai juara umum tersebut, kata Rudi, mampu mengharumkan kembali nama Batam di bidang keagamaan.
“Bonus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dari kami. Nilainya tak seberapa, namun ini adalah upaya kami memacu semangat anak-anak Batam untuk terus belajar Al-Qur’an,” kata Rudi.
Adapun, bonus yang diberikan bagi Kafilah Batam yakni Rp10 juta bagi pemenang juara 1, kemudian Rp 8 juta untuk pemenang juara 2, dan Rp 6 juta bagi pemenang juara 3.
Tak hanya itu, bantuan juga diberikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam. Dimana, masing-masing pemenang untuk juara 1 sebesar Rp5 juta, juara 2 Rp 3 juta, dan juara 3 Rp 2 juta.
“Bonus juga diberikan bagi official,” tegas Rudi.
Total bonus yang diberikan kepada kafilah Kota Batam mencapai 716 juta yaitu berasal dari APBD Pemko dan Baznas.
Tak hanya itu, bonus lain juga diberikan Rudi di luar anggaran Pemko Batam maupun Baznas. Totalnya Rp140 juta akan dibagi rata untuk 140 orang yang tergabung dalam Kafilah Batam.
“Bonus tambahan masing-masing orang mendapat Rp 1 juta. Saya ingin semua orang memiliki rasa kebanggan dan ke depan akan terus mengukir prestasi untuk Kota Batam,” katanya.
Untuk itu, ia berpesan kepada anak-anak peserta MTQ untuk terus semangat berlatih dan terus mengharumkan nama Batam.
“Jadikan ini sebagai ajang perlombaan dalam kebaikan. Terus ukir prestasi dan jangan berhenti belajar Al-Qur’an,” pesan Rudi.
Sebelumnya, dalam ajang MTQ IX tingkat Provinsi Kepri yang berlangsung pada 14 Juli 2022 sampai 20 Juli 2022, Kota Batam sukses meraih juara umum dengan nilai total 151.
Kesuksesan Batam mengungguli tuan rumah, Anambas yang memperoleh nilai 82. Secara berturut diikuti Kabupaten Karimun dengan nilai 82, Kabupaten Lingga dengan nilai 46 dan Kabupaten Bintan dengan nilai 22, Kota Tanjungpinang dengan nilai 17 dan Kabupaten Natuna dengan nilai 12.
Selain juara umum, Kota Batam juga keluar sebagai juara qasidah rebana diraih nomor peserta 329 dengan jumlah nilai 287,28. (lsm)
Klarifikasi Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar, DLH Batam: Bukan Sekadar Infrastruktur, Tapi Penguatan Layanan Persampahan
9info.co.id | BATAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap proyek Pembangunan Jalan dan Landfill Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dengan nilai kontrak sekitar Rp44,05 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026.
Klarifikasi tersebut disampaikan DLH untuk memberikan gambaran yang lebih utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang, tujuan, serta pelaksanaan proyek yang berkaitan langsung dengan infrastruktur pengelolaan persampahan di Kota Batam.
Kepala DLH Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah membenahi infrastruktur pendukung pelayanan persampahan.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya diarahkan pada penyediaan infrastruktur fisik, tetapi juga untuk memastikan operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif.
Jalan TPA untuk Menjamin Kelancaran Armada Sampah
Dohar menjelaskan, salah satu pertimbangan pembangunan jalan menuju kawasan TPA adalah kondisi akses sebelumnya yang mengalami kerusakan.
Kondisi tersebut, kata dia, sempat berdampak terhadap mobilitas kendaraan pengangkut sampah. Bahkan, antrean kendaraan pengangkut sampah pernah terjadi karena akses menuju lokasi pembuangan tidak dapat dilalui secara optimal.
“Dengan dibangunnya jalan baru yang diperkeras dan dibeton dengan baik, maka diharapkan arus armada pengangkut sampah menuju TPA dapat berjalan lancar. Tidak lagi terjadi hambatan dan penumpukan antrean seperti yang dialami sebelumnya,” jelas Dohar.
Ia menegaskan, pembangunan jalan tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelayanan persampahan kepada masyarakat.
Semakin baik akses menuju TPA, semakin lancar pula mobilitas kendaraan pengangkut sampah yang setiap hari melayani masyarakat di berbagai wilayah Kota Batam.
Landfill Baru Dorong Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah
Selain pembangunan jalan, pekerjaan tersebut juga mencakup pembangunan sel landfill baru di kawasan TPA.
Dohar mengatakan pembangunan landfill menjadi bagian dari upaya pemerintah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Menurutnya, pola penimbunan terbuka atau open dumping tidak lagi menjadi pendekatan yang sejalan dengan arah pengelolaan sampah yang memperhatikan aspek teknis dan lingkungan.
Karena itu, pemerintah daerah perlu melakukan pembenahan menuju sistem yang lebih memenuhi standar melalui penerapan konsep sanitary landfill.
“Tempat penampungan lama sudah tidak layak dan tidak memenuhi standar lingkungan. Karena itu perlu dilakukan pembenahan melalui pembangunan sel landfill baru dengan sistem sanitary landfill,” ujarnya.
Pembangunan sel baru tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih terkontrol sekaligus mengurangi potensi dampak lingkungan dari pola penimbunan terbuka.
DLH Tanggapi Sorotan Papan Informasi Proyek
Sementara itu, terkait sorotan mengenai papan informasi proyek yang disebut belum terlihat pada tahap awal pekerjaan, DLH Kota Batam menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan pemerintah tetap mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.
DLH juga menyatakan menghargai fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat maupun media massa terhadap pembangunan yang menggunakan anggaran daerah.
Apabila pada tahap awal pelaksanaan terdapat kondisi di mana papan informasi proyek belum terlihat atau belum terpasang secara optimal, hal tersebut, menurut DLH, dapat menjadi bahan evaluasi administratif.
Informasi mengenai pekerjaan pemerintah, termasuk nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan dan sumber anggaran, dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD.
DLH: Tidak Ada Maksud Menutup Informasi Publik
Dohar juga menegaskan bahwa tidak ada maksud dari DLH Kota Batam untuk menutup informasi mengenai proyek tersebut.
Menurutnya, setiap pembangunan yang menggunakan APBD pada prinsipnya merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Pembangunan yang menggunakan APBD merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga pelaksanaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis dan keuangan,” tegasnya.
DLH, kata Dohar, terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi atas berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat.
Namun, penyampaian informasi tetap dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Orientasi Akhir: Perbaikan Pelayanan Persampahan
Dohar menegaskan bahwa orientasi utama pembangunan jalan dan landfill tersebut adalah meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kota Batam.
Dengan akses jalan yang lebih baik, kendaraan pengangkut sampah diharapkan dapat keluar-masuk kawasan TPA dengan lebih lancar.
Sementara pembangunan sel landfill baru diharapkan menjadi bagian dari proses pembenahan pengelolaan sampah dari pola penimbunan terbuka menuju sistem yang lebih memenuhi standar teknis dan lingkungan.
“Intinya, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung pelayanan persampahan. Kita ingin armada pengangkut sampah dapat beroperasi dengan lancar dan pengelolaan sampah di TPA dapat dilakukan dengan sistem yang lebih baik,” katanya.
DLH Kota Batam berharap masyarakat dapat melihat proyek tersebut secara utuh, tidak hanya dari sisi nilai anggaran, tetapi juga dari kebutuhan terhadap infrastruktur persampahan dan upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan.
Meski demikian, penggunaan APBD tetap menjadi bagian penting dalam pengawasan publik. Karena itu, transparansi informasi, kepatuhan terhadap ketentuan administrasi, serta akuntabilitas pelaksanaan pekerjaan menjadi hal yang tidak terpisahkan dari keberhasilan proyek tersebut.
DLH Kota Batam menyatakan tetap berkomitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas dan pelayanan publik serta menghargai setiap bentuk pengawasan masyarakat dan media terhadap pembangunan yang bersumber dari anggaran daerah.(Mat).