Connect with us

9info.co.id | SIMALUNGUN – SANOPATI 08 DPD Kabupaten Simalungun, sebuah organisasi kemasyarakatan independen yang baru dilantik pada 10 Agustus 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat SANOPATI 08, mengumumkan rencana aksi damai pada Senin (20/01/2025) mendatang. Aksi tersebut bertujuan untuk menuntut perubahan dalam pengelolaan keuangan negara dan penegakan hukum yang lebih transparan dan adil di Kabupaten Simalungun.

Menurut Ketua DPD SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun, organisasi ini fokus pada pengawasan hukum dan kontrol sosial terhadap pengelolaan keuangan negara, dengan harapan hukum dapat menjadi panglima tertinggi di Indonesia. SANOPATI 08 juga berkomitmen untuk memantau pengelolaan dana desa, memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.

Ketua DPD SANOPATI 08, Henri Dens Simarmata, menyatakan kepada wartawan bahwa pihaknya telah mendeteksi adanya dugaan penyimpangan hukum dan kebocoran keuangan negara di Simalungun. Dugaan ini mencakup penggunaan Dana Desa (DD) yang tidak transparan dan adanya intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pengambilan keputusan di tingkat desa.

“Kami menemukan adanya kejanggalan dalam pengalokasian Dana Desa, termasuk informasi dari masyarakat yang menunjukkan bahwa musyawarah desa (Musdes) dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang) di beberapa Nagori tidak berjalan sesuai harapan. Diduga ada titipan dari golongan tertentu yang memengaruhi keputusan-keputusan tersebut, yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujar Henri Dens Simarmata.

Sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap penyimpangan ini, SANOPATI 08 Simalungun berencana menggelar aksi damai dengan berjalan kaki (long distance walking speaks the truth for justice) pada hari Senin, 20 Januari 2025. Aksi ini bertujuan untuk menarik perhatian aparat penegak hukum dan lembaga terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung RI, Mabes Polri, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), agar melakukan investigasi lebih lanjut terhadap dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

Henri Dens Simarmata menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, pihak-pihak yang terlibat harus dituntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. SANOPATI 08 berharap agar aksi damai ini dapat memotivasi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan-temuan yang ada dan menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Simalungun.

Aksi damai ini telah diberitahukan kepada Polres Simalungun sebagai bagian dari prosedur untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut. (STP)

Continue Reading
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Batam

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

BP Batam Tunda Penyesuaian Tarif Peti Kemas, Tegaskan Komitmen Jaga Daya Saing Logistik dan Iklim Investasi

9info.co.id | BATAM – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda pemberlakuan penyesuaian tarif layanan peti kemas di Pelabuhan Batam sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Langkah strategis ini diambil guna menjaga stabilitas iklim investasi, industri, dan perdagangan di kawasan khusus tersebut.

Keputusan tersebut diambil atas arahan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Candra, setelah mendengar masukan dunia usaha serta mempertimbangkan pentingnya menjaga daya saing Batam sebagai kawasan investasi, industri, dan perdagangan.

Deputi Bidang Investasi BP Batam Fary Francis menegaskan, penundaan ini bukan mengabaikan modernisasi layanan kepelabuhanan melainkan langkah ini diambil agar implementasi kebijakan tarif ke depan dapat berjalan lebih terukur, transparan, dan memberikan nilai tambah yang konkret bagi para pengguna jasa.

“BP Batam ingin memastikan bahwa modernisasi tarif harus berjalan selaras dengan peningkatan kualitas layanan. Setiap penyesuaian biaya wajib dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, proporsional, dan berdampak langsung pada efisiensi di lapangan,” ujar Fary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Menurut Fary, daya tarik investasi Batam saat ini berada pada momentum positif yang harus dipertahankan.

Daya saing Batam tidak hanya bertumpu pada lokasi yang strategis, insentif fiskal, atau kemudahan perizinan, melainkan juga sangat dipengaruhi oleh prediktabilitas dan efisiensi biaya logistik.

BP Batam menilai bahwa biaya logistik merupakan salah satu variabel penting dalam keputusan investasi.

Beban biaya yang ditanggung pelaku usaha tidak hanya bersumber dari satu komponen tarif resmi, tetapi akumulasi dari layanan terminal, jasa forwarding, pengangkutan (trucking), pengurusan dokumen, biaya sewa gudang (storage), hingga biaya keterlambatan seperti demurrage dan detention.

“Oleh karena itu, fokus kita tidak sekadar melihat besaran tarif resmi, tetapi bagaimana struktur biaya tersebut didistribusikan dari hulu ke hilir. Jangan sampai ada pembebanan tersembunyi yang tidak proporsional dan memberatkan pengguna jasa,” kata Fary menambahkan.

Kebijakan responsif BP Batam ini mendapat respons positif dari komunitas bisnis lokal.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Batam, Rafki Rasyid menilai, penundaan ini membuktikan pemerintah daerah peka terhadap kondisi riil pelaku usaha yang tengah menghadapi tekanan ekonomi global, mulai dari fluktuasi nilai tukar hingga kenaikan harga bahan baku dan energi.

“Penundaan ini menjadi angin segar yang dapat meringankan beban operasional dunia usaha. Daya saing Batam wajib kita jaga bersama, salah satunya melalui efisiensi biaya logistik agar realisasi investasi baru terus bertumbuh,” tutur Rafki.

Ke depan, BP Batam berkomitmen untuk membuka ruang dialog yang lebih intensif dengan operator terminal, asosiasi penasihat hukum/usaha, perusahaan forwarder, serta pengguna jasa.

Evaluasi kebijakan tarif nantinya akan berbasis pada data yang akurat dan dikaitkan langsung dengan standar pelayanan minimal (service level agreement) yang terukur.

“Tujuan besar kita adalah membangun Batam yang jauh lebih maju dan berdaya saing tinggi. Pelabuhan harus berfungsi sebagai motor penggerak investasi, bukan justru menjadi sumber ketidakpastian biaya bagi dunia usaha,” pungkas Fary.

Turut hadir dalam kegiatan, Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan, Sudirman Saad dan Anggota Bidang Pengusaha. (RUD).

 

Continue Reading
Kolom Iklan

Berita Lain