Connect with us
Terima Audiensi CREC, BP Batam Buka Sejumlah Peluang Investasi

Terima Audiensi CREC, BP Batam Buka Sejumlah Peluang Investasi

More Videos

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan audiensi dari PT China Railway Engineering Construction (CREC), di Marketing Center BP Batam, Rabu (15/1/2025). Dalam pertemuan itu, BP Batam menawarkan sejumlah peluang investasi di Kota Batam.

CREC merupakan perusahaan yang menangani konstruksi pembangunan proyek jalur kereta api di China maupun luar China. CREC berfokus pada investasi, pembangunan jalur kereta, hingga pengoperasian. Salah satu proyek yang sukses mereka bangun adalah, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung “Whoosh”.

Kunjungan audiensi CREC ini, diterima langsung oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto didampingi Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Kepala Pusat Perencanaan Strategis, Fesly Abadi Paranoan; Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang, Surya Kurniawan Suhairi dan Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait.

Purwiyanto mengatakan, dari pertemuan audiensi ini diharapkan adanya investasi yang bisa segera direalisasikan kedepannya. Investasi pertama adalah, pembangunan LRT di Kota Batam.

Sebagaimana Batam dengan jumlah penduduk yang mencapai 1,3 juta jiwa, termasuk kedalam klasifikasi kota metropolitan. Oleh karena itu, sebagai kota metropolitan membutuhkan dukungan transportasi yang modern. Masyarakat membutuhkan transportasi yang cepat, aman dan murah dalam beraktivitas.

Oleh sebab itu Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menginisiasi adanya transportasi modern seperti LRT di Kota Batam. Dimana, pembangunan LRT ini akan dibagi menjadi 5 fase.

Untuk fase 1-2 menghubungkan dari Bandara Hang Nadim hingga Sei Jodoh melalui Batam Center; fase 3 dari Sekupang menuju Sei Jodoh; fase 4 dari Tanjung Uncang menuju Nongsa; dan fase 5 dari Bandara Hang Nadim menuju Punggur.

Selanjutnya, BP Batam juga menawarkan CREC peluang investasi dalam pembangunan Jalan Trans Barelang dan DAM Laut Pulau Galang. Dimana, pembangunan jalan serta DAM Laut ini merupakan dukungan atas Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City.

“Dari pertemuan ini, banyak yang didiskusikan. Mereka sangat tertarik dengan sejumlah peluang yang kita tawarkan. Semoga pertemuan ini menjadi awal dari investasi CREC di Kota Batam,” ujar Purwiyanto.

Deputi General Manager PT China Railway Engineering Construction (CREC), Jiang Kuixian menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan BP Batam. Dia mengakui jika Batam dilengkapi fasilitas LRT, Batam akan bisa menjadi kota yang maju seperti Shenzhen, China.

“Jadi tidak hanya di China, CREC sudah banyak sekali membantu pertumbuhan kota-kota diluar China. Kami berharap, bisa membantu Kota Batam untuk menuju hal yang sama,” ujarnya. (DN)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

Tiga Kali Konfirmasi Diabaikan, Dishub Batam Bungkam soal Kecelakaan Maut Bus Pariwisata HKBP Tembesi Indah

9info.co.id | BATAM –  Sikap Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang belum memberikan tanggapan atas serangkaian upaya konfirmasi media terkait kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah menuai sorotan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedikitnya tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan melalui jalur berbeda belum memperoleh respons dari Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si.

Padahal, konfirmasi tersebut berkaitan dengan insiden kecelakaan bus pariwisata di kawasan Pantai Glory Melur, Kecamatan Galang, pada Sabtu (20/6/2026) yang mengakibatkan korban meninggal dunia, puluhan korban luka-luka, serta kerugian material.

Media telah melayangkan Surat Konfirmasi Nomor 23/VII/2026 tertanggal 20 Juli 2026, berisi sejumlah pertanyaan mengenai pengawasan operasional bus pariwisata, legalitas kendaraan, hasil uji KIR, hingga transparansi data kepemilikan armada yang mengalami kecelakaan. Namun, hingga batas waktu lima hari kerja sebagaimana tercantum dalam surat tersebut berakhir, belum ada jawaban resmi yang diberikan.

Tiga Kali Upaya Konfirmasi

Berdasarkan catatan redaksi, upaya memperoleh klarifikasi dilakukan secara bertahap.

Konfirmasi pertama dilakukan pada 26 Juni 2026 melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Dishub Kota Batam. Pesan tersebut tidak mendapat balasan.

Konfirmasi kedua kembali dikirim melalui aplikasi yang sama pada 20 Juli 2026, bersamaan dengan penyampaian substansi pertanyaan yang menjadi perhatian publik. Hasilnya pun sama, tanpa respons.

Selanjutnya, pada Senin (27/7/2026), wartawan mengirimkan foto surat konfirmasi beserta bukti pengiriman (resi) melalui WhatsApp pribadi Kepala Dinas sebagai bentuk pemberitahuan bahwa surat resmi telah diterima. Hingga berita ini diturunkan, pesan tersebut juga belum dibalas.

Media juga belum menerima tanggapan dari sekretariat maupun pejabat yang mewakili Dinas Perhubungan Kota Batam.

Sorotan Pasca Kecelakaan Maut

Peristiwa kecelakaan yang terjadi di jalur menuju Pantai Glory Melur tersebut memicu perhatian luas masyarakat.

Bus pariwisata yang membawa rombongan jemaat Gereja HKBP Tembesi Indah diduga kehilangan kendali saat melintasi ruas jalan dengan kondisi turunan dan tikungan tajam sebelum akhirnya terguling.

Insiden tersebut menimbulkan korban jiwa, puluhan korban luka, serta memunculkan pertanyaan mengenai aspek keselamatan transportasi wisata di Kota Batam.

Pasca kejadian, kritik datang dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kota Batam Fraksi PDI Perjuangan, Tapis Dabbal Siahaan, S.H., menilai pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi di Batam masih belum optimal.

Menurutnya, pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan angkutan wisata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tiga Persoalan yang Dipertanyakan DPRD

Dalam pernyataannya, DPRD menyoroti sedikitnya tiga aspek penting.

Pertama, legalitas dan kelayakan kendaraan, termasuk kejelasan status uji KIR bus yang mengalami kecelakaan serta kelengkapan dokumen operasionalnya.

Kedua, transparansi informasi, terutama mengenai identitas pemilik maupun perusahaan pengelola armada bus yang hingga kini belum disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Ketiga, pengawasan operasional, yang dinilai perlu diperkuat melalui inspeksi rutin terhadap kendaraan pariwisata yang beroperasi di Batam.

Isi Surat Konfirmasi

Surat resmi yang dikirimkan media kepada Dishub Batam meminta penjelasan mengenai tiga hal pokok, yakni: Tanggapan Dishub terhadap kritik DPRD mengenai lemahnya pengawasan operasional bus pariwisata.

Status legalitas kendaraan serta hasil uji KIR bus yang mengalami kecelakaan di Pantai Glory.
Transparansi mengenai kepemilikan armada dan komitmen Dishub dalam membuka informasi perizinan kepada masyarakat.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat jawaban resmi atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.


Transparansi Informasi Jadi Sorotan

Tidak adanya tanggapan terhadap surat konfirmasi yang telah disampaikan melalui berbagai jalur dinilai menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan informasi kepada publik.

Dalam praktik jurnalistik, konfirmasi merupakan bagian penting untuk memperoleh keberimbangan informasi sekaligus memberikan kesempatan kepada narasumber menggunakan hak jawab sebelum suatu pemberitaan dipublikasikan.

Di sisi lain, masyarakat, khususnya keluarga korban dan pengguna jasa transportasi wisata, masih menunggu kepastian mengenai sejumlah aspek penting, antara lain:

Apakah bus yang mengalami kecelakaan telah memenuhi persyaratan administrasi dan lulus uji KIR?
Siapa pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan armada tersebut?

Langkah apa yang akan ditempuh Dinas Perhubungan untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah kecelakaan serupa?

Hak Jawab Tetap Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Drs. Leo Putra, A.P., M.Si., belum memberikan tanggapan atas tiga kali upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Redaksi tetap membuka ruang bagi Dinas Perhubungan Kota Batam untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan apabila diterima, akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari keberimbangan pemberitaan. (Tim IWO).

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain

Exit mobile version