Connect with us

9info.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis bonus uang tunai bagi Kafilah Batam yang sukses mengharumkan nama daerah di ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) IX Kepri.

Penyerahan bonus itu dipimpin Rudi bersama sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam di Kantor Walikota Batam, Jumat (29/7/2022).

“Hari ini, kami sengaja mengumpulkan semua Kafilah Batam untuk megapresiasi anak-anak Batam yang berprestasi di ajang MTQ Kepri lalu,” ujarnya.

Berkat perjuangan Kafilah Batam, daerah ini sukses merebut kembali piala bergilir usai menjadi juara umum di ajang MTQ provinsi yang digelar di Anambas tersebut.

“Penghargaan ini karena jerih payah semua tim, tak hanya Qari dan Qariah saja, tapi semua orang yang terlibat,” ujarnya.

Keberhasilan mencapai juara umum tersebut, kata Rudi, mampu mengharumkan kembali nama Batam di bidang keagamaan.

“Bonus yang diberikan merupakan bentuk apresiasi dari kami. Nilainya tak seberapa, namun ini adalah upaya kami memacu semangat anak-anak Batam untuk terus belajar Al-Qur’an,” kata Rudi.

Adapun, bonus yang diberikan bagi Kafilah Batam yakni Rp10 juta bagi pemenang juara 1, kemudian Rp 8 juta untuk pemenang juara 2, dan Rp 6 juta bagi pemenang juara 3.

Tak hanya itu, bantuan juga diberikan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam. Dimana, masing-masing pemenang untuk juara 1 sebesar Rp5 juta, juara 2 Rp 3 juta, dan juara 3 Rp 2 juta.

“Bonus juga diberikan bagi official,” tegas Rudi.

Total bonus yang diberikan kepada kafilah Kota Batam mencapai 716 juta yaitu berasal dari APBD Pemko dan Baznas.

Tak hanya itu, bonus lain juga diberikan Rudi di luar anggaran Pemko Batam maupun Baznas. Totalnya Rp140 juta akan dibagi rata untuk 140 orang yang tergabung dalam Kafilah Batam.

“Bonus tambahan masing-masing orang mendapat Rp 1 juta. Saya ingin semua orang memiliki rasa kebanggan dan ke depan akan terus mengukir prestasi untuk Kota Batam,” katanya.

Untuk itu, ia berpesan kepada anak-anak peserta MTQ untuk terus semangat berlatih dan terus mengharumkan nama Batam.

“Jadikan ini sebagai ajang perlombaan dalam kebaikan. Terus ukir prestasi dan jangan berhenti belajar Al-Qur’an,” pesan Rudi.

Sebelumnya, dalam ajang MTQ IX tingkat Provinsi Kepri yang berlangsung pada 14 Juli 2022 sampai 20 Juli 2022, Kota Batam sukses meraih juara umum dengan nilai total 151.

Kesuksesan Batam mengungguli tuan rumah, Anambas yang memperoleh nilai 82. Secara berturut diikuti Kabupaten Karimun dengan nilai 82, Kabupaten Lingga dengan nilai 46 dan Kabupaten Bintan dengan nilai 22, Kota Tanjungpinang dengan nilai 17 dan Kabupaten Natuna dengan nilai 12.

Selain juara umum, Kota Batam juga keluar sebagai juara qasidah rebana diraih nomor peserta 329 dengan jumlah nilai 287,28. (lsm)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

Kasus Kematian Bripda NS Mengemuka, Kapolda Kepri Tegaskan Tak Ada Toleransi Kekerasan Internal

9info.co.id | BATAM – Kasus meninggalnya seorang personel Bintara Remaja Polda Kepulauan Riau, Bripda NS, yang diduga akibat tindak kekerasan oleh sesama anggota, kini menjadi perhatian serius publik.

‎Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tragis tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian ini merupakan pukulan berat bagi institusi Polri, khususnya di wilayah Polda Kepri.

‎Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin malam (13/4/2026) sekitar pukul 23.50 WIB. Korban sempat mendapatkan penanganan medis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 01.00 WIB dini hari di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.

‎“Pertama-tama kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam. Ini menjadi duka bagi kami seluruh jajaran Polda Kepri,” ujar Kapolda.

‎Sebagai respons cepat, Kapolda bersama jajaran Pejabat Utama langsung mendatangi rumah sakit dan memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh tanpa kompromi.

‎Sejauh ini, satu orang anggota telah diamankan dan diduga sebagai pelaku utama. Selain itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan karena berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung.

‎Untuk memastikan penyebab kematian secara objektif dan transparan, proses autopsi telah dilakukan dengan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia serta tim forensik dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di RSCM.

‎Selain penanganan melalui kode etik oleh Propam, kasus ini juga telah ditingkatkan ke ranah pidana dan kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.

‎Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

‎“Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

‎Sementara itu, Kabid Propam Polda Kepri, Eddwi Kurniyanto, menyampaikan bahwa proses pendalaman masih terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi serta pihak terkait guna mengungkap secara terang benderang kronologi kejadian.

‎“Proses berjalan secara profesional, terbuka, dan sesuai ketentuan hukum,” jelasnya.

‎Polda Kepri juga membuka ruang pengawasan publik sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara ini.

‎Di akhir rangkaian proses, jenazah Bripda NS telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Batam dengan penuh penghormatan. Polda Kepri turut memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan tanggung jawab institusi.

‎“Atas nama pribadi dan institusi, kami memohon maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tutup Kapolda. (Hum).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain